Suara.com - Caleg dari Partai Gerindra untuk Dapil III DKI Jakarta Rahayu Saraswati Djojohadikusumo memutuskan untuk menarik gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keponakan Prabowo Subianto itu mengaku tidak menyetujui gugatan itu karena lebih memilih jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperjuangkan suaranya di Pileg 2019.
"Saya tidak pernah menyetujui pengajuan gugatan pada PN, maka gugatan ini telah ditarik sejak tanggal 15 Juli. Saya baru tahu setelah isu mencuat," kata Saras kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).
Rahayu bersama Mulan Jameela dan 12 kader Gerindra lain sebelumnya mengajukan gugatan ke PN Jaksel dengan tergugat DPP Gerindra dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Namun, wanita yang akrab disapa Saras itu telah menarik gugatan tersebut bersama empat caleg lainnya.
Saras menuturkan, saat ini dirinya telah berjuang di jalur MK. Dalam permohonannya, Saras menyebut telah kehilangan 29.556 suara. Dari perhitungannya, seharusnya suara yang diperolehnya ialah 373.687 suara dari yang telah ditetapkan KPU yakni 344.131.
Saras optimis bisa menang di jalur MK. Karena itu dirinya tidak pernah setuju dengan gugatan yang diajukan ke PN Jakarta Selatan.
"Saya yakin bisa menang di sana karena bukti dan saksi lengkap. Untuk apa saya ajukan gugatan ke partai sendiri?," tandasnya.
Sebelumnya sempat dikabarkan setidaknya ada belasan kader Partai Gerindra yang menggugat partainya sendiri ke PN Jaksel. Gugatan perdata 14 caleg Partai Gerindra itu terdaftar dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih.
Selain Saras, ada nama Wakil Ketua Umum Gerindra Sugiono dan istri Ahmad Dhani yakni Mulan Jameela.
Lalu ada nama Nuraina, Adnaqi Taufiq, Prasetyo Hadi, Sepalga, Pontjo Prayogo, Siti Jamaliah dan Adam Muhamad. Tiga penggugat lainnya ialah Irene, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta dan Katherine A.
Baca Juga: Sebelum Bertemu Jokowi, Prabowo Kirim Surat untuk Neno Warisman
Namun lima kader telah mencabut gugatannya serupa dengan Saras. Kelima caleg yang mencabut gugatan antara lain Li Claudia candra, Bernas Yuniarta, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (keponakan Prabowo Subianto), Prasetyo Hadi, dan Seppalga Ahmad.
Berita Terkait
-
Klaim Banyak Suara, Politikus Gerindra Merasa Dijegal Ponakan Prabowo
-
Sebelum Bertemu Jokowi, Prabowo Kirim Surat untuk Neno Warisman
-
Caleg Gagal Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra, Sidang Ditunda
-
Bantah Caleg Gerindra Jadi DPO Polisi, Taufik: Orangnya Ada di Jakarta Kok
-
Jelaskan Pertemuan dengan Jokowi, Prabowo akan Temui Dewan Pembina Gerindra
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim