Suara.com - Keluarga korban mutilasi yang potongan tubuhnya dibuang di daerah Banyumas dan Kebumen, Jawa Tengah meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Permintaan ini disampaikan oleh kakak ipar korban, Samjadi saat ditemui usai penyerahan jenazah oleh Polres Banyumas di RSUD Margono Soekardjo Purwokerto, Minggu (14/7/2019).
“Harapannya kita serahkan ke aparat kepolisian. Selaku keluarga berharap (pelaku) bisa dihukum seberat-beratnya,” kata Samjadi.
Jenazah korban mutilasi yang diketahui bernama Komsatun Wachidah (51) sudah dibawa menggunakan mobil jenazah Polres Banyumas ke tanah kelahirannya, Desa Kedu, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung untuk dimakamkan.
Adapun tersangkanya bernama Deni Prianto (37) yang kini sudah berhasil ditangkap oleh Polres Banyumas.
Kasus ini terungkap usai ditemukannya potongan tubuh yang sudah hangus di Dusun Plandi, Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas oleh warga, Senin (8/7/2019).
Polres Banyumas Jawa Tengah, Minggu siang (14/7/2019) menyerahkan jenazah Komsatun Wachidah, korban pembunuhan mutilasi dan pembakaran kepada keluarga korban. Penyerahan dilakukan di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.
Penyerahan dilakukan oleh Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara kepada pihak keluarga korban. Pihak keluarga yang terpantau hadir, antara lain suami dan kakak ipar korban.
Jenazah korban sendiri sudah dimasukan ke dalam peti jenazah di ruang Instalasi Kedokteran Forensik dan Mediko Legal. Selanjutnya, peti itu diangkat oleh polisi dan dimasukan ke dalam mobil jenazah milik Polres Banyumas.
Baca Juga: Jasad Termutilasi dan Dibakar, Deni Tipu Korban Pakai Foto Editan di FB
Setelah semuanya siap, jenazah kemudian dibawa ke kampung halaman korban di Desa Kedu, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.
“Hari ini jenazah kita serahkan ke keluarga korban. Kita serahkan untuk kemudian dimakamkan oleh keluarga,” kata Bambang Yudhantara saat ditemui sejumlah awak media di lokasi.
Sementara itu, kakak ipar korban, Samjadi mengatakan, jenazah Komsatun akan dimakamkan hari ini.
"Ini mau dimakamkan di tempat kelahiran," kata Samjadi ditemui usai penyerahan jenazah.
Untuk diketahui, Komsatun merupakan korban pembunuhan, mutilasi dan pembakaran potongan tubuh yang dilakukan oleh tersangka Deni Priyanto (37).
Potongan tubuh korban dibakar di dua tempat, yakni Dusun Plandi Desa Watuagung Kecamatan Tambak Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Kemudian sebagian potongan tubuh lainnya dibakar di daerah Sempor, Kabupaten Kebumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap