Suara.com - Calon Legislatif Partai Gerindra, Kamrussamad mengintervensi proses sidang perdata 14 caleg Partai Gerindra yang kalah di Pileg 2019 dengan tergugat Partai Gerindra. Sebab, gugatan tersebut mengancam posisi Kamrussamad yang sudah lolos ke DPR RI dari Dapil DKI III berdasarkan perolehan suara.
Kuasa hukum Kamrussamad, Dede Agung Wardana mengatakan kliennya merasa terganggu dengan adanya gugatan para caleg Gerindra terutama Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Prabowo Subianto yang satu dapil dengannya meminta diloloskan ke Senayan.
"Klien kami merasa dirugikan karena klien kami ini mendapat amanah dari rakyat itu paling tinggi suaranya. mereka ini mencoba menggunakan tangan pengadilan agar mereka ditetapkan menang padahal suaranya dibawah suara klien kami gitu," kata Dede seusai sidang di PN Jaksel, Rabu (17/7/2019).
Menurut Dede, berdasarkan hasil perolehan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah final. Kamrussamad yang meraih 83.562 suara berhak lolos ke Senayan, ketimbang Rahayu yang meraih 79.801 suara di dapil Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.
"(Harusnya berdasarkan) rangking, berdasarkan perolehan suara masing-masing caleg. ini enggak, klien kami rangkingnya pertama tapi ada yang menggugat sebagai pemenang padahal suaranya dibawah klien kami," tegasnya.
Permohonan intervensi itu sudah diserahkan dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019) siang ini, sehingga majelis hakim menunda sidang hingga Senin (22/7/2019) dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak pengugat dan tergugat atas permohonan intervensi Kamrussamad tersebut.
"Dengan masuknya pemohon intervensi berarti para pihak harus menanggapi dulu. intervensinya ditanggapai apakah disetujui atau tidak nanti dijawab. baik tergugat dan maupun pihak turut tergugat," kata Hakim Zulkifli.
"Kemudian karena waktunya menurut undang-undang parpol pemeriksaan ini batas waktu 60 hari. Kita buat 2 kali seminggu, jadi nanti Senin depan kita buka lagi sidangnya. Sidang ditunda 22 Juli," tutup Hakim Zulkifli.
Di sisi lain, Rahayu bersama 4 caleg lainnya sebenarnya juga telah mencabut namanya dari 14 caleg yang mengajukan gugatan ke PN Jaksel, dia lebih memilih untuk menyelesaikan perkara ini di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Sebelum Bertemu Jokowi, Prabowo Kirim Surat untuk Neno Warisman
Untuk diketahui, gugatan perdata 14 caleg Partai Gerindra itu terdaftar dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih. Mereka mengugat Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Wali Kota Prabumulih Beri Hadiah Motor Listrik ke Kepsek SMPN 1, Auto Dinyinyiri Warganet
-
Pemerintah Akui Ada Kemungkinan Kementerian BUMN Dilebur dengan Danantara, Tapi...
-
Prabowo Bersiap Naikkan Gaji ASN hingga TNI/Polri, Guru dan Nakes Jadi Prioritas Utama
-
Penggaung Jokowi 3 Periode Masuk Kabinet Prabowo, Rocky Gerung: Qodari Konservatif, Tak Progresif!
-
Geger di India, Wabah Amoeba Pemakan Otak Renggut Nyawa Bayi hingga Lansia
-
Tepis Kabar Rektor IPB Arif Satria Bakal Dilantik Jadi Kepala BRIN, Mensesneg: Belum Ada Hari Ini
-
Alasan Kuat Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN: Beliau COO Danantara
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian