Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka memastikan tidak ada intervensi terhadap keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permohonan pemberian amnesti kepada korban kekerasan seksual Baiq Nuril. Namun, Rieke berharap presiden dapat memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.
Hal itu dikatakan Rieke usai menyerahkan 132 surat permohonan penangguhan penahanan Baiq Nuril ke Jaksa Agung RI, M Prasetyo di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).
"Kita menanti keputusan bapak presiden terkait amnesti. Kita tidak ada kompetensi untuk mengintervensi, karena itu adalah hak prerogatif presiden," ujar Rieke.
Anggota DPR RI Komisi VI itu kemudian mengaku bersyukur atas kepastian yang telah diberikan Jaksa Agung RI, HM Prasetyo yang menyatakan tidak akan segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonis Baiq Nuril dengan hukuman 6 bulan.
Namun, Rieke berharap jangan sampai keputusan penanguhan penahanan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian personal.
"Alhamdulillah kita mendapatkan sinyal positif memang dari awal jaksa agung kita memiliki perspektif gender yang luar biasa. Tapi kami juga tentu tidak ingin bahwa keputusan penangguhan eksekusi itu karena perhatian personal, begitu," ujarnya.
Menurut Rike, keputusan penangguhan penahanan terhadap Baiq Nuril dilakukan atas dukungan dan perjuangan dari masyarakat.
"Tetapi memang karena didukung oleh sikap perjuangan bersama masyarakat Indonesia. Kami datang ke sini jauh-jauh untuk menyampaikan surat penangguhan eksekusi," ungkapnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI, M Prasetyo meminta Baiq Nuril tak perlu khawatir akan segera dieksekusi kurungan 6 tahun penjara.
Baca Juga: Jaksa Agung: Baiq Nuril Tak Perlu Ketakutan Segera Dieksekusi ke Penjara
Prasetyo memastikan pihaknya tidak akan terburu-buru untuk melaksanakan eksekusi tersebut dan akan melihat berkembang perkara mengingat Presiden Joko Widodo pun telah mempertimbangkan akan memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.
"Sekali lagi untuk Ibu Baiq Nuril tidak perlu khawatir tidak perlu merasa ketakutan segera dieksekusi dimasukkan ke balik jeruji besi tidak. Kita akan melihat perkembangan seanjutnya, ya tadi itu kembali bahwa hukum bukan sekedar mencari keadilan dan kebenaran tapi kemanfaatan," ujar Prasetyo.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung: Baiq Nuril Tak Perlu Ketakutan Segera Dieksekusi ke Penjara
-
Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril: Begitu Sampai, Saya Putuskan Secepatnya
-
Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan ke Jaksa Agung
-
Jokowi Buka Pameran Karya Kreatif Indonesia 2019 di JCC
-
Amnesti untuk Baiq Nuril, Jokowi: Begitu Suratnya di Meja, Saya Selesaikan!
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta