Suara.com - Ombudsman menyesalkan keputusan maskapai penerbangan Garuda Indonesia yang melaporkan dua youtuber ke polisi karena kasus soal menu tulis tangan. Menurut Ombudsman, manajemen krisis atau penanganan suatu masalah yang dilakukan Garuda Indonesia buruk.
Anggota Ombudsman, Alvin Lie mengatakan, sempat meminta klarifikasi kepada pihak Garuda Indonesia mengenai adanya menu tulis tangan untuk penumpang kelas bisnis. Namun menurutnya Garuda masih belum mendapatkan informasi yang jelas soal kasus tersebut.
"Ternyata informasi yang sampai ke manajemen ini (Garuda) masih simpang siur. Benar ada atau tidak kronologisnya seperti apa masih simpang siur," ujar Alvin di acara Ngopi Bareng Ombudsman di kantor Ombudsman, Rabu (17/7/2019).
Alvin mengatakan pihak Garuda Indonesia justru mengambil tindakan dari informasi yang masih simpang siur itu. Garuda Indonesia melakukan tindakan mengeluarkan imbauan hingga tidak merekam gambar di dalam pesawat berdasarkan informasi yang belum terklarifikasi.
"Saya khawatir informasi yang masih belum jelas ini masih simpang siur, belum lengkap dan sebagainya menjadi bahan pembuatan keputusan," kata Alvin.
Karena itu, Alvin menganggap tindakan Garuda Indonesia menunjukan lemahnya kecakapan dalam manajemen krisis khususnya penyampaian informasi ke publik. Untuk urusan pelaporan dua orang youtuber, Alvin menyebut itu bukan ranah Ombudsman.
"Saya melihat BUMN Garuda ini masih sangat lemah dalam krisis manajemen masih sangat lemah dalam komunikasi publiknya," imbuh dia.
Sebelumnya, menu tulisan tangan yang kabarnya digunakan di penerbangan kelas bisnis Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar viral di media sosial.
Kabar itu sendiri awalnya diunggah oleh akun Instagram milik Rius Vernandes, sebelum disebarkan lewat media sosial lain.
Baca Juga: Viralkan Menu Tulisan Tangan Garuda, 2 Youtubers Hari Ini Diperiksa Polisi
Untuk diketahui, pihak Garuda Indonesia sendiri telah memberikan klarifikasi lewat akun Twitter mereka @IndonesiaGaruda.
"Dapat kami sampaikan bahwa ini bukan kartu menu untuk penumpang, melainkan catatan pribadi awak kabin yang tidak untuk disebarluaskan. Terima kasih," tulis akun @IndonesiaGaruda seperti dikutip Suara.com dari cuitan di Twitter, Sabtu, (13/07/2019).
Berita Terkait
-
Viralkan Menu Tulisan Tangan Garuda, 2 Youtubers Hari Ini Diperiksa Polisi
-
Kaesang Pangarep Umumkan Larangan Foto di Tokonya, Sindir Garuda?
-
Cemarkan Nama Baik Garuda Indonesia, Sekarga Laporkan Dua Youtuber
-
Garuda Imbau Tak Ambil Video dalam Pesawat, Pengamat: Berlebihan
-
Kritik Pelayanan Maskapai Garuda Indonesia, 2 YouTubers Dilaporkan Polisi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum