Suara.com - Calon Legislatif Partai Gerindra, Kamrussamad mengintervensi proses sidang perdata 14 caleg Partai Gerindra yang kalah di Pileg 2019 dengan tergugat Partai Gerindra. Sebab, gugatan tersebut mengancam posisi Kamrussamad yang sudah lolos ke DPR RI dari Dapil DKI III berdasarkan perolehan suara.
Kuasa hukum Kamrussamad, Dede Agung Wardana mengatakan kliennya merasa terganggu dengan adanya gugatan para caleg Gerindra terutama Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Prabowo Subianto yang satu dapil dengannya meminta diloloskan ke Senayan.
"Klien kami merasa dirugikan karena klien kami ini mendapat amanah dari rakyat itu paling tinggi suaranya. mereka ini mencoba menggunakan tangan pengadilan agar mereka ditetapkan menang padahal suaranya dibawah suara klien kami gitu," kata Dede seusai sidang di PN Jaksel, Rabu (17/7/2019).
Menurut Dede, berdasarkan hasil perolehan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah final. Kamrussamad yang meraih 83.562 suara berhak lolos ke Senayan, ketimbang Rahayu yang meraih 79.801 suara di dapil Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.
"(Harusnya berdasarkan) rangking, berdasarkan perolehan suara masing-masing caleg. ini enggak, klien kami rangkingnya pertama tapi ada yang menggugat sebagai pemenang padahal suaranya dibawah klien kami," tegasnya.
Permohonan intervensi itu sudah diserahkan dalam sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019) siang ini, sehingga majelis hakim menunda sidang hingga Senin (22/7/2019) dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak pengugat dan tergugat atas permohonan intervensi Kamrussamad tersebut.
"Dengan masuknya pemohon intervensi berarti para pihak harus menanggapi dulu. intervensinya ditanggapai apakah disetujui atau tidak nanti dijawab. baik tergugat dan maupun pihak turut tergugat," kata Hakim Zulkifli.
"Kemudian karena waktunya menurut undang-undang parpol pemeriksaan ini batas waktu 60 hari. Kita buat 2 kali seminggu, jadi nanti Senin depan kita buka lagi sidangnya. Sidang ditunda 22 Juli," tutup Hakim Zulkifli.
Di sisi lain, Rahayu bersama 4 caleg lainnya sebenarnya juga telah mencabut namanya dari 14 caleg yang mengajukan gugatan ke PN Jaksel, dia lebih memilih untuk menyelesaikan perkara ini di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Sebelum Bertemu Jokowi, Prabowo Kirim Surat untuk Neno Warisman
Untuk diketahui, gugatan perdata 14 caleg Partai Gerindra itu terdaftar dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih. Mereka mengugat Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba