Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin), Kwik Kian Gie telah merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/7/2019).
Kwik diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang menjerat pengusaha Sjamsul Nursalim sebagai tersangka.
Kepada wartawan, Kwik mengaku materi pemeriksaan dari penyidik KPK sama seperti saat dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Syafruddin Arsyad Temenggung yang kala itu masih berstatus tersangka dalam kasus yang sama.
"Sebetulnya pertanyaannya hampir sama dan jawaban-jawaban yang sama. Nah yang berbeda ada tetapi pihak (untuk Sjamsul) ," ujar Kwik di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Meski tak menjelaskan detail isi materi dari penyidik, Kwin mengklaim banyak memberikan keterangan terkait kasus yang kini melilit Sjamsul. Keterangan itu disampaikannya kepada penyidik melalui tulisan.
"Saya memberikan keterangan tentang masalah pak Sjamsul Nursalim yang banyak sekali dan semuanya tertulis tetapi semuanya sudah saya serahkan," ujar Kwik.
Menurutnya, saat ini penyidik KPK sedang mempelajari tulisan yang dibikin terkait kasus SKL BLBI yang sudah merugikan negara triliunan rupiah tersebut.
"Jadi dipelajari selanjutnya karena KPK saya tidak tahu apakah akan menggali urusan pak Sjamsul Nursalim atau sebatas pak Syafruddin saja," tutup Kwik.
Diketahui, KPK tetap mengusut kasus BLBI setelah Syafruddin dibebaskan Mahkamah Agung terkait permohonan peninjauan kembali atau PK yang sebelum diajukan bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu.
Baca Juga: Kasus BLBI, KPK Periksa Rizal Ramli dan Kwik Kian Gie
Syafruddin sempat menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Namun, dalam pengajuan kasasi Syafruddin di Mahkamah Agung (MA), dikabulkan dalam putusan. Sehingga Syafruddin bebas dari tuduhan dalam keterlibatannya dalam kasua korupsi BLBI.
Kini, KPK sedang mengembangkan kasus korupsi yang telah menjerat Sjamsul Nursalim dan istri Itjih Nursalim sebagai tersangka. KPK menduga keduanya turut memperkaya Syafruddin Arsyad Temenggung yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 4.58 miliar.
Berita Terkait
-
Kasus BLBI, KPK Periksa Rizal Ramli dan Kwik Kian Gie
-
MA Bebaskan Syafruddin Arsyad, JK: Peringatan ke KPK Agar Lebih Hati-hati
-
Kasus Korupsi BLBI, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi
-
Bebas, Syafruddin Arsyad: Saya Terilhami Perjalanan Nelson Mandela
-
KPK Klaim Terus Usut Kasus BLBI Meski MA Kabulkan Kasasi Syafruddin
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Kado Spesial HUT ke-80 TNI: Seragam PDL Baru hingga Kesejahteraan Prajurit
-
Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?
-
BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?