Suara.com - Anggota DPRD Bulukumba, Sulawesi Selatan, bernama Syamsir Paro merobek daftar hadir tamu rapat dengar pendapat tentang sengketa lahan, Jumat (12/7/2019).
Politikus PAN tersebut merobek daftar hadir sebagai bentuk protes karena makanan berupa kue tak kunjung dihidangkan sampai RDP rampung.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, peristiwa itu terjadi setelah Ketua DPRD Bulukumba Andi Hamzah Pangki menutup rapat.
Sesaat setelah Andi Hamzah mengetuk palu tanda rapat ditutup, Syamsir Paro melayangkan protes karena kue tak dihidangkan.
Seluruh peserta rapat tak mendapat makanan, hanya ada air mineral kemasan terhidang di meja.
“Kalau perjalanan dinas saja, cepat. Tapi kalau kue (punya) orang, lama datang. Sudah semua orang tandatangan, mana kuenya? Ini pertanggungjawaban orang,” kata Syamsir Paro.
Ia menuturkan, daftar hadir tamu dan peserta RDP adalah bukti sekretariat DPRD saat membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, termasuk hidangan berupa kue dan nasi kotak.
Tapi karena sampai rapat selesai tapi tak ada kue dan nasi kotak, ia merobek daftar hadir. Setelah merobek, ia keluar dari arena rapat.
Tak lama setelah Syamsir Paro keluar ruangan, kue yang disediakan sekretariat DPRD Bulukumba datang.
Baca Juga: Menikmati Pesona Bulukumba dari Puncak Pua Janggo
Kritik Pemkab
Masih terkait DPRD Kabupaten Bulukumba, para wakil rakyat menuding pemkab setempat lambat bekerja.
Seperti diberitakan Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com, pemkab belum memasukkan laporan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Kedua dokumen itu nantinya menjadi pedoman dalan penyusunan APBD berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) di anggaran perubahan tahun 2019, dan anggaran pokok 2020.
Padahal sesuai regulasi, berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2018 Tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD pasal 16 ayat 1 tertulis,pembahasan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara dilaksanakan oleh DPRD dan kepala daerah setelah kepala daerah menyampaikan kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara disertai dengan dokumen pendukung.
“Hal ini sudah harus masuk di DPRD dibahas bersama mengingat waktu sangat mendesak, karena masa bakti anggota di DPRD akan berakhir 19 Agustus 2019. Sehingga seharusnya diselesaikan dan diserahkan kepada DPRD Laporan KUA dan PPAS itu secepat mungkin, paling lambat Minggu kedua Juli,” kata Ketua DPRD Bulukumba Andi Hamzah Pangki.
Ketua DPD II Golkar ini mengungkapkan, akibat keterlambatan laporan KUA dan PPAS bisa mengakibatkan keterlambatan pembahasan anggaran pokok hingga bisa bisa molor ke tahun 2020.
Karenanya, kemungkinan besar Penghargaan Wajar Tanpa pengecualian (WTP) gagal di raih Pemkab.
“Oleh karena itu, sesuai surat DPRD tertanggal 1 Juli 2019 Nomor 177/DPRD-BK/VII/2019 ke pemerintah daerah, agar kiranya pak bupati segera memasukkan laporanya. Sudah berapa kali disurati dan disampaikan secara lisan, namun sampai hari ini pemkab belum memasukan juga laporan KUA dan PPAS-nya” tegasnya.
Berita Terkait
-
Menikmati Pesona Bulukumba dari Puncak Pua Janggo
-
Berantas Miras, Ustaz di Bulukumba Borong Bir dari Warung untuk Dibuang
-
Heboh Nikah Sedarah: Ansar Nikahi Adik Kandung, Istri Sah Lapor Polisi
-
KNKT: KM Lestari Maju Karam karena Gelombang Air Laut 3 Meter
-
BNPB: Foto dan Video Kerusakan Akibat Gempa Bulukumba Cuma Hoaks
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga