Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komite Maritim itu akan dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI), pada Jumat (19/7/2019).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Rizal akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk dua tersangka, yakni pengusaha Sjamsul Nursalim dan istri Itjih Nursalim.
"Kapasitas Rizal Ramli kami periksa sebagai saksi dalam perkara ini dengan tersangka SJN (Sjamsul Nursalim) dan ITN (Itjih Nursalim)," kata Febri Diansyah dikonfirmasi, Jumat (19/7/2019).
Diketahui, pemeriksaan Rizal Ramli merupakan penjadwalan ulang atas panggilan sebelumnya pada Kamis (11/7/2019) lalu. Saat itu, Rizal Ramli mengirim surat permintaan penjadwalan ulang kepada KPK.
Selain Rizal Ramli, Penyidik KPK dalam penanganan kasus ini juga turut melakukan pemeriksaan terhadap Sjamsul dan Istri sebagai tersangka.
Febri mengatakan pemeriksaan saksi sebagai komitmen KPK yang tetap mengusut kasus korupsi BLBI yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 4.58 miliar.
"Sebagaimana telah kami tegaskan sebelumnya, KPK tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penerbitan SKL BLBI dengan tersangka SJN dan ITN," tutup Febri.
Dalam kasu ini, KPK menduga Sjamsul dan istri Itjih turut memperkaya bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 4.58 miliar.
Syafruddin sempat menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Namun, dalam pengajuan kasasi Syafruddin di Mahkamah Agung (MA), dikabulkan dalam putusan. Sehingga Syafruddin bebas dari tuduhan dalam keterlibatannya dalam kasua korupsi BLBI.
Baca Juga: Cegah Penyimpangan, Waskita Karya Wajibkan Kepala Proyek Lapor LHKPN ke KPK
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Angkat Lagi Rizal Ramli Jadi Menko Maritim Gantikan Luhut?
-
Kasus e-KTP, KPK Periksa Mantan Sopir Markus Nari
-
Jadi Saksi Kasus BLBI, Kwik Berikan Tulisan soal Sjamsul Nursalim ke KPK
-
Kasus BLBI, KPK Periksa Rizal Ramli dan Kwik Kian Gie
-
Jadi Tersangka, Eks Bos Garuda Linglung Diperiksa KPK
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur