Suara.com - Aksi melindas makam di sebuah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Pasuruan, Jawa Timur menggunakan sepeda motor menuai kecaman dari banyak pihak.
Empat orang pemuda yang terlibat dalam aksi itu menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas aksi tak patut yang telah dilakukan.
Video permintaan maaf itu diunggah melalui akun Instagram @fakta.indo. Dalam video, tampak keempat pemuda masing-masing berinisial JD (18) dan HM (18) berperan sebagai pengendara motor.
Sementara FW (18) sebagai pengambil video, dan UF (29) yang berperan mengunggah rekaman ke media sosial. Semuanya, dalam video terbaru, menyampaikan permohonan maaf.
"Saya mohon maaf kepada masyarakat atas perilaku saya trek-trekan di makam. Saya menyesali perbuatan dan saya tidak akan mengulanginya lagi," kata salah satu pemuda seperti dikutip Suara.com, Kamis (25/7/2019).
Ketiga pemuda lainnya juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Mereka mengakui kesalahan yang telah diperbuat dan berjanji tidak akan mengulanginya.
Permohonan maaf tersebut dilakukan di hadapan pihak kepolisian dan warga sekitar. Keempat pemuda itu telah diamankan pada Rabu (24/7/2019) malam.
"Sudah kita amankan tadi Rabu malam. Ada empat orang yang diamankan," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Sebelumnya, Video dua remaja menjadikan makam sebagai arena balap viral di media sosial (medsos).
Baca Juga: Bertemu Megawati di Teuku Umar, Demokrat Sebut Prabowo Belajar dari AHY
Sejak diunggah di akun instagram @Lambe_turah, Rabu (24/7/2019), banyak kecaman silih berganti mengomentari perbuatan tidak terpuji itu.
Dalam video berdurasi 14 detik itu mempertontonkan aksi dua remaja mengendarai motor matic saling kejar di area pemakaman.
Gundukan makam seakan dijadikan layaknya tantangan seperti pembalap motor trail.
Selain di akun instagram, video tersebut juga viral di whats app (WA). Banyak yang mengatakan, aksi ugal-ugalan itu dilakukan di salah satu makam di Pasuruan Jawa Timur, tepatnya di Pemakaman Menangan Desa Kebun Rejo, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku
-
Panggilan untuk PNS Terbaik! KPK Buka 6 Jabatan Direktur dan Kepala Biro, Cek Posisinya
-
Diganjar Penghargaan Teladan, Tito Karnavian Beberkan Kunci Sukses Pimpin Negara Kompleks
-
288 Ribu Papan Interaktif Dikirim ke Sekolah, Mendikdasmen Harap Proses Belajar Lebih Inspiratif
-
Mahfud MD Soal Roy Suryo Cs Jadi Tersangka: Hukum Bisa Kacau Jika Ijazah Jokowi Tak Diadili Dulu
-
Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno