Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membantah pernyataan soal dihentikannya proses pidana atau surat penghentian penyidikan perkara (SP3) yang merundung pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
Dedi menyebut, hingga kini masih ada kasus-kasus yang melibatkan Rizieq Shihab yang masih ditangani Bareskrim Polri.
"Saya sudah tanyakan ke Bareskrim tidak ada informasi seperti itu (penghentian kasus). Dari Bareskrim yang tangani beberapa kasusnya masih on progress," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Dedi menerangkan, ada beberapa kasus yang melibatkan Riziq Shihab yang telah dihentikan. Namun, masih ada kasus Rizieq yang kekinian masih berjalan.
"Saya tak hapal kasusnya yang jelas ada yang di SP3 yang belum di SP3 masih on progress," katanya.
Lebih jauh, Dedi mengatakan, jika pihaknya masih berkoordinasi dengan penyidik terkait kasus tersebut. Ia menegaskan jika proses penyidikan masih tetap berjalan.
"Ada (kasus yang berjalan) mereka belum sampaikan detail kasusnya, berapa jumlahnya, kasusnya opo wae (apa saja) nanti datanya saya kasih," ujar Dedi.
Sebelumnya, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman membantah salah satu alasan Rizieq Shihab tidak pulang ke tanah air karena takut terhadap kasus hukum yang menjeratnya.
Munarman kemudian mengklaim seluruh kasus hukum yang menjerat Rizieq Shihab di tanah air telah diterbitkan surat penghentian penyidikan perkara atau SP3.
Baca Juga: FPI Sebut Indonesia Minta Arab Saudi Cekal Rizieq, Demokrat: Tak Masuk Akal
"Jangan ada pihak lain yang provokatif , Habib Rizieq sudah enggak ada perkara lagi, sudah SP3, semua kasus sudah SP3," kata Munarman di Hotel Alia Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019) malam.
Menurut Munarman, penyebab pentolan FPI Rizieq Shihab tidak bisa pulang dari Arab Saudi ke Indonesia lantaran adanya rintangan dari dalam negeri yang berupaya mencegah Rizieq keluar dari wilayah Arab Saudi.
Berita Terkait
-
Prabowo Sampaikan ke JK, Ingin Pulangkan Habib Rizieq ke Indonesia
-
Sebut Seluruh Perkara Habib Rizieq Sudah SP3, FPI: Jangan Ada Provokatif!
-
Akhirnya Bertemu, Jokowi - Prabowo Dipastikan Tak Bahas Habib Rizieq
-
FPI Minta Pemerintah Bayar Denda Rizieq, Imigrasi Beri Respons Menohok
-
Habib Rizieq Sempat ke Luar Arab, Jokowi Beri Terpidana Kasus Sodomi Grasi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan