Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka memastikan tidak ada intervensi terhadap keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permohonan pemberian amnesti kepada korban kekerasan seksual Baiq Nuril. Namun, Rieke berharap presiden dapat memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.
Hal itu dikatakan Rieke usai menyerahkan 132 surat permohonan penangguhan penahanan Baiq Nuril ke Jaksa Agung RI, M Prasetyo di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).
"Kita menanti keputusan bapak presiden terkait amnesti. Kita tidak ada kompetensi untuk mengintervensi, karena itu adalah hak prerogatif presiden," ujar Rieke.
Anggota DPR RI Komisi VI itu kemudian mengaku bersyukur atas kepastian yang telah diberikan Jaksa Agung RI, HM Prasetyo yang menyatakan tidak akan segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis Baiq Nuril dengan hukuman 6 bulan.
Namun, Rieke berharap jangan sampai keputusan penanguhan penahanan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian personal.
"Alhamdulillah kita mendapatkan sinyal positif memang dari awal jaksa agung kita memiliki perspektif gender yang luar biasa. Tapi kami juga tentu tidak ingin bahwa keputusan penangguhan eksekusi itu karena perhatian personal, begitu," ujarnya.
Menurut Rike, keputusan penangguhan penahanan terhadap Baiq Nuril dilakukan atas dukungan dan perjuangan dari masyarakat.
"Tetapi memang karena didukung oleh sikap perjuangan bersama masyarakat Indonesia. Kami datang ke sini jauh-jauh untuk menyampaikan surat penangguhan eksekusi," ungkapnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI, M Prasetyo meminta Baiq Nuril tak perlu khawatir akan segera dieksekusi kurungan 6 tahun penjara.
Baca Juga: Jaksa Agung: Baiq Nuril Tak Perlu Ketakutan Segera Dieksekusi ke Penjara
Prasetyo memastikan pihaknya tidak akan terburu-buru untuk melaksanakan eksekusi tersebut dan akan melihat berkembang perkara mengingat Presiden Joko Widodo pun telah mempertimbangkan akan memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.
"Sekali lagi untuk Ibu Baiq Nuril tidak perlu khawatir tidak perlu merasa ketakutan segera dieksekusi dimasukkan ke balik jeruji besi tidak. Kita akan melihat perkembangan seanjutnya, ya tadi itu kembali bahwa hukum bukan sekedar mencari keadilan dan kebenaran tapi kemanfaatan," ujar Prasetyo.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung: Baiq Nuril Tak Perlu Ketakutan Segera Dieksekusi ke Penjara
-
Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril: Begitu Sampai, Saya Putuskan Secepatnya
-
Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan ke Jaksa Agung
-
Jokowi Buka Pameran Karya Kreatif Indonesia 2019 di JCC
-
Amnesti untuk Baiq Nuril, Jokowi: Begitu Suratnya di Meja, Saya Selesaikan!
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali