Suara.com - Calon Legislatif Partai Gerindra, Kamrussamad mengintervensi proses sidang perdata 14 caleg Partai Gerindra yang kalah di Pileg 2019 dengan tergugat Partai Gerindra. Sebab, gugatan tersebut mengancam posisi Kamrussamad yang sudah lolos ke DPR RI dari Dapil DKI III berdasarkan perolehan suara.
Kuasa hukum Kamrussamad, Dede Agung Wardana mengatakan kliennya merasa terganggu dengan adanya gugatan para caleg Gerindra terutama Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Prabowo Subianto yang satu dapil dengannya meminta diloloskan ke Senayan.
"Klien kami merasa dirugikan karena klien kami ini mendapat amanah dari rakyat itu paling tinggi suaranya. mereka ini mencoba menggunakan tangan pengadilan agar mereka ditetapkan menang padahal suaranya dibawah suara klien kami gitu," kata Dede seusai sidang di PN Jaksel, Rabu (17/7/2019).
Menurut Dede, berdasarkan hasil perolehan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah final. Kamrussamad yang meraih 83.562 suara berhak lolos ke Senayan, ketimbang Rahayu yang meraih 79.801 suara di dapil Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.
"(Harusnya berdasarkan) rangking, berdasarkan perolehan suara masing-masing caleg. ini enggak, klien kami rangkingnya pertama tapi ada yang menggugat sebagai pemenang padahal suaranya dibawah klien kami," tegasnya.
Permohonan intervensi itu sudah diserahkan dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019) siang ini, sehingga majelis hakim menunda sidang hingga Senin (22/7/2019) dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak pengugat dan tergugat atas permohonan intervensi Kamrussamad tersebut.
"Dengan masuknya pemohon intervensi berarti para pihak harus menanggapi dulu. intervensinya ditanggapai apakah disetujui atau tidak nanti dijawab. baik tergugat dan maupun pihak turut tergugat," kata Hakim Zulkifli.
"Kemudian karena waktunya menurut undang-undang parpol pemeriksaan ini batas waktu 60 hari. Kita buat 2 kali seminggu, jadi nanti Senin depan kita buka lagi sidangnya. Sidang ditunda 22 Juli," tutup Hakim Zulkifli.
Di sisi lain, Rahayu bersama 4 caleg lainnya sebenarnya juga telah mencabut namanya dari 14 caleg yang mengajukan gugatan ke PN Jaksel, dia lebih memilih untuk menyelesaikan perkara ini di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Sebelum Bertemu Jokowi, Prabowo Kirim Surat untuk Neno Warisman
Untuk diketahui, gugatan perdata 14 caleg Partai Gerindra itu terdaftar dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih. Mereka mengugat Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin