Suara.com - Panitia Seleksi (Pansel) merespons sejumlah kritik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di antaranya soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang harus dipatuhi para kandidat yang bertarung untuk mengisi jabatan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Ketua Pansel Yenti Ganarsih menerangkan setiap peserta yang maju Capim KPK harus membubuhkan pernyataan secara tertulis untuk bersedia melaporkan LHKPN jika telah lolos beberapa tes yang diajukan.
Menurutnya, pelaporan LHKPN itu baru akan diberlakukan setelah sudah terpilih 5 pimpinan KPK jilid V.
"Untuk itu ya LHKPN waktu seleksi administrasi itu ada lembar pernyataan di atas materai berkaitan dengan antara lain, bahwa apabila nanti terpilih maka bersedia memberikan LHKPN-nya. Jadi nanti, begitu sudah terpilih lima (pimpinan KPK) baru harus ada LHKPN. Bukan sekarang," kata Yenti di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).
Yenti menyebut tim Pansel KPK yang berjumlah sembilan orang tersebut sudah melakukan proses seleksi Capim KPK sesuai aturan dari selama proses administrasi hingga uji kompetensi.
Kemudian untuk tahapan selanjutnya, kata dia, para kandidat akan menjalani tahapan psikotest, wawancara, uji publik hingga tahapan seleksi terakhir di DPR RI.
Pansel KPK, kata Yenti, sudah menegaskan bagi capim KPK yang sudah terpilih 5 orang untuk serahkan LHKPN.
"Jadi untuk 5 orang itu harus ada LHKPN. Tapi yang Sekarang adalah memasukan lembar pernyataan bersedia menyerahkan lembar LHKPN," ujar Yenti.
Yenti menambahkan, bagi 5 orang yang terpilih menjadi pimpinan KPK baru harus mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya.
Baca Juga: Pansel Sebut 900 Email Masyarakat Jadi Referensi Tes Wawancara Capim KPK
"Kemudian bersedia tidak rangkap jabatan. Artinya meninggalkan pekerjaannya sementara dia sebagai komisioner (KPK)," tutup Yenti
Berita Terkait
-
Pansel Sebut 900 Email Masyarakat Jadi Referensi Tes Wawancara Capim KPK
-
Tiga Pimpinan dan 11 Pegawai KPK Lolos Uji Kompetensi Capim KPK Jilid V
-
104 Peserta Capim KPK Lolos Uji Kompetensi, Ini Rinciannya
-
Pansel Capim KPK Umumkan Hasil Seleksi Tahap Dua Hari Ini
-
KPK Mau Perempuan Kembali Jabat Pimpinan KPK Jilid V
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting