Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapan, Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat pemerian amnesti untuk Baiq Nuril Maknun kepada DPR untu diparipurnakan.
"Saya baru dapat informasi dari Deputi Perundang-undangan Mensesneg, sudah dikirim presiden ke DPR," ujar Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Seusai diserahkan ke DPR, pemerintah selanjutnya menunggu pertimbangan dari DPR terkait pemberian amnesti kepada Nuril.
"Kami menunggu pertimbangan DPR," kata Yasonna.
Karena itu, politikus PDIP mengatakan, keputusan jadi atau tidaknya amnesti untuk Baiq Nuril yang divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 miliar karena melanggar UU ITE itu berada di tangan wakil rakyat.
Setelah ada pertimbangan dari DPR, barulah Jokowi akan memutuskan pemberian amnesti terhadap korban pelecehan seksual nonfisik atasannya tersebut.
"Terserah DPR. Kalau dia bisa selesaikan itu. Saya dengar mereka mau selesaikan itu sebelum reses. Kalau begitu, bisa cepat, dan presiden akan menetapkan amnesti,” tuturnya.
Baiq Nuril adalah ibu yang divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta karena dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman tindakan asusila. Padahal, Nuril adalah korban pelecehan seksual nonseksual oleh atasannya saat bekerja di sekolah.
Senin pagi, Baiq Nuril dan tim advokasi menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk menyerahkaan surat permohonan pemberian amnesti.
Baca Juga: Terima Surat Jokowi, DPR RI Bahas Amnesti Baiq Nuril Besok
Berita Terkait
-
Terima Surat Jokowi, DPR RI Bahas Amnesti Baiq Nuril Besok
-
Dipidana karena Rekam Aksi Mesum Eks Atasan, Baiq Nuril Curhat ke Jokowi
-
Menteri Yasonna Serahkan Surat Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril ke Jokowi
-
Sambangi Istana, Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
-
Mahfud MD: Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril Sulit
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan