Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan surat rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM terkait pemberian amnesti untuk Baiq Nuril hingga saat ini belum sampai di meja kerjanya.
Jokowi memastikan akan langsung memutuskan terkait pemberian amnesti untuk Baiq Nuril setelah surat rekomendasi dari Kemenkumham sudah masuk di meja kerjanya.
"Belum sampai meja saya. Kalau nanti sudah masuk ke meja saya ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian terkait, saya putuskan secepatnya," ujar Jokowi di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Baiq Nuril adalah ibu yang divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta karena dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman tindakan asusila. Padahal, Nuril adalah korban pelecehan seksual nonseksual oleh atasannya saat bekerja di sekolah.
Kepala Negara lagi-lagi menegaskan akan segera memproses surat rekomendasi dari Kemenkumham terkait pemberian amenesti kepada Baiq Nuril jika sudah sampai di meja kerjanya.
"Akan saya selesaikan secepatnya," tandasnya.
Sebelumnya, Tim Advokasi Baiq Nuril menyatakan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan surat rekomendasi untuk pemberian amnesti kepada Nuril
Direktur Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) yang juga Tim Advokasi Baiq Nuril, Erasmus Napitupulu mengatakan kliennya mendapatkan surat rekomendasi dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait pemberian amnesti.
" Tadi pagi (Kemarin Kemenkumham) meminta tim kami datang ke sana juga untuk kemudian ibu Nuril bersama Menkumham menandatangani surat rekomendasi dari Menkumham terkait dengan pemberian amnesti kepada ibu Nuril kepada Presiden Joko Widodo," ujar Erasmus di kantor Staf Presiden, Kamis (11/7/2019).
Baca Juga: Amnesti untuk Baiq Nuril, Jokowi: Begitu Suratnya di Meja, Saya Selesaikan!
Berita Terkait
-
Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan ke Jaksa Agung
-
Jokowi Buka Pameran Karya Kreatif Indonesia 2019 di JCC
-
Amnesti untuk Baiq Nuril, Jokowi: Begitu Suratnya di Meja, Saya Selesaikan!
-
Jokowi Ajak Iriana Masuk ke Gua Batu Cermin
-
Tinjau Pulau Rinca, Jokowi Akan Integrasikan Kawasan Pariwisata di NTT
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati