Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto membeberkan alasan belum dikeluarkan izin perpanjangan terhadap organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) lantaran pemerintah masih mengevaluasi rekam jejak ormas yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut
Wiranto menjelaskan evaluasi tersebut dilakukan guna mengetahui layak atau tidaknya izin perpanjangan itu berikan. Menurutnya, izin ormas FPI yang terdaftar dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 telah habis sejak tanggal 20 Juni 2019 lalu.
"Sebenarnya izinnya sudah habis tanggal 20 Juni yang lalu, tapi sementara ini kan belum diputuskan ya izin itu dilanjutkan, diteruskan, diberikan atau tidak," kata Wiranto usai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri dan lembaga di Kemenkopolhukam, Jumat (19/7/2019).
"Kenapa kita belum memberikan? Karena kita masih mendalami, dilakukan suatu evaluasi dari aktivitasnya selama dia ada organisasinya, track recordnya juga sedang disusun, organisasi memang layak diberikan izin lagi atau tidak," imbuhnya.
Wiranto menyadari adanya pro dan kontra terhadap diberikan atau tidaknya izin perpanjangan kepada FPI. Namun, Wiranto menegaskan pemerintah akan tunduk terhadap peraturan dan hukum yang ada.
"Sekarang kita sudah tahu pro dan kontra di masyarakat, tapi tentunya tentu bertunduk pada hukum yang berlaku, hukum-hukum tentang keormasan yang nanti mendasari pemerintah untuk menentukan keputusan-keputusan itu," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan hingga Selasa (16/7) kemarin FPI baru melengkapi 10 syarat dari total 20 persyaratan yang harus diserahkan. Namun, Tjahjo menegaskan salah satu syarat utama bagi ormas termasuk FPI yang ingin memiliki izin resmi dari pemerintah adalah tunduk pada Pancasila, NKRI, Undang-Undang Dasar 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.
"Jangan punya agenda lain lagi. Kalau punya agenda lain mohon maaf kalau sampai nanti izinnya (ormas) kami cabut," tegas Tjahjo.
Baca Juga: Berharap Khilafah Indonesia 2024, PA 212: FPI Sudah Ada Divisi Penegakannya
Berita Terkait
-
Sebar Hoaks soal MK, Simpatisan FPI Admin YouTube Muslim Cyber Army Dibekuk
-
Demo di Komnas HAM, Massa FPI Cs Bawa Bendera Kuning
-
Sebelum Demo di Komnas HAM, Massa FPI Salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa
-
Ketua FPI: Kalau 01 Dimenangkan MK, Kami Siapkan Jihad
-
Orasi, Ketua FPI Jakarta: Kalau Aksi Dihalau, Kita Lawan!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan