Suara.com - Pemerintah urung mengeluarkan izin perpanjangan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI), lantaran masih mengevaluasi rekam jejak dari ormas tersebut.
Meski menyadari pertimbangan tersebut merupakan hak pemerintah, namun FPI berharap evaluasi tersebut tak menjadi alasan pemerintah untuk menghambat perpanjangan izin organisasi yang dibentuk Rizieq Shihab tersebut.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro merasa tidak adil, apabila pemerintah menyulitkan ormas Islam tersebut beroperasi kembali dengan dalih melakukan evaluasi.
"Kalau mau menggali track record, itu hak mereka. Tetapi, jangan karena alasan beda sikap politik terus dihambat, itu enggak fair," kata Sugito saat dihubungi Suara.com, Jumat (19/7/2019).
Sugito mewajarkan apabila keberadaan FPI di Indonesia mengalami pro dan kontra di masyarakat. Namun, ia menegaskan tidak ada hal yang buruk tertoreh dari rekam jejak FPI selama berdiri sejak 17 Agustus 1998.
"Kalau ada yang pro dan kontra, wajar saja. Tapi rekam jejak kami baik-baik saja," tandasnya.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membeberkan alasan belum dikeluarkan izin perpanjangan terhadap organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI). Wiranto beralasan, pemerintah masih mengevaluasi rekam jejak ormas yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut
Wiranto menjelaskan evaluasi tersebut dilakukan guna mengetahui layak atau tidaknya izin perpanjangan itu berikan. Menurutnya, izin ormas FPI yang terdaftar dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 telah habis sejak tanggal 20 Juni 2019 lalu.
"Sebenarnya izinnya sudah habis tanggal 20 Juni yang lalu, tapi sementara ini kan belum diputuskan ya izin itu dilanjutkan, diteruskan, diberikan atau tidak," kata Wiranto usai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri dan lembaga di Kemenkopolhukam, Jumat (19/7/2019).
Baca Juga: Izin Ormas Habis Juni Lalu, Nasib FPI Kini Dipegang Pemerintah
"Kenapa kita belum memberikan? Karena kita masih mendalami, dilakukan suatu evaluasi dari aktivitasnya selama dia ada organisasinya, track recordnya juga sedang disusun, organisasi memang layak diberikan izin lagi atau tidak," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang