Suara.com - Caleg dari Partai Gerindra untuk Dapil III DKI Jakarta Rahayu Saraswati Djojohadikusumo memutuskan untuk menarik gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keponakan Prabowo Subianto itu mengaku tidak menyetujui gugatan itu karena lebih memilih jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperjuangkan suaranya di Pileg 2019.
"Saya tidak pernah menyetujui pengajuan gugatan pada PN, maka gugatan ini telah ditarik sejak tanggal 15 Juli. Saya baru tahu setelah isu mencuat," kata Saras kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).
Rahayu bersama Mulan Jameela dan 12 kader Gerindra lain sebelumnya mengajukan gugatan ke PN Jaksel dengan tergugat DPP Gerindra dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Namun, wanita yang akrab disapa Saras itu telah menarik gugatan tersebut bersama empat caleg lainnya.
Saras menuturkan, saat ini dirinya telah berjuang di jalur MK. Dalam permohonannya, Saras menyebut telah kehilangan 29.556 suara. Dari perhitungannya, seharusnya suara yang diperolehnya ialah 373.687 suara dari yang telah ditetapkan KPU yakni 344.131.
Saras optimis bisa menang di jalur MK. Karena itu dirinya tidak pernah setuju dengan gugatan yang diajukan ke PN Jakarta Selatan.
"Saya yakin bisa menang di sana karena bukti dan saksi lengkap. Untuk apa saya ajukan gugatan ke partai sendiri?," tandasnya.
Sebelumnya sempat dikabarkan setidaknya ada belasan kader Partai Gerindra yang menggugat partainya sendiri ke PN Jaksel. Gugatan perdata 14 caleg Partai Gerindra itu terdaftar dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih.
Selain Saras, ada nama Wakil Ketua Umum Gerindra Sugiono dan istri Ahmad Dhani yakni Mulan Jameela.
Lalu ada nama Nuraina, Adnaqi Taufiq, Prasetyo Hadi, Sepalga, Pontjo Prayogo, Siti Jamaliah dan Adam Muhamad. Tiga penggugat lainnya ialah Irene, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta dan Katherine A.
Baca Juga: Sebelum Bertemu Jokowi, Prabowo Kirim Surat untuk Neno Warisman
Namun lima kader telah mencabut gugatannya serupa dengan Saras. Kelima caleg yang mencabut gugatan antara lain Li Claudia candra, Bernas Yuniarta, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (keponakan Prabowo Subianto), Prasetyo Hadi, dan Seppalga Ahmad.
Berita Terkait
-
Klaim Banyak Suara, Politikus Gerindra Merasa Dijegal Ponakan Prabowo
-
Sebelum Bertemu Jokowi, Prabowo Kirim Surat untuk Neno Warisman
-
Caleg Gagal Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra, Sidang Ditunda
-
Bantah Caleg Gerindra Jadi DPO Polisi, Taufik: Orangnya Ada di Jakarta Kok
-
Jelaskan Pertemuan dengan Jokowi, Prabowo akan Temui Dewan Pembina Gerindra
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan