Suara.com - Wilayah RW 02 Tebo Selatan, Kelurahan Muyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur mendadak viral, gara-gara tata tertibnya yang kontroversial.
Uraian tata tertib itu diunggah ke grup Facebook Komunitas Peduli Malang (ASLI Malang), Kamis (11/7/2019).
Terdapat tujuh poin peraturan di lingkungan tersebut. Dua di antaranya terbilang biasa, yakni warga wajib menjaga keamanan, kebersihan, ketertiban, dan kerukunan bersama; serta, warga wajib lapor yang akan pindah.
Sementara lima poin lainnya menuai komentar mengejutkan warganet.
Pada poin kedua misalnya, tak hanya wajib lapor, warga baru juga diharuskan mengisi kas sebesar Rp 1,5 juta termasuk biaya makam bagi yang menetap, Rp250 ribu bagi yang mengontrak, dan Rp50 ribu bagi penghuni kos.
Pada poin ketiga, warga yang menjual tanah atau rumah harus didampingi ketua RT dan menyisihkan kompensasi sebesar dua persen dari nilai transaksi.
Lalu, peraturan menerima tamu diatur di poin kelima. Jika tidak melapor setelah tamu menginap lebih dari 3x24 jam, warga akan didenda Rp 1 juta.
Denda hingga jutaan juga akan dikenakan pada warga yang melanggur aturan di poin keenam.
Warga yang berzina akan dikenai denda Rp1,5 juta, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rp 1 juta, dan transaksi atau pemakaian narkoba maupun miras Rp 500 ribu.
Baca Juga: Buaya Nangkring di Atap Rumah Bikin Geger Warga di Malang
Sementara poin terakhir mengatur ketentuan warga dalam menggelar hajatan atau acara apa pun yang dihadiri banyak orang. Selain harus lapor minimal H-3, warga juga harus mengisi kas sebesar Rp 100 ribu.
Banyak warganet tercengang membaca seluruh peraturan itu, karena besarnya denda yang ditentukan serta banyak permintaan uang dari pengurus untuk berbagai macam kepentingan.
Belum ada tanggapan langsung dari pengurus RW setempat tentang viral-nya tata tertib tersebut.
Berita Terkait
-
Tolak Pasang Foto Jokowi di SMP, Warganet Bongkar Sosok Asteria Fitriani
-
Viral KTP Prabowo - Sandi, Biaya Pembuatan Rp 20 Ribu sampai Rp 125 Ribu
-
Wanita Mengaku Guru Serukan Tolak Pasang Foto Jokowi, Diganti Foto Anies
-
Berlibur ke Malang, Segarnya 4 Destinasi Air Khas Kota Bunga
-
Habiskan Liburan di Kota Lawang, Santap 3 Rawon Legendaris ini
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Negara Teluk "Hujan" Rudal, Mengapa Presiden Iran Minta Maaf Lalu Serang Lagi?
-
TNI Siaga 1 Hadapi Dampak Perang Iran, Simak 7 Perintah Panglima Jenderal Agus Subiyanto
-
Possum & Glider Papua 'Bangkit dari Kepunahan' Setelah 6.000 Tahun
-
Banjir Jakarta Meluas: Cek Daftar 17 Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Berhenti Operasi Hari Ini
-
Menakar Ketahanan Energi RI: Stok BBM 20 Hari Jadi Sorotan Tajam
-
Ribuan Berkas Epstein Files Mendadak Hilang, Banyak Singgung Donald Trump
-
Hujan dan Angin Kencang, Satu Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Lenteng Agung
-
Ini dia Rudal Generasi Baru Iran, Spek Gahar Mampu Bermanuver di Luar Atmosfer Bumi
-
Hujan Guyur Jakarta Seharian, 39 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam Banjir Hingga 1,5 Meter
-
Update Terkini Banjir Jakarta: 75 RT dan 19 Jalan Terendam, Ketinggian Air Capai 1,7 Meter