Suara.com - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menilai polisi hanya mengada-ada soal kasus lain Habib Rizieq Shihab yang diinyatakan masih berjalan. Dia menduga Rizieq sengaja jadi target sandera politik.
Sebab, menurutnya dua kasus yang membelit Habib Rizieq telah mendapat surat penghentian penyidikan perkara (SP3).
Munarwan berujar jika memang benar ada kasus lain yang melibatkan imam besar FPI, maka menurutnya itu pertanda bahwa Habib Rizieq dijadikan sandera politik.
"Kalau ada kasus lain yang diada-adakan, itu artinya membuktikan bahwa memang Habib Rizieq ditarget untuk dijadikan sandera politik melalui berbagai kasus baru yang diada-adakan," ujar Munarman kepada Suara.com, Rabu (17/7/2019).
Sebelumnya, Munarman berujar memang sudah ada dua kasus yang menjerat Habib Rizieq tetapi sudah (SP3).
"Yang SP3 kasus di Polda Jabar dan Polda Metro," kata Munarwan.
Mengenai ada kasus lainnya, dia tidak mengetahui kasus mana lagi yang dimaksud oleh Polri. Ia justru meminta Polri untuk merinci kasus-kasus apa saja yang dimaksud masih berjalan tersebut.
"Coba jelaskan, kasus yang mana dan status Habib Rizieq sebagai apa? Jangan miss leading issue," ucapnya.
Diketahui, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membantah pernyataan soal dihentikannya proses pidana atau surat penghentian penyidikan perkara (SP3) yang merundung pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: FPI Sebut Kasus Habib Rizieq SP3 Cuma di Polda Jabar dan Polda Metro Jaya
Dedi menyebut, hingga kini masih ada kasus-kasus yang melibatkan Rizieq Shihab yang masih ditangani Bareskrim Polri.
"Saya sudah tanyakan ke Bareskrim tidak ada informasi seperti itu (penghentian kasus). Dari Bareskrim yang tangani beberapa kasusnya masih on progress," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019) kemarin.
Dedi menerangkan, ada beberapa kasus yang melibatkan Rizieq Shihab yang telah dihentikan. Namun, masih ada kasus Rizieq yang kekinian masih berjalan.
"Saya tak hafal kasusnya yang jelas ada yang di-SP3 yang belum di SP3 masih on progress," katanya.
Berita Terkait
-
FPI Sebut Kasus Habib Rizieq SP3 Cuma di Polda Jabar dan Polda Metro Jaya
-
Gerindra: Jika Habib Rizieq Pulang, Otomatis Indonesia Tak Ada Masalah
-
Pramugari Dipaksa Layani Bos di Ranjang dan 4 Kisah Lainnya
-
Polri Tegaskan Kasus yang Merundung Rizieq Shihab Masih Berjalan
-
Prabowo Disebut Pernah Minta SBY Rp1 Triliun, Politikus PSI Dipolisikan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam
-
Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik
-
Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB
-
Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran
-
Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?
-
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas