Suara.com - Desrizal Chaniago, pengacara pengusaha Tomy Winata telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terkini, Desrizal sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Iya dia (D) masih di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ini. Di BAP sebagai tersangka," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2019).
Hanya saja, Tahan belum dapat memastikan apakah polisi nantinya akan melakukan penahan terhadap Desrizal atau tidak . Sebab, pengacara tersebut hingga kini masih mejalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Masih diperiksa ya," sambungnya.
Sebelumnya, Tomy Winata melalui juru bicaranya, Hanna Lillies mengaku syok atas tindakan brutal Desrizal menganiaya hakim HS dengan menggunakan ikat pinggang alias gesper.
Menurut Hannas, TW tak pernah tahu jika Desrizal memiliki sifat tempramental. Atas kejadian itu, Tomy pun meminta maaf.
"Padahal selama ini yang kami tahu DA bukan termasuk orang yang temperamental. Oleh karena itu TW minta maaf kepada semua pihak khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut," kata Hanna melalui keterangan tertulis.
Diketahui, aksi penganiayaan itu saat hakim PN Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan TW kepada PT PWG dan kawan-kawan sebagai tergugat pada Kamis (18/7/2019). Pemukulan itu terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang gugatan.
Namun, tiba-tiba pengacara TW, Desrizal menyerang Hakim HS dengan menggunakan gesper.
Baca Juga: Serang Hakim Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Resmi Jadi Tersangka
Terkait hal itu, Hanna mengaku masih belum mengerti apa yang memicu DA gelap mata hingga menyerang hakim HS saat sidang.
Berita Terkait
-
Serang Hakim di Sidang Pakai Gesper, TW Heran Pengacaranya Mudah Tempramen
-
Serang Hakim Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Resmi Jadi Tersangka
-
Syok Pengacaranya Pukul Hakim Pakai Gesper, Tomy Winata Minta Maaf
-
Detik-detik Pengacara Tomy Winata Serang Hakim Saat Sidang
-
Polisi Periksa Hakim PN Jakpus dan Pengacara TW Terkait Insiden Pemukulan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China