Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapan, Presiden Jokowi sudah mengirimkan surat pemerian amnesti untuk Baiq Nuril Maknun kepada DPR untu diparipurnakan.
"Saya baru dapat informasi dari Deputi Perundang-undangan Mensesneg, sudah dikirim presiden ke DPR," ujar Yasonna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Seusai diserahkan ke DPR, pemerintah selanjutnya menunggu pertimbangan dari DPR terkait pemberian amnesti kepada Nuril.
"Kami menunggu pertimbangan DPR," kata Yasonna.
Karena itu, politikus PDIP mengatakan, keputusan jadi atau tidaknya amnesti untuk Baiq Nuril yang divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 miliar karena melanggar UU ITE itu berada di tangan wakil rakyat.
Setelah ada pertimbangan dari DPR, barulah Jokowi akan memutuskan pemberian amnesti terhadap korban pelecehan seksual nonfisik atasannya tersebut.
"Terserah DPR. Kalau dia bisa selesaikan itu. Saya dengar mereka mau selesaikan itu sebelum reses. Kalau begitu, bisa cepat, dan presiden akan menetapkan amnesti,” tuturnya.
Baiq Nuril adalah ibu yang divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta karena dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman tindakan asusila. Padahal, Nuril adalah korban pelecehan seksual nonseksual oleh atasannya saat bekerja di sekolah.
Senin pagi, Baiq Nuril dan tim advokasi menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk menyerahkaan surat permohonan pemberian amnesti.
Baca Juga: Terima Surat Jokowi, DPR RI Bahas Amnesti Baiq Nuril Besok
Berita Terkait
-
Terima Surat Jokowi, DPR RI Bahas Amnesti Baiq Nuril Besok
-
Dipidana karena Rekam Aksi Mesum Eks Atasan, Baiq Nuril Curhat ke Jokowi
-
Menteri Yasonna Serahkan Surat Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril ke Jokowi
-
Sambangi Istana, Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Amnesti ke Jokowi
-
Mahfud MD: Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril Sulit
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf