Suara.com - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengeluarkan imbauan untuk tidak berfoto di dalam kabin pesawat.
Surat edaran berisi imbauan tersebut menjadi sorotan warganet lantaran ada banyak kesalahan dalam susunan kalimatnya.
Salah seorang warganet Twitter dengan akun @trendingtopiq mengunggah foto imbauan yang dikeluarkan oleh Garuda Indonesia. Ia menyoroti banyaknya kesalahan pada penyusunan kalimat dalam surat tersebut.
Surat edaran yang diunggah olehnya dicoret-coret menggunakan pulpen berwarna merah. Layaknya seorang dosen yang sedang memeriksa lembar skripsi mahasiswa, surat edaran tersebut dipenuhi coretan revisi.
Warganet @trendingtopiq itu menyoroti adanya pemborosan kata hingga pemilihan kata yang dinilai tidak tepat lantaran terlalu lemah.
Hasil revisi perbaikan struktur kalimat dalam surat edaran tersebut mendadak viral dan menjadi sorotan warganet.
Banyak warganet yang terkejut dengan hasil revisi pada surat edaran Garuda Indonesia yang begitu banyak.
Bahkan, Ahli Bahasa Indonesia Ivan Lanin juga ikut mengomentari hasil revisi si warganet. Ia terkejut melihat unggahan revisi surat edaran yang diunggah oleh si warganet.
Surat edaran yang direvisi oleh warganet itu merupakan larangan foto dalam kabin pesawat yang pertama kali dikeluarkan oleh Garuda Indonesia.
Baca Juga: Pantai Cilacap sampai Jawa Timur Terancam Kena Tsunami 20 Meter
Setelah surat edaran tersebut viral dan menjadi perbincangan publik, Garuda Indonesia langsung menarik surat edaran tersebut dan menggantinya dengan surat edaran baru.
Dalam surat edaran baru, Garuda Indonesia hanya mengizinkan para penumpang untuk melakukan swafoto di dalam kabin pesawat.
Tak lama, surat edaran tersebut kembali diganti dengan imbauan untuk tidak melakukan aktivitas membuat video atau foto apa pun di dalam kabin pesawat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda