Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Maritim itu akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), pada Jumat (19/7/2019).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Rizal akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk dua tersangka, yakni pengusaha Sjamsul Nursalim dan istri Itjih Nursalim.
"Kapasitas Rizal Ramli kami periksa sebagai saksi dalam perkara ini dengan tersangka SJN (Sjamsul Nursalim) dan ITN (Itjih Nursalim)," kata Febri Diansyah dikonfirmasi, Jumat (19/7/2019).
Diketahui, pemeriksaan Rizal Ramli merupakan penjadwalan ulang atas panggilan sebelumnya pada Kamis (11/7/2019) lalu. Saat itu, Rizal Ramli mengirim surat permintaan penjadwalan ulang kepada KPK.
Selain Rizal Ramli, Penyidik KPK dalam penanganan kasus ini juga turut melakukan pemeriksaan terhadap Sjamsul dan Istri sebagai tersangka.
Febri mengatakan pemeriksaan saksi sebagai komitmen KPK yang tetap mengusut kasus korupsi BLBI yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 4.58 miliar.
"Sebagaimana telah kami tegaskan sebelumnya, KPK tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penerbitan SKL BLBI dengan tersangka SJN dan ITN," tutup Febri.
Dalam kasu ini, KPK menduga Sjamsul dan istri Itjih turut memperkaya bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 4.58 miliar.
Syafruddin sempat menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Namun, dalam pengajuan kasasi Syafruddin di Mahkamah Agung (MA), dikabulkan dalam putusan. Sehingga Syafruddin bebas dari tuduhan dalam keterlibatannya dalam kasua korupsi BLBI.
Baca Juga: Cegah Penyimpangan, Waskita Karya Wajibkan Kepala Proyek Lapor LHKPN ke KPK
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Angkat Lagi Rizal Ramli Jadi Menko Maritim Gantikan Luhut?
-
Kasus e-KTP, KPK Periksa Mantan Sopir Markus Nari
-
Jadi Saksi Kasus BLBI, Kwik Berikan Tulisan soal Sjamsul Nursalim ke KPK
-
Kasus BLBI, KPK Periksa Rizal Ramli dan Kwik Kian Gie
-
Jadi Tersangka, Eks Bos Garuda Linglung Diperiksa KPK
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus