Suara.com - Pemerintah urung mengeluarkan izin perpanjangan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI), lantaran masih mengevaluasi rekam jejak dari ormas tersebut.
Meski menyadari pertimbangan tersebut merupakan hak pemerintah, namun FPI berharap evaluasi tersebut tak menjadi alasan pemerintah untuk menghambat perpanjangan izin organisasi yang dibentuk Rizieq Shihab tersebut.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro merasa tidak adil, apabila pemerintah menyulitkan ormas Islam tersebut beroperasi kembali dengan dalih melakukan evaluasi.
"Kalau mau menggali track record, itu hak mereka. Tetapi, jangan karena alasan beda sikap politik terus dihambat, itu enggak fair," kata Sugito saat dihubungi Suara.com, Jumat (19/7/2019).
Sugito mewajarkan apabila keberadaan FPI di Indonesia mengalami pro dan kontra di masyarakat. Namun, ia menegaskan tidak ada hal yang buruk tertoreh dari rekam jejak FPI selama berdiri sejak 17 Agustus 1998.
"Kalau ada yang pro dan kontra, wajar saja. Tapi rekam jejak kami baik-baik saja," tandasnya.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto membeberkan alasan belum dikeluarkan izin perpanjangan terhadap organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI). Wiranto beralasan, pemerintah masih mengevaluasi rekam jejak ormas yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut
Wiranto menjelaskan evaluasi tersebut dilakukan guna mengetahui layak atau tidaknya izin perpanjangan itu berikan. Menurutnya, izin ormas FPI yang terdaftar dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 telah habis sejak tanggal 20 Juni 2019 lalu.
"Sebenarnya izinnya sudah habis tanggal 20 Juni yang lalu, tapi sementara ini kan belum diputuskan ya izin itu dilanjutkan, diteruskan, diberikan atau tidak," kata Wiranto usai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri dan lembaga di Kemenkopolhukam, Jumat (19/7/2019).
Baca Juga: Izin Ormas Habis Juni Lalu, Nasib FPI Kini Dipegang Pemerintah
"Kenapa kita belum memberikan? Karena kita masih mendalami, dilakukan suatu evaluasi dari aktivitasnya selama dia ada organisasinya, track recordnya juga sedang disusun, organisasi memang layak diberikan izin lagi atau tidak," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar
-
Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota
-
Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan
-
Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat
-
Panduan Lengkap Rukyat Hilal Syahwal, Begini Cara Arab Saudi Tentukan Lebaran 2026
-
Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja
-
Menaker Yassierli Dorong Model Kemitraan Inklusif Lewat Program Mudik Bersama