Suara.com - Wilayah RW 02 Tebo Selatan, Kelurahan Muyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur mendadak viral, gara-gara tata tertibnya yang kontroversial.
Uraian tata tertib itu diunggah ke grup Facebook Komunitas Peduli Malang (ASLI Malang), Kamis (11/7/2019).
Terdapat tujuh poin peraturan di lingkungan tersebut. Dua di antaranya terbilang biasa, yakni warga wajib menjaga keamanan, kebersihan, ketertiban, dan kerukunan bersama; serta, warga wajib lapor yang akan pindah.
Sementara lima poin lainnya menuai komentar mengejutkan warganet.
Pada poin kedua misalnya, tak hanya wajib lapor, warga baru juga diharuskan mengisi kas sebesar Rp 1,5 juta termasuk biaya makam bagi yang menetap, Rp250 ribu bagi yang mengontrak, dan Rp50 ribu bagi penghuni kos.
Pada poin ketiga, warga yang menjual tanah atau rumah harus didampingi ketua RT dan menyisihkan kompensasi sebesar dua persen dari nilai transaksi.
Lalu, peraturan menerima tamu diatur di poin kelima. Jika tidak melapor setelah tamu menginap lebih dari 3x24 jam, warga akan didenda Rp 1 juta.
Denda hingga jutaan juga akan dikenakan pada warga yang melanggur aturan di poin keenam.
Warga yang berzina akan dikenai denda Rp1,5 juta, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rp 1 juta, dan transaksi atau pemakaian narkoba maupun miras Rp 500 ribu.
Baca Juga: Buaya Nangkring di Atap Rumah Bikin Geger Warga di Malang
Sementara poin terakhir mengatur ketentuan warga dalam menggelar hajatan atau acara apa pun yang dihadiri banyak orang. Selain harus lapor minimal H-3, warga juga harus mengisi kas sebesar Rp 100 ribu.
Banyak warganet tercengang membaca seluruh peraturan itu, karena besarnya denda yang ditentukan serta banyak permintaan uang dari pengurus untuk berbagai macam kepentingan.
Belum ada tanggapan langsung dari pengurus RW setempat tentang viral-nya tata tertib tersebut.
Berita Terkait
-
Tolak Pasang Foto Jokowi di SMP, Warganet Bongkar Sosok Asteria Fitriani
-
Viral KTP Prabowo - Sandi, Biaya Pembuatan Rp 20 Ribu sampai Rp 125 Ribu
-
Wanita Mengaku Guru Serukan Tolak Pasang Foto Jokowi, Diganti Foto Anies
-
Berlibur ke Malang, Segarnya 4 Destinasi Air Khas Kota Bunga
-
Habiskan Liburan di Kota Lawang, Santap 3 Rawon Legendaris ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat