Suara.com - Korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun menemui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kantor staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019). Kedatangan Nuril didampingi Tim Advokasi serta Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka.
Direktur Amnesty International Indonesia yang juga ikut mendamingi Nuril, Usman Hamid menuturkan kedatangannya kali ini untuk menyerahkan surat permohonan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permohonan pemberian amnesti.
"Hari ini kami akan memberikan surat kepada presiden tentang pemberian amnesti untuk dirinya (Baiq Nuril) atas arahan dari Sekretariat Negara," ujar Usman di kantor KSP.
Pertemuan antara Moeldoko dan Baiq serta tim advokasi berlangsung secara tertutup.
Surat permohonan pemberian amnesti dan petisi itu bertuliskan '300.00 orang minta Presiden Jokowi Beri Amnesti untuk Nuril serta 1.042 dukungan amnesti kepada Presiden melalui Moeldoko.
Moeldoko menuturkan, Presiden Jokowi memiliki keinginan untuk memberikan amnesti kepada Nuril.
Mantan panglima TNI itu menyebut kasus yang menimpa Nuril adalah persoalan kemanusiaan yang harus menjadi perhatian semua pihak.
"Bentuk dukungan ini adalah dukungan konkrit bahwa keinginan Presiden memberikan amnesti betul-betul luar biasa. Ini persoalan kemanusian yang perlu jadi perhatian kita semua," kata dia.
"Apa yang saya terima hari ini dan saya yakin apa yang kita inginkan bersama mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik," Moeldoko menambahkan.
Baca Juga: Siang Ini Amien Rais Beri Pernyataan Resmi Pasca Jokowi - Prabowo Bertemu
Lebih lanjut, Moeldoko menyebut pemerintah akan segera mengirimkan surat rekomendasi kepada DPR usai menerima surat permohonan amnesti dari Nuril.
"Secepatnya sehingga nanti ada untuk mengirim surat ke DPR bisa segera dan bisa dimintai pertimbangannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Baiq Nuril Tunggu Surat Pertimbangan Amnesti dari Jokowi
-
Politikus PDIP Pastikan Tak Intervensi Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril
-
Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril: Begitu Sampai, Saya Putuskan Secepatnya
-
Amnesti untuk Baiq Nuril, Jokowi: Begitu Suratnya di Meja, Saya Selesaikan!
-
Kuasa Hukum Berharap Jokowi Mau Dengar Langsung Cerita Baiq Nuril
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!