Suara.com - Surat permohonan amnesti Baiq Nuril yang dikirim Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah sampai di DPR. Terkait itu, Baiq Nuril berharap kasus hukum yang ia hadapi bisa selesai dengan manis.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto dalam rapat paripurna pada Selasa (16/7/2019) hari ini, mengatakan pimpinan DPR telah menerima surat yang dikirim dari Istana pada Senin (15/7/2019) kemarin. Surat itu selanjutnya akan dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) siang ini.
Menanggapi hal itu, Baiq Nuril yang berada di gedung DPR RI mengaku bersyukur karena permintaan amnesti untuknya segera ditindaklanjuti. Ia pun berharap agar DPR melalui Komisi III dapat menyetujui permohonan amnesti tersebut.
"Ini saja sudah (bersyukur), sudah sebagai ucapan rasa syukur saya. Mudah-mudahan buat semua pihak mudah-mudahan perjuangan ini sampai pada titiknya," kata Baiq Nuril.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menanggapi positif atas respon pimpinan DPR yang telah menerima surat permohonan pertimbangan amnesti yang selanjutnya dibahas dalam Bamus.
"Ahamdulliah pimpinan DPR, pak Bamsoet beserta para wakil sudah merespon. Jadi (nanti) saya bacakan pukul 14.00 WIB di ruang rapat pimpinan DPR," ujar Rieke.
Berita Terkait
-
Surat Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril Lanjut Dibahas di Bamus DPR
-
Bak Prank, Momen Baiq Nuril Tahu Jokowi Kabulkan Amnestinya
-
Ketua DPR RI Sudah Terima Surat Rencana Amnesti Baiq Nuril dari Jokowi
-
Presiden Jokowi Kirim Surat Rencana Amnesti Baiq Nuril ke DPR
-
Terima Surat Jokowi, DPR RI Bahas Amnesti Baiq Nuril Besok
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
-
PGRI: Jangan Cap Guru Mata Duitan karena Minta Gaji Layak
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung