- Menko PM, Muhaimin Iskandar, mendorong pekerja migran Indonesia minimal berijazah SMA/SMK karena pendidikan rendah berisiko tinggi.
- Peluang kerja untuk lulusan SMA/SMK di luar negeri sangat terbuka lebar di negara Asia hingga Eropa.
- Kemenko PM bersama P2MI menggencarkan program SMK Go Global untuk memfasilitasi pekerja migran berpendidikan tersebut.
Suara.com - Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendorong agar pekerja migran Indonesia minimal berpendidikan SMA/SMK. Kurang dari itu, Cak Imin tidak merekomendasikan masyarakat dengan tingkat pendidikan di bawah menengah atas untuk bekerja ke luar negeri.
"Kita tidak ingin di bawah SMA atau SMK yang berangkat ke luar negeri. Karena kalau tingkat pendidikan di bawah itu banyak mengandung risiko terutama menjadi pekerja domestik workers," kata Cak Imin di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Sementara bagi lulusan SMA/SMK yang ingin langsung bekerja disarankan untuk melirik peluang kerja di luar negeri. Karena menurutnya, peluang lapangan kerja di sana saat ini tengah terbuka lebar.
Cak Imin menyebutkan beberapa negara Asia hingga Eropa yang tengah banyak membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian khusus atau skilled worker.
"Kita mendorong karena peluangnya tinggi dan bagus. Bukan karena faktor lain, karena memang faktor peluang. Jepang, Korea, Eropa, Amerika dan berbagai negara lainnya dengan skilled workers itu peluangnya sangat bagus," ucapnya.
Selain banyak lapangan kerja, standar kesejahteraan serta jaminan sosial sebagai pekerja migran juga dinilai lebih baik.
"Potensi marketnya memang sangat besar dan bagus. Gajinya tinggi, jaminan sosial, asuransinya yang juga bagus. Sehingga peluang itulah yang akan kita dorong," tuturnya.
Bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kemenko PM disebut tengah menggencarkan program SMK Go Global sebagai fasilitas untuk memudahkan masyarakat yang ingin kerja di luar negeri tersebut.
Cak Imin menyebutkan, sistem kerja di luar negeri itu nantinya sebagai pekerja kontrak.
Baca Juga: Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
"Beda-beda masing-masing negara kontraknya, ada yang 2-3 tahun dan bisa diperpanjang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri
-
Kemlu Minta WNI Tunda Perjalanan ke Meksiko
-
Cak Imin Pastikan Bantuan BPJS Tepat Sasaran, Masyarakat Miskin Tetap Bisa Berobat
-
Bukan LPDP! 5 Beasiswa Fully Funded Ini Tidak Wajibkan Penerima Kembali ke Indonesia
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Kata Abu Janda Usai Dipolisikan Sebut Sumbar 'Barbar': Kalau Dasarnya Sudah Benci ya Susah
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan