Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka memastikan tidak ada intervensi terhadap keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permohonan pemberian amnesti kepada korban kekerasan seksual Baiq Nuril. Namun, Rieke berharap presiden dapat memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.
Hal itu dikatakan Rieke usai menyerahkan 132 surat permohonan penangguhan penahanan Baiq Nuril ke Jaksa Agung RI, M Prasetyo di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).
"Kita menanti keputusan bapak presiden terkait amnesti. Kita tidak ada kompetensi untuk mengintervensi, karena itu adalah hak prerogatif presiden," ujar Rieke.
Anggota DPR RI Komisi VI itu kemudian mengaku bersyukur atas kepastian yang telah diberikan Jaksa Agung RI, HM Prasetyo yang menyatakan tidak akan segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis Baiq Nuril dengan hukuman 6 bulan.
Namun, Rieke berharap jangan sampai keputusan penanguhan penahanan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian personal.
"Alhamdulillah kita mendapatkan sinyal positif memang dari awal jaksa agung kita memiliki perspektif gender yang luar biasa. Tapi kami juga tentu tidak ingin bahwa keputusan penangguhan eksekusi itu karena perhatian personal, begitu," ujarnya.
Menurut Rike, keputusan penangguhan penahanan terhadap Baiq Nuril dilakukan atas dukungan dan perjuangan dari masyarakat.
"Tetapi memang karena didukung oleh sikap perjuangan bersama masyarakat Indonesia. Kami datang ke sini jauh-jauh untuk menyampaikan surat penangguhan eksekusi," ungkapnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI, M Prasetyo meminta Baiq Nuril tak perlu khawatir akan segera dieksekusi kurungan 6 tahun penjara.
Baca Juga: Jaksa Agung: Baiq Nuril Tak Perlu Ketakutan Segera Dieksekusi ke Penjara
Prasetyo memastikan pihaknya tidak akan terburu-buru untuk melaksanakan eksekusi tersebut dan akan melihat berkembang perkara mengingat Presiden Joko Widodo pun telah mempertimbangkan akan memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.
"Sekali lagi untuk Ibu Baiq Nuril tidak perlu khawatir tidak perlu merasa ketakutan segera dieksekusi dimasukkan ke balik jeruji besi tidak. Kita akan melihat perkembangan seanjutnya, ya tadi itu kembali bahwa hukum bukan sekedar mencari keadilan dan kebenaran tapi kemanfaatan," ujar Prasetyo.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung: Baiq Nuril Tak Perlu Ketakutan Segera Dieksekusi ke Penjara
-
Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril: Begitu Sampai, Saya Putuskan Secepatnya
-
Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan ke Jaksa Agung
-
Jokowi Buka Pameran Karya Kreatif Indonesia 2019 di JCC
-
Amnesti untuk Baiq Nuril, Jokowi: Begitu Suratnya di Meja, Saya Selesaikan!
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
IKN jadi Ibu Kota Politik, Pakar Curiga Prabowo Tidak Niat Pindah dari Jakarta
-
KPK Sebut Ustaz Khalid Paling Tahu Siapa Oknum Kemenag Penerima Uang Percepatan Haji
-
Jerry Greenfield Pendiri Es Krim Ben and Jerrys Mundur, Merasa Dibungkam Unilever Soal Gaza
-
Penyebab Keracunan MBG di Cipongkor dan Ketapang: BGN Tawarkan Solusi Baru
-
Didit Berkaca-kaca Saat Prabowo Pidato di PBB, Warganet Khawatir Ikut Terjun Politik
-
Wakil Ketua DPR Cucun Sidak Dapur MBG Bandung Barat Usai Keracunan Massal, Desak Perpres
-
Nadiem Makarim Lawan Balik Kejagung, Gugat Status Tersangka Tanpa Audit Kerugian Negara
-
'DP Dulu, Urusan Belakangan': KPK Bongkar Suap Rp9,8 Miliar untuk Hasbi Hasan
-
Tolak MBG? Sekolah di Pamekasan Buktikan Program Makan Mandiri Lebih Efektif dan Disukai Siswa
-
Imbas Siswa Keracunan Ikan Hiu MBG, Meme 'Hiu Goreng' Banjiri Linimasa X