Suara.com - Korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun menemui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kantor staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019). Kedatangan Nuril didampingi Tim Advokasi serta Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka.
Direktur Amnesty International Indonesia yang juga ikut mendamingi Nuril, Usman Hamid menuturkan kedatangannya kali ini untuk menyerahkan surat permohonan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permohonan pemberian amnesti.
"Hari ini kami akan memberikan surat kepada presiden tentang pemberian amnesti untuk dirinya (Baiq Nuril) atas arahan dari Sekretariat Negara," ujar Usman di kantor KSP.
Pertemuan antara Moeldoko dan Baiq serta tim advokasi berlangsung secara tertutup.
Surat permohonan pemberian amnesti dan petisi itu bertuliskan '300.00 orang minta Presiden Jokowi Beri Amnesti untuk Nuril serta 1.042 dukungan amnesti kepada Presiden melalui Moeldoko.
Moeldoko menuturkan, Presiden Jokowi memiliki keinginan untuk memberikan amnesti kepada Nuril.
Mantan panglima TNI itu menyebut kasus yang menimpa Nuril adalah persoalan kemanusiaan yang harus menjadi perhatian semua pihak.
"Bentuk dukungan ini adalah dukungan konkrit bahwa keinginan Presiden memberikan amnesti betul-betul luar biasa. Ini persoalan kemanusian yang perlu jadi perhatian kita semua," kata dia.
"Apa yang saya terima hari ini dan saya yakin apa yang kita inginkan bersama mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik," Moeldoko menambahkan.
Baca Juga: Siang Ini Amien Rais Beri Pernyataan Resmi Pasca Jokowi - Prabowo Bertemu
Lebih lanjut, Moeldoko menyebut pemerintah akan segera mengirimkan surat rekomendasi kepada DPR usai menerima surat permohonan amnesti dari Nuril.
"Secepatnya sehingga nanti ada untuk mengirim surat ke DPR bisa segera dan bisa dimintai pertimbangannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Baiq Nuril Tunggu Surat Pertimbangan Amnesti dari Jokowi
-
Politikus PDIP Pastikan Tak Intervensi Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril
-
Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril: Begitu Sampai, Saya Putuskan Secepatnya
-
Amnesti untuk Baiq Nuril, Jokowi: Begitu Suratnya di Meja, Saya Selesaikan!
-
Kuasa Hukum Berharap Jokowi Mau Dengar Langsung Cerita Baiq Nuril
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS
-
Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback