Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memastikan surat permohonan pertimbangan amnesti untuk Baiq Nuril Maknun yang dilayangkan Presiden Jokowi sudah diterima dan diberikan kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Senin (15/7/2019).
"Ya benar, suratnya sudah saya teruskan ke Ketua DPR. Suratnya sampai pada hari ini dari istana,” kata Indra, Senin sore.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan surat rekomendasi pemberian untuk Baiq Nuril secara resmi telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR.
Surat rekomendasi itu, kata Yasonna, dikirim ke Jokowi melalui Mensesneg Pratikno. "Sudah kami serahkan ke Pak Presiden melalui Mensesneg, kita serahkan ke Bapak Presiden," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Dalam pengajuan surat rekomendasi tersebut juga turut disertakan dua pandangan mengenai siapa yang seharusnya mendapatkan amnesti, selain dari terpidana terkait politik.
Dari dua pandangan yang melibatkan para pakar dan jajaran Kemenkumham itu pula, Yasonna berujar ada peluang pemberian amnesti untuk Baiq Nuril dapat diwujudkan.
"Karena presedennya iya diberikan untuk kejahatan-kejahan yang beraitan dengan politik. Bisa diberikan kepada kelompok atau perorangan. Pernah ada itu yang perorangan ada Sri Bintang dan lain-lain," kata Yasonna.
Untuk diketahui, korban pelecehan seksual Baiq Nuril Maknun menemui Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kantor staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019). Kedatangan Nuril didampingi Tim Advokasi serta Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka.
Direktur Amnesty International Indonesia yang juga ikut mendamingi Nuril, Usman Hamid menuturkan kedatangannya kali ini untuk menyerahkan surat permohonan ke Presiden Jokowi terkait permohonan pemberian amnesti.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kirim Surat Rencana Amnesti Baiq Nuril ke DPR
"Hari ini kami akan memberikan surat kepada presiden tentang pemberian amnesti untuk dirinya (Baiq Nuril) atas arahan dari Sekretariat Negara," ujar Usman di kantor KSP.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Kirim Surat Rencana Amnesti Baiq Nuril ke DPR
-
Terima Surat Jokowi, DPR RI Bahas Amnesti Baiq Nuril Besok
-
Jamin Amnesti Nuril di DPR akan Mulus, Bamsoet: Ini Soal Kemanusiaan
-
Bicara Soal Golkar dengan Jokowi, Bamsoet Klaim Tak Minta Dukungan Caketum
-
Dipidana karena Rekam Aksi Mesum Eks Atasan, Baiq Nuril Curhat ke Jokowi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru