Suara.com - Desrizal Chaniago, pengacara pengusaha Tomy Winata resmi mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan membeberkan alasan Desrizal menyerang dengan menggunakan ikat pinggang karena tak puas dengan putusan sidang gugatan perdata yang dibacakan Hakim HS.
"Itu, menurut keterangan dari tersangka bahwa tersangka kesal, marah (karena) yang dibacakan itu tidak sesuai dengan harapan tersangka," kata Harry saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).
Harry menyebut motif terkait penganiayaan di dalam sidang itu masih terus didalami penyidik. Namun, dari hasil penyidikan sementara, Desrizal hanya mengaku kesal sehingga nekat mencabut sabuknya untuk menyerang Hakim HS di ruang sidang.
"Untuk motifnya masih didalami bahwa keterangan tersangka pada saat itu bahwa yang bersangkutan dalam tahapan persidangan itu yang dibacakan oleh korban tidak sesuai yang diharapkan, dan tersangka mengambil ikat pinggang yang ada di celananya dan berdiri mendekati korban," ujar Harry.
Harry pun akan mendalami apakah D saat kejadian dibawah pengaruh obat-obatan atau hal lainnya, sehingga membuat pelaku melakukan tindakan kasar.
Untuk diketahui, aksi penyerangan yang dilakukan Desrizal terjadi saat hakim PN Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan TW kepada PT PWG dan kawan-kawan sebagai tergugat pada Kamis (18/7). Pemukulan itu terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang gugatan.
Namun, tiba-tiba pengacara TW, yakni Desrizal menyerang Hakim HS dengan menggunakan ikat pinggang alias gesper.
Terkait kasus penganiayaan itu, polisi telah menetapkan Desrizal sebagai tersangka. Peningkatan kasus itu dilakukan setelah polisi mendalami laporan penganiyaan yang disampaikan PN Jakarta Pusat.
Baca Juga: Serang Hakim Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Resmi Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Pukul Hakim, Desrizal Chaniago Pengacara TW Resmi Ditahan
-
Kasus Langka, MA Ikut Usut Aksi Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper
-
Pengacara TW Aniaya Hakim Pakai Gesper, MA: Siapa pun Harus Hormati Sidang!
-
Pengacara TW Aniaya Hakim di Sidang, Yasonna: Jangan Seperti Itu Caranya!
-
Diperiksa Jadi Tersangka, Pengacara TW Penganiaya Hakim Bakal Ditahan?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran
-
Sempat Kabur, Otak Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Akhirnya Pakai Rompi Oranye KPK
-
Pesan Keras Prabowo di Kandang NU: Jangan Ada Dendam, Mari Bersatu Demi Rakyat
-
Viral CCTV Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Turun Tangan