Suara.com - Panitia Seleksi (Pansel) merespons sejumlah kritik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di antaranya soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang harus dipatuhi para kandidat yang bertarung untuk mengisi jabatan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Ketua Pansel Yenti Ganarsih menerangkan setiap peserta yang maju Capim KPK harus membubuhkan pernyataan secara tertulis untuk bersedia melaporkan LHKPN jika telah lolos beberapa tes yang diajukan.
Menurutnya, pelaporan LHKPN itu baru akan diberlakukan setelah sudah terpilih 5 pimpinan KPK jilid V.
"Untuk itu ya LHKPN waktu seleksi administrasi itu ada lembar pernyataan di atas materai berkaitan dengan antara lain, bahwa apabila nanti terpilih maka bersedia memberikan LHKPN-nya. Jadi nanti, begitu sudah terpilih lima (pimpinan KPK) baru harus ada LHKPN. Bukan sekarang," kata Yenti di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).
Yenti menyebut tim Pansel KPK yang berjumlah sembilan orang tersebut sudah melakukan proses seleksi Capim KPK sesuai aturan dari selama proses administrasi hingga uji kompetensi.
Kemudian untuk tahapan selanjutnya, kata dia, para kandidat akan menjalani tahapan psikotest, wawancara, uji publik hingga tahapan seleksi terakhir di DPR RI.
Pansel KPK, kata Yenti, sudah menegaskan bagi capim KPK yang sudah terpilih 5 orang untuk serahkan LHKPN.
"Jadi untuk 5 orang itu harus ada LHKPN. Tapi yang Sekarang adalah memasukan lembar pernyataan bersedia menyerahkan lembar LHKPN," ujar Yenti.
Yenti menambahkan, bagi 5 orang yang terpilih menjadi pimpinan KPK baru harus mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya.
Baca Juga: Pansel Sebut 900 Email Masyarakat Jadi Referensi Tes Wawancara Capim KPK
"Kemudian bersedia tidak rangkap jabatan. Artinya meninggalkan pekerjaannya sementara dia sebagai komisioner (KPK)," tutup Yenti
Berita Terkait
-
Pansel Sebut 900 Email Masyarakat Jadi Referensi Tes Wawancara Capim KPK
-
Tiga Pimpinan dan 11 Pegawai KPK Lolos Uji Kompetensi Capim KPK Jilid V
-
104 Peserta Capim KPK Lolos Uji Kompetensi, Ini Rinciannya
-
Pansel Capim KPK Umumkan Hasil Seleksi Tahap Dua Hari Ini
-
KPK Mau Perempuan Kembali Jabat Pimpinan KPK Jilid V
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan