Suara.com - Panitia Seleksi (Pansel) merespons sejumlah kritik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di antaranya soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang harus dipatuhi para kandidat yang bertarung untuk mengisi jabatan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Ketua Pansel Yenti Ganarsih menerangkan setiap peserta yang maju Capim KPK harus membubuhkan pernyataan secara tertulis untuk bersedia melaporkan LHKPN jika telah lolos beberapa tes yang diajukan.
Menurutnya, pelaporan LHKPN itu baru akan diberlakukan setelah sudah terpilih 5 pimpinan KPK jilid V.
"Untuk itu ya LHKPN waktu seleksi administrasi itu ada lembar pernyataan di atas materai berkaitan dengan antara lain, bahwa apabila nanti terpilih maka bersedia memberikan LHKPN-nya. Jadi nanti, begitu sudah terpilih lima (pimpinan KPK) baru harus ada LHKPN. Bukan sekarang," kata Yenti di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).
Yenti menyebut tim Pansel KPK yang berjumlah sembilan orang tersebut sudah melakukan proses seleksi Capim KPK sesuai aturan dari selama proses administrasi hingga uji kompetensi.
Kemudian untuk tahapan selanjutnya, kata dia, para kandidat akan menjalani tahapan psikotest, wawancara, uji publik hingga tahapan seleksi terakhir di DPR RI.
Pansel KPK, kata Yenti, sudah menegaskan bagi capim KPK yang sudah terpilih 5 orang untuk serahkan LHKPN.
"Jadi untuk 5 orang itu harus ada LHKPN. Tapi yang Sekarang adalah memasukan lembar pernyataan bersedia menyerahkan lembar LHKPN," ujar Yenti.
Yenti menambahkan, bagi 5 orang yang terpilih menjadi pimpinan KPK baru harus mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya.
Baca Juga: Pansel Sebut 900 Email Masyarakat Jadi Referensi Tes Wawancara Capim KPK
"Kemudian bersedia tidak rangkap jabatan. Artinya meninggalkan pekerjaannya sementara dia sebagai komisioner (KPK)," tutup Yenti
Berita Terkait
-
Pansel Sebut 900 Email Masyarakat Jadi Referensi Tes Wawancara Capim KPK
-
Tiga Pimpinan dan 11 Pegawai KPK Lolos Uji Kompetensi Capim KPK Jilid V
-
104 Peserta Capim KPK Lolos Uji Kompetensi, Ini Rinciannya
-
Pansel Capim KPK Umumkan Hasil Seleksi Tahap Dua Hari Ini
-
KPK Mau Perempuan Kembali Jabat Pimpinan KPK Jilid V
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen