Suara.com - Anggota Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Harkristuti Harkrisnowo menyebut menerima sebanyak 900 surat elektronik alias email dari masyarakat. Ratusan email tersebut akan menjadi salah satu referensi sebagai materi uji tahapan wawancara bagi peserta seleksi.
"Jadi, ada masukan dari masyarakat sampai saat ini ada 900 email yang masuk dari masyarakat, dan belum sempat dibuka karena banyak sekali. Dan ini yang nanti akan kami pergunakan ke depannya," kata Harkristuti di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).
Dalam tahapan uji kompetensi, peserta capim KPK yang telah lolos ada sebanyak 104 dari 187 peserta. Nantinya, mereka akan menjalani tahapan tes psikologi.
Menurutnya, masukan dari masyarakat yang dikirim melalui email itu akan dijadikan bahan pertanyaan saat memasuki tes wawancara.
"Ya, itu sebabnya masukan dari anda semua (masyarakat) kami tunggu sampai tanggal 30 Agustus (2019)," ujar Harkristuti.
Di kesempatan yang sama, anggota Pansel Hamdi Moeloek mengatakan, laporan yang diterima dari masyarakat guna menelisik rekam jejak para kandidat Capim KPK.
"Kami punya orang yang kompeten kami punya orang yang fit secara psikologi untuk pekerjaan ini. Kami punya data track record, data laporan semua masyarakat itu nanti kami olah. Jadi jangan sekarang kami olahnya," kata dia.
"Karena memang tahapnya begitu. Ini kan tahap awalnya menggugurkan. Baru setelah itu semua rekam jejak itu akan kami edarkan, kami jemberengkan di atas meja."
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih menyebut ada sebanyak 187 peserta yang ikut dalam proses seleksi tahap dua. Namun yang lolos hanya sekitar 104 peserta.
Baca Juga: Tiga Pimpinan dan 11 Pegawai KPK Lolos Uji Kompetensi Capim KPK Jilid V
Yenti mengatakan 104 peserta yang dinyatakan lolos akan menghadapi tes berikutnya yakni tes psikologi. Tahap seleksi tersebut akan dilaksanakan di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (28/7/2019) mendatang.
Yenti berharap para peserta nantinya harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan hadir sebelum 30 menit. Bila tak mengikuti tes Psikologi akan dinyatakan gugur.
"Sehingga, keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," tutup Yenti.
Berita Terkait
-
Tiga Pimpinan dan 11 Pegawai KPK Lolos Uji Kompetensi Capim KPK Jilid V
-
104 Peserta Capim KPK Lolos Uji Kompetensi, Ini Rinciannya
-
Pansel Capim KPK Umumkan Hasil Seleksi Tahap Dua Hari Ini
-
KPK Mau Perempuan Kembali Jabat Pimpinan KPK Jilid V
-
Modal Banyak Pengalaman, Komjen Anang Yakin Lolos Capim KPK
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan