Suara.com - Evi Apita Maya, Calon anggota DPD RI daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan hampir semua caleg di Pemilu 2019 mengedit foto. Bahkan ada yang sampai lepas kerudung.
Itu dia ungkapkan dalam pembelaannya di Sidang Sengketa Pileg di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
"Semua diedit, ada yang justru pakai kerudung dibuka, pake baju sasak. Itu kan demi memberikan tampilan yang bagus. Termasuk beliau sendiri juga diedit kok, jangan bohong lah," Evi Apita Maya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis.
Evi mengaku tidak ingin menjelek-jelekan rekan caleg dapil NTB lainnya. Tetapi 27 calon yang ada semua menampilkan foto yang terbaik versi masing-masing.
Setiap calon pemimpin yang ingin menampilkan identitasnya di depan umum untuk dikenal dinilainya pasti menampilkan foto terbaik.
"Ya termasuk saya yang tampil ingin ikut kontestasi, wajar dong saya. Masa saya foto bangun tidur. Wajar. Perlulah saya dandan sedikit," tutur Evi.
Selama tahapan pemilu dari penetapan calon hingga pemungutan suara disebutnya Farouk tidak pernah mempermasalahkan apa pun, baru saat Evi berhasil memastikan kursi di DPD dengan suara terbanyak foto jadi persoalan.
Calon anggota DPD RI petahana dari dapil NTB Farouk Muhammad mempersoalkan calon DPD Evi Apita Maya diduga menggunakan foto rekayasa di luar batas kewajaran sehingga tampak cantik dan menarik. Dalam dalil permohonan, Farouk menyebut foto rekayasa hingga mengubah identitas termasuk pelanggaran administrasi.
Atas dugaan pelaggaran tersebut, Farouk meminta Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan KPU tentang daftar calon tetap perseorangan anggota DPD. (Antara)
Baca Juga: Balas Sindiran Menteri Yasonna, Mendagri Panggil Wali Kota Tangerang Besok
Berita Terkait
-
Bantah Tuduhan Keponakan Prabowo, KPU: Pengurangan 4.158 Suara Tidak Benar
-
KPU Kasih Jawaban untuk 68 Gugatan Pileg 2019 di MK
-
PSI: BPN Saling Berkelahi, Doa agar Penghancur Islam Dihancurkan Terkabul?
-
KPK Klaim Terus Usut Kasus BLBI Meski MA Kabulkan Kasasi Syafruddin
-
2 Kali Ajukan Kasasi, Yusril Yakin MA Bakal Ditolak Lagi Gugatan Prabowo
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
Terkini
-
Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka
-
Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg
-
Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
-
Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit
-
Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda
-
600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda