Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan dan Industri (Menko Ekuin), Kwik Kian Gie telah merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/7/2019).
Kwik diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) yang menjerat pengusaha Sjamsul Nursalim sebagai tersangka.
Kepada wartawan, Kwik mengaku materi pemeriksaan dari penyidik KPK sama seperti saat dirinya diperiksa sebagai saksi untuk Syafruddin Arsyad Temenggung yang kala itu masih berstatus tersangka dalam kasus yang sama.
"Sebetulnya pertanyaannya hampir sama dan jawaban-jawaban yang sama. Nah yang berbeda ada tetapi pihak (untuk Sjamsul) ," ujar Kwik di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Meski tak menjelaskan detail isi materi dari penyidik, Kwin mengklaim banyak memberikan keterangan terkait kasus yang kini melilit Sjamsul. Keterangan itu disampaikannya kepada penyidik melalui tulisan.
"Saya memberikan keterangan tentang masalah pak Sjamsul Nursalim yang banyak sekali dan semuanya tertulis tetapi semuanya sudah saya serahkan," ujar Kwik.
Menurutnya, saat ini penyidik KPK sedang mempelajari tulisan yang dibikin terkait kasus SKL BLBI yang sudah merugikan negara triliunan rupiah tersebut.
"Jadi dipelajari selanjutnya karena KPK saya tidak tahu apakah akan menggali urusan pak Sjamsul Nursalim atau sebatas pak Syafruddin saja," tutup Kwik.
Diketahui, KPK tetap mengusut kasus BLBI setelah Syafruddin dibebaskan Mahkamah Agung terkait permohonan peninjauan kembali atau PK yang sebelum diajukan bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu.
Baca Juga: Kasus BLBI, KPK Periksa Rizal Ramli dan Kwik Kian Gie
Syafruddin sempat menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Namun, dalam pengajuan kasasi Syafruddin di Mahkamah Agung (MA), dikabulkan dalam putusan. Sehingga Syafruddin bebas dari tuduhan dalam keterlibatannya dalam kasua korupsi BLBI.
Kini, KPK sedang mengembangkan kasus korupsi yang telah menjerat Sjamsul Nursalim dan istri Itjih Nursalim sebagai tersangka. KPK menduga keduanya turut memperkaya Syafruddin Arsyad Temenggung yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 4.58 miliar.
Berita Terkait
-
Kasus BLBI, KPK Periksa Rizal Ramli dan Kwik Kian Gie
-
MA Bebaskan Syafruddin Arsyad, JK: Peringatan ke KPK Agar Lebih Hati-hati
-
Kasus Korupsi BLBI, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi
-
Bebas, Syafruddin Arsyad: Saya Terilhami Perjalanan Nelson Mandela
-
KPK Klaim Terus Usut Kasus BLBI Meski MA Kabulkan Kasasi Syafruddin
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus