Suara.com - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menilai polisi hanya mengada-ada soal kasus lain Habib Rizieq Shihab yang diinyatakan masih berjalan. Dia menduga Rizieq sengaja jadi target sandera politik.
Sebab, menurutnya dua kasus yang membelit Habib Rizieq telah mendapat surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
Munarwan berujar jika memang benar ada kasus lain yang melibatkan imam besar FPI, maka menurutnya itu pertanda bahwa Habib Rizieq dijadikan sandera politik.
"Kalau ada kasus lain yang diada-adakan, itu artinya membuktikan bahwa memang Habib Rizieq ditarget untuk dijadikan sandera politik melalui berbagai kasus baru yang diada-adakan," ujar Munarman kepada Suara.com, Rabu (17/7/2019).
Sebelumnya, Munarman berujar memang sudah ada dua kasus yang menjerat Habib Rizieq tetapi sudah (SP3).
"Yang SP3 kasus di Polda Jabar dan Polda Metro," kata Munarwan.
Mengenai ada kasus lainnya, dia tidak mengetahui kasus mana lagi yang dimaksud oleh Polri. Ia justru meminta Polri untuk merinci kasus-kasus apa saja yang dimaksud masih berjalan tersebut.
"Coba jelaskan, kasus yang mana dan status Habib Rizieq sebagai apa? Jangan miss leading issue," ucapnya.
Diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membantah pernyataan soal dihentikannya proses pidana atau surat penghentian penyidikan perkara (SP3) yang merundung pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: FPI Sebut Kasus Habib Rizieq SP3 Cuma di Polda Jabar dan Polda Metro Jaya
Dedi menyebut, hingga kini masih ada kasus-kasus yang melibatkan Rizieq Shihab yang masih ditangani Bareskrim Polri.
"Saya sudah tanyakan ke Bareskrim tidak ada informasi seperti itu (penghentian kasus). Dari Bareskrim yang tangani beberapa kasusnya masih on progress," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019) kemarin.
Dedi menerangkan, ada beberapa kasus yang melibatkan Rizieq Shihab yang telah dihentikan. Namun, masih ada kasus Rizieq yang kekinian masih berjalan.
"Saya tak hafal kasusnya yang jelas ada yang di-SP3 yang belum di SP3 masih on progress," katanya.
Berita Terkait
-
FPI Sebut Kasus Habib Rizieq SP3 Cuma di Polda Jabar dan Polda Metro Jaya
-
Gerindra: Jika Habib Rizieq Pulang, Otomatis Indonesia Tak Ada Masalah
-
Pramugari Dipaksa Layani Bos di Ranjang dan 4 Kisah Lainnya
-
Polri Tegaskan Kasus yang Merundung Rizieq Shihab Masih Berjalan
-
Prabowo Disebut Pernah Minta SBY Rp1 Triliun, Politikus PSI Dipolisikan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur