Suara.com - Caleg dari Partai Gerindra untuk Dapil III DKI Jakarta Rahayu Saraswati Djojohadikusumo memutuskan untuk menarik gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keponakan Prabowo Subianto itu mengaku tidak menyetujui gugatan itu karena lebih memilih jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperjuangkan suaranya di Pileg 2019.
"Saya tidak pernah menyetujui pengajuan gugatan pada PN, maka gugatan ini telah ditarik sejak tanggal 15 Juli. Saya baru tahu setelah isu mencuat," kata Saras kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).
Rahayu bersama Mulan Jameela dan 12 kader Gerindra lain sebelumnya mengajukan gugatan ke PN Jaksel dengan tergugat DPP Gerindra dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Namun, wanita yang akrab disapa Saras itu telah menarik gugatan tersebut bersama empat caleg lainnya.
Saras menuturkan, saat ini dirinya telah berjuang di jalur MK. Dalam permohonannya, Saras menyebut telah kehilangan 29.556 suara. Dari perhitungannya, seharusnya suara yang diperolehnya ialah 373.687 suara dari yang telah ditetapkan KPU yakni 344.131.
Saras optimis bisa menang di jalur MK. Karena itu dirinya tidak pernah setuju dengan gugatan yang diajukan ke PN Jakarta Selatan.
"Saya yakin bisa menang di sana karena bukti dan saksi lengkap. Untuk apa saya ajukan gugatan ke partai sendiri?," tandasnya.
Sebelumnya sempat dikabarkan setidaknya ada belasan kader Partai Gerindra yang menggugat partainya sendiri ke PN Jaksel. Gugatan perdata 14 caleg Partai Gerindra itu terdaftar dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih.
Selain Saras, ada nama Wakil Ketua Umum Gerindra Sugiono dan istri Ahmad Dhani yakni Mulan Jameela.
Lalu ada nama Nuraina, Adnaqi Taufiq, Prasetyo Hadi, Sepalga, Pontjo Prayogo, Siti Jamaliah dan Adam Muhamad. Tiga penggugat lainnya ialah Irene, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta dan Katherine A.
Baca Juga: Sebelum Bertemu Jokowi, Prabowo Kirim Surat untuk Neno Warisman
Namun lima kader telah mencabut gugatannya serupa dengan Saras. Kelima caleg yang mencabut gugatan antara lain Li Claudia candra, Bernas Yuniarta, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (keponakan Prabowo Subianto), Prasetyo Hadi, dan Seppalga Ahmad.
Berita Terkait
-
Klaim Banyak Suara, Politikus Gerindra Merasa Dijegal Ponakan Prabowo
-
Sebelum Bertemu Jokowi, Prabowo Kirim Surat untuk Neno Warisman
-
Caleg Gagal Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra, Sidang Ditunda
-
Bantah Caleg Gerindra Jadi DPO Polisi, Taufik: Orangnya Ada di Jakarta Kok
-
Jelaskan Pertemuan dengan Jokowi, Prabowo akan Temui Dewan Pembina Gerindra
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah