Suara.com - Anggota Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Harkristuti Harkrisnowo menyebut menerima sebanyak 900 surat elektronik alias email dari masyarakat. Ratusan email tersebut akan menjadi salah satu referensi sebagai materi uji tahapan wawancara bagi peserta seleksi.
"Jadi, ada masukan dari masyarakat sampai saat ini ada 900 email yang masuk dari masyarakat, dan belum sempat dibuka karena banyak sekali. Dan ini yang nanti akan kami pergunakan ke depannya," kata Harkristuti di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).
Dalam tahapan uji kompetensi, peserta capim KPK yang telah lolos ada sebanyak 104 dari 187 peserta. Nantinya, mereka akan menjalani tahapan tes psikologi.
Menurutnya, masukan dari masyarakat yang dikirim melalui email itu akan dijadikan bahan pertanyaan saat memasuki tes wawancara.
"Ya, itu sebabnya masukan dari anda semua (masyarakat) kami tunggu sampai tanggal 30 Agustus (2019)," ujar Harkristuti.
Di kesempatan yang sama, anggota Pansel Hamdi Moeloek mengatakan, laporan yang diterima dari masyarakat guna menelisik rekam jejak para kandidat Capim KPK.
"Kami punya orang yang kompeten kami punya orang yang fit secara psikologi untuk pekerjaan ini. Kami punya data track record, data laporan semua masyarakat itu nanti kami olah. Jadi jangan sekarang kami olahnya," kata dia.
"Karena memang tahapnya begitu. Ini kan tahap awalnya menggugurkan. Baru setelah itu semua rekam jejak itu akan kami edarkan, kami jemberengkan di atas meja."
Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih menyebut ada sebanyak 187 peserta yang ikut dalam proses seleksi tahap dua. Namun yang lolos hanya sekitar 104 peserta.
Baca Juga: Tiga Pimpinan dan 11 Pegawai KPK Lolos Uji Kompetensi Capim KPK Jilid V
Yenti mengatakan 104 peserta yang dinyatakan lolos akan menghadapi tes berikutnya yakni tes psikologi. Tahap seleksi tersebut akan dilaksanakan di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (28/7/2019) mendatang.
Yenti berharap para peserta nantinya harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan hadir sebelum 30 menit. Bila tak mengikuti tes Psikologi akan dinyatakan gugur.
"Sehingga, keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," tutup Yenti.
Berita Terkait
-
Tiga Pimpinan dan 11 Pegawai KPK Lolos Uji Kompetensi Capim KPK Jilid V
-
104 Peserta Capim KPK Lolos Uji Kompetensi, Ini Rinciannya
-
Pansel Capim KPK Umumkan Hasil Seleksi Tahap Dua Hari Ini
-
KPK Mau Perempuan Kembali Jabat Pimpinan KPK Jilid V
-
Modal Banyak Pengalaman, Komjen Anang Yakin Lolos Capim KPK
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar
-
KPK Ungkap Uang Rp 2,6 Miliar dalam Karung Jadi Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo Dkk