Suara.com - Tim kuasa hukum korban kekerasan seksual Baiq Nuril masih menunggu surat pertimbangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberian amnesti untuk kliennya.
Kuasa Hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi mengatakan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan surat rekomendasi untuk pemberian amnesti kepada Nuril.
"Kami dalam posisi menunggu (surat pertimbangan dari Presiden) selanjutnya dari pemerintah," ujar Kuasa Hukum Baiq Nuril, Joko Jumadi kepada Suara.com, Jumat (12/7/2019).
Joko mengatakan surat rekomendasi pemberian amnesti terhadap Nuril yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM selanjutnya menjadi urusan pemerintah yakni Kemenkumham dan Kementerian Sekretariat Negara.
"Antar kementerian itu Kemenkumham ke Mensesneg. Jadi coba ditanyakan saja itu urusan di internal pemerintah," ucap dia.
Jumadi berharap Jokowi segera memberikan surat pertimbangan amnesti tersebut ke DPR.
"Iya kami menunggu saja. Jadi dalam proses menunggu," kata Jumadi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan surat rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM terkait pemberian amnesti Baiq Nuril belum sampai di meja kerjanya.
Namun Jokowi berjanji, jika surat rekomendasi dari Kemenkumham sudah masuk di mejanya, ia akan segera memutuskan terkait pemberian amnesti.
Baca Juga: Jokowi Kasih Grasi, Bule Eks Guru JIS yang Sodomi Siswa Bebas
"Belum sampai meja saya. Kalau nanti sudah masuk ke meja saya ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian terkait, saya putuskan secepatnya," ujar Jokowi di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Baiq Nuril adalah ibu yang divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta karena dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman tindakan asusila. Padahal, Nuril adalah korban pelecehan seksual nonseksual oleh atasannya saat bekerja di sekolah.
Berita Terkait
-
Politikus PDIP Pastikan Tak Intervensi Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril
-
Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril: Begitu Sampai, Saya Putuskan Secepatnya
-
Amnesti untuk Baiq Nuril, Jokowi: Begitu Suratnya di Meja, Saya Selesaikan!
-
Kuasa Hukum Berharap Jokowi Mau Dengar Langsung Cerita Baiq Nuril
-
Wapres JK: Saya Optimistis Presiden Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK