Suara.com - Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak 104 peserta lolos dalam dalam uji kompetensi calon pimpinan (Capim) KPK jilid V periode 2019-2023.
Awalnya, jumlah peserta uji seleksi tahap dua ini mencapai 187 orang setelah yang lolos dalam seleksi administrasi pada Kamis, (18/7/2019), pekan lalu.
"Jadi kami nyatakan lulus uji kompetensi sebanyak 104 orang, sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman," kata Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).
Yenti meminta kepada 104 peserta yang dinyatakan lolos akan menghadapi tes berikutnya yakni tes Psikologi. Di mana tes tersebut akan dilaksanakan di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan pada Minggu (28/7/2019) depan.
Yenti berharap para peserta nantinya harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan hadir sebelum 30 menit. Bila tak mengikuti tes psikologi akan dinyatakan gugur.
"Sehingga, keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat," ujar Yenti
Yenti pun merinci dari jumlah 104 yang lolos dari dari institusi yakni Polri 9 orang, pensiunan Polri 3 orang, hakim 7 orang, mantan hakim 2 orang, jaksa 4 orang, pensiunan jaksa 2 orang, unsur KPK 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, auditor 4 orang.
Selanjutnya, anggota Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional 3 orang, pegawai negeri sipil (PNS) 10 orang, dan lain-lainnya 13. Sementara itu, peserta laki-laki yang lolos 98 orang dan perempuan 6 orang.
Baca Juga: Pansel Capim KPK Umumkan Hasil Seleksi Tahap Dua Hari Ini
Berita Terkait
-
Pansel Capim KPK Umumkan Hasil Seleksi Tahap Dua Hari Ini
-
KPK Mau Perempuan Kembali Jabat Pimpinan KPK Jilid V
-
Modal Banyak Pengalaman, Komjen Anang Yakin Lolos Capim KPK
-
Ikut Seleksi Capim, Laode: Saya Enggak Optimis, Sudah Lelah Kerja di KPK
-
Ikut Uji Kompentensi Capim KPK, Kapolda Sumsel: Tuhan yang Menentukan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!