Suara.com - Ibu rumah tangga berinisial MS (33) di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri, RH (38), ketika perempuan tersebut sedang memberikan ASI kepada bayinya di rumah.
Kapolres Musirawas Ajun Komisaris Besar Suhendro mengatakan, pemerkosaan itu terjadi pada hari Senin (15/7) pekan lalu.
“Persisnya Senin tengah malam, sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban yang ketika itu tengah menyusui anaknya. Pelaku langsung menginjak serta mengancam menikam korban memakai pisau kalau tak mau menuruti kemauannya,” kata Suhendro dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Kamis (25/7/2019).
Ia menjelaskan, MS yang hanya berdua dengan bayinya di rumah tersebut tak berkutik. MS juga takut bayinya menjadi sasaran pelaku.
Peristiwa itu kali pertama diceritakan MS kepada sang suami yang baru pulang bekerja. Sang suami kaget karena ketika pulang, mendapati MS menangis histeris.
“Setelahnya, suami membuat laporan polisi, sehingga kami langsung bergerak untuk membekuk pelaku. Kepada kami, pelaku mengakui memerkosa karena terpikat saat melihat korban menyusui anak,” jelasnya.
Kekinian, RH ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Pasal 285 dan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Siswi SMP di Jambi, Dicabuli Lalu Foto Bugilnya Disebar
-
Jalan Kaki 600 Kilometer, Anggota Banser Ingin Bertemu Jokowi
-
Leher Dicekik Pakai Karet Kaca Mobil, Kiki Diperkosa Lalu Dibunuh Ronal
-
Siprus Tahan Belasan Pemuda Israel Terkait Kasus Pemerkosaan
-
Sepekan Palembang Diselimuti Asap Kebakaran Hutan, Jarak Pandang 5 Km
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel