Suara.com - Kementerian Dalam Negeri mengadakan rapat pertemuan dengan Kementerian Hukum dan HAM, Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Provinsi Banten di kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Dalam rapat tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah dan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Sementara rapat dipimpin Sekretaris Jenderal, Kemendagri Hadi Prabowo.
Dari pantauan Suara.com, Gubernur Banten Wahidin dan Sekjen Kemenkumham Bambang lebih dahulu hadir sekitar pukul 13.25 WIB. Sementara Wali Kota Tangerang Arief baru datang sekitar pukul 13.50 WIB. Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup.
Rapat tertutup itu menyusul konflik saling sindir antara Arief Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku pihaknya akan memanggil Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah pada Kamis (18/7/2019).
Rencana pemanggilan itu terkait adanya sindiran yang dilakukan Arief kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Selain Arief, Tjahjo juga akan memanggil Gubernur Banten Wahidin Halim untuk ikut memberikan pembinaan.
"(Walikota Tangerang) akan kami undang besok siang, dan kami juga akan memanggil Gubernur. Supaya ikut memberikan pembinaan," ujar Tjahjo di Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Rabu (17/7/2019).
Baca Juga: Nunggak Bayar, Pemkot Tangerang Hentikan Layanan Angkutan Sampah di 3 Lapas
Diketahui, Arief sempat membalas sindiran yang disampaikan Yasonna. Polemik tersebut berawal dari izin pembangunan politeknik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan HAM.
Saat itu, Yasonna mengganggap Arief 'kurang ramah' lantaran mempersulit perizinan pembangunan yang berdekatan dengan kantor wali kota itu.
Menanggapi hal itu, Tjahjo menilai saling sindir antara keduanya itu lantara ada kesalahpahaman Yasonna dan Arief.
Menurutnya, seharusnya Arief sebagai pejabat Pemkot Tangerang tidak boleh menuduh sesuatu yang belum terkonfirmasi.
"Ini miskomunikasi yang seharusnya Wali Kota tidak boleh melakukan langkah-langkah yang menuduh sesuatu yang belum terkonfirmasi dengan benar," kata Tjahjo.
Konflik wali kota Tangerang dengan Kemenkum HAM semakin meruncing menyusul saling lapor ke polisi. Kemenkum HAM melalui Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama resmi melaporkan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah ke Polres Metro Tangerang pada Selasa (16/7/2019) lalu.
Berita Terkait
-
Nunggak Bayar, Pemkot Tangerang Hentikan Layanan Angkutan Sampah di 3 Lapas
-
Kemenkumham Versus Pemkot Tangerang, Arief Siap Mundur Dari Wali Kota
-
Dipolisikan Kemenkumham, Wali Kota Arief Seret Nama Gubernur Banten
-
Gedung MUI Tangerang Jadi Sasaran Konflik Wali Kota Tangerang dan Menkumham
-
Mendagri Kesal ke Wali Kota Tangerang: Ganggu Masyarakat!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line