Suara.com - Desrizal Chaniago, pengacara pengusaha Tomy Winata telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terkini, Desrizal sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
"Iya dia (D) masih di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ini. Di BAP sebagai tersangka," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2019).
Hanya saja, Tahan belum dapat memastikan apakah polisi nantinya akan melakukan penahan terhadap Desrizal atau tidak . Sebab, pengacara tersebut hingga kini masih mejalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Masih diperiksa ya," sambungnya.
Sebelumnya, Tomy Winata melalui juru bicaranya, Hanna Lillies mengaku syok atas tindakan brutal Desrizal menganiaya hakim HS dengan menggunakan ikat pinggang alias gesper.
Menurut Hannas, TW tak pernah tahu jika Desrizal memiliki sifat tempramental. Atas kejadian itu, Tomy pun meminta maaf.
"Padahal selama ini yang kami tahu DA bukan termasuk orang yang temperamental. Oleh karena itu TW minta maaf kepada semua pihak khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut," kata Hanna melalui keterangan tertulis.
Diketahui, aksi penganiayaan itu saat hakim PN Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan TW kepada PT PWG dan kawan-kawan sebagai tergugat pada Kamis (18/7/2019). Pemukulan itu terjadi saat majelis hakim membacakan putusan sidang gugatan.
Namun, tiba-tiba pengacara TW, Desrizal menyerang Hakim HS dengan menggunakan gesper.
Baca Juga: Serang Hakim Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Resmi Jadi Tersangka
Terkait hal itu, Hanna mengaku masih belum mengerti apa yang memicu DA gelap mata hingga menyerang hakim HS saat sidang.
Berita Terkait
-
Serang Hakim di Sidang Pakai Gesper, TW Heran Pengacaranya Mudah Tempramen
-
Serang Hakim Saat Sidang, Pengacara Tomy Winata Resmi Jadi Tersangka
-
Syok Pengacaranya Pukul Hakim Pakai Gesper, Tomy Winata Minta Maaf
-
Detik-detik Pengacara Tomy Winata Serang Hakim Saat Sidang
-
Polisi Periksa Hakim PN Jakpus dan Pengacara TW Terkait Insiden Pemukulan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas