Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapan, Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat pemerian amnesti untuk Baiq Nuril Maknun kepada DPR untu diparipurnakan.
"Saya baru dapat informasi dari Deputi Perundang-undangan Mensesneg, sudah dikirim presiden ke DPR," ujar Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Seusai diserahkan ke DPR, pemerintah selanjutnya menunggu pertimbangan dari DPR terkait pemberian amnesti kepada Nuril.
"Kami menunggu pertimbangan DPR," kata Yasonna.
Karena itu, politikus PDIP mengatakan, keputusan jadi atau tidaknya amnesti untuk Baiq Nuril yang divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 miliar karena melanggar UU ITE itu berada di tangan wakil rakyat.
Setelah ada pertimbangan dari DPR, barulah Jokowi akan memutuskan pemberian amnesti terhadap korban pelecehan seksual nonfisik atasannya tersebut.
"Terserah DPR. Kalau dia bisa selesaikan itu. Saya dengar mereka mau selesaikan itu sebelum reses. Kalau begitu, bisa cepat, dan presiden akan menetapkan amnesti,” tuturnya.
Baiq Nuril adalah ibu yang divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta karena dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman tindakan asusila. Padahal, Nuril adalah korban pelecehan seksual nonseksual oleh atasannya saat bekerja di sekolah.
Senin pagi, Baiq Nuril dan tim advokasi menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk menyerahkaan surat permohonan pemberian amnesti.
Baca Juga: Terima Surat Jokowi, DPR RI Bahas Amnesti Baiq Nuril Besok
Berita Terkait
-
Terima Surat Jokowi, DPR RI Bahas Amnesti Baiq Nuril Besok
-
Dipidana karena Rekam Aksi Mesum Eks Atasan, Baiq Nuril Curhat ke Jokowi
-
Menteri Yasonna Serahkan Surat Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril ke Jokowi
-
Sambangi Istana, Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
-
Mahfud MD: Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril Sulit
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor