Suara.com - Ada-ada saja kelakuan para anggota dewan yang terhormat di DPR RI saat menghadiri agenda Rapat Paripurna di Gedung Nusantra II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dari ratusan anggota yang datang sebelum rapat paripurna dimulai, ternyata mayoritas dari mereka justru tidak masuk dan duduk di ruangan guna mengikuti jalannya rapat.
Pantauan Suara.com, ratusan bangku di ruang rapat rampak kosong tak berpenghuni ketika Menteri Keuangan Sri Mulyani membacakan laporannya dalam rapat paripurna.
Diketahui, ternyata penyebab dari banyaknya bangku kosong tersebut lantaran para anggota dewan tercatat mengajukan izin. Namun mereka yang izin tersebut tetap hadir terlbih dahulu untuk mendatangi lembar absen.
Berdasarkan daftar absen yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto dari Sekretariat Jenderal DPR, dikethaui daftat absen telah diisi oleh 305 anggota. Kendati demikian hanya ada 85 anggota yabg memasuki ruang rapat dan sisanya izin.
"Jumlah anggota yang hadir sudah terpenuhi dari seluruh fraksi partai politik dan kuorum pun terpenuhi," ujar Agus saat membuka rapat bersama Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Selasa (16/7/2019).
Adapun agenda rapat paripurna pada hari ini ialah tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN (P2APBN) Tahun Anggaran 2018.
Kedua, laporan Komisi I DPR RI terhadap uji kpatutan dan lelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022.
Ketiga, lendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Penanggulangan Bencana Dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan Menjadi Rancangan Undang-Undang Usul DPR RI.
Baca Juga: Cuma Satu Pimpinan DPRD yang Nongol, Rapimgab Tatib Paripurna Wagub Ditunda
Kemudian, laporan BKAKN DPR RI tentang relaahan terhadap hasil pemeriksaan BPK RI terkait dengan dana desa dan laporan meuangan pemerintah pusat tahun anggaran 2014-2018.
Selanjutnya pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang sistem nasional ilmu pengetahuan dan teknologi sisnas iptek.
Terakhir, Pengesahan Perpanjangan Pembahasan 4 RUU Yaitu RUU Tentang Ekonomi Kreatif, RUU Tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU Tentang Pertambakauan dan RUU Tentang Daerah Kepulauan.
Diketahui, dalam rapat laripurna juga akan ada laporkan terkait DPR yang sudah menerima surat permohonan pertimbangan amnesti Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo yang kemudian akan dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada siang harinya.
Berita Terkait
-
Ratusan Anggota DPR Tak Hadir, Kursi Kosong Penuhi Sidang Paripurna ke-20
-
Komisi VIII dan Pemerintah Sepakat Bahas UU Ibadah Haji
-
Rapat Tak Ada Hasil, DPRD Jakarta Janji Tarif MRT Ditetapkan Pekan Ini
-
Jokowi Kumpulkan Menteri Kabinet Kerja Bahas RKP 2020
-
Ketua DPR Lantik Tari Siwi Utami sebagai Anggota PAW
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah