Suara.com - Calon anggota legislatif DPD RI Nusa Tenggara Barat (NTB), Evi Apita Maya mengaku menghormati putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi yang memutuskan untuk menindaklanjuti permohonan gugutan PHPU Pileg 2019 yang diajukan Farouk Muhammad.
Farouk merupakan calon petahana yang menggugat hasil Pileg DPD RI NTB lantaran Evi selaku calon dengan perolehan suara terbanyak dituding menggunakan foto terlalu cantik hasil manipulasi olah digital dan diduga melakukan politik uang.
Meski kecewa, Evi mengaku menghormati putusan MK. Hanya dia berharap dalam putusan akhir nanti mejelis hakim akan memberikan putusan yang seadil-adilnya.
"Tanggapan saya tentunya hakim mempunyai pertimbangan-pertimbangan sendiri, beliau adalah orang-orang yang bijaksana tentunya kita ikuti segala proses. Semoga nanti hasil akhirnya MK akan tetap memperhatikan hati nurani tetap akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya," kata Evi di Gendung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).
Evi mengaku sepenuhnya akan menyerahkan perkara yang sedang berlangsung kepada kuasa hukumnya. Dia juga menyampiakan, telah menyiapkan saksi dan ahli untuk dihadirkan dalam sidang selanjutnya dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli.
"Saya sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara. Kami akan siapkan saksi ahli juga," ujarnya.
Desmihardi selaku kuasa hukum Evi, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan nanti. Desmihardi optimis saksi dan ahli yang dihadirkan akan memperkuat argumen jawaban atas dalil permohonan yang digugatkan oleh Farouk.
Di mana, kata Desmihardi, gugatan yang diajukan oleh Farouk selaku pemohon merupakan berkaitan dengan pelangggaran admistrasi Pemilu yang bukan wewenang MK untuk mengadilinya.
"Kami yakin dengan substansi dari masalah ini karena ini bukan dari PHPU, ini adalah pelanggaran administratif, itupun kalau dianggap terbukti," ujar Desmihardi.
Baca Juga: Edit Foto Terlalu Cantik, Sidang Gugatan ke Caleg Evi Apita Berlanjut di MK
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Polandia Pecahkan Rekor Suhu Tertinggi 40,5C, Gelombang Panas Eropa Bergerak ke Timur
-
Italia Siaga Gelombang Panas Ekstrem, Suhu Tembus 40 C Korban Jiwa Berjatuhan
-
Gempa Susulan 4,8 M Guncang Venezuela, Korban Tewas Tembus 1400 Jiwa
-
Pakar Manajemen Publik: Ambisi Politik Keluarga Jokowi Berisiko Rusak Kepercayaan Demokrasi
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI, Forum Konferensi Republik Terpaksa Pindah ke Kafe
-
Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 2 Granat Nanas Peninggalan Perang Dunia II
-
81 Tahun Menanti, Warga Sipiongot Beri Tradisi Ini ke Bobby Nasution Usai Jalan Tembus Dibangun
-
DJKI Cermati 124 Situs Hasil Laporan Motion Picture Association
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur