Suara.com - Polres Kerinci, Provinsi Jambi mengungkap kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP di Kerinci berusia 13 tahun. Siswi tersebut diperkosa oleh seorang pemuda pengangguran berusia 20 tahun.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto saat press release Senin pekan ini.
Diketahui bahwa Pemuda berinisial RI adalah warga Kecamatan Gunung Kerinci diringkus polisi di Muaro Bungo, Kabupaten Bungo yang merupakan daerah tetangga Kabupaten Kerinci.
“RI diamankan, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/ 8 -367/ VI/2019/ SPKT.1/ Res Kerinci, tanggal 22 Juni 2019, dikarenakan telah mengancam pacarnya yang masih SMP sehingga berhasil disetubuhi," ujar Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto dilansir Jambiseru.com, Rabu (24/7/2019).
Dwi menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat korban mengenal RI melalui Facebook. Setelah dua minggu berkenalan, akhirnya korban dan tersangka bertemu dan memutuskan berpacaran.
Kemudian, pada minggu kedua di bulan Juni 2019, saat sore hari mengajak korban untuk ketemuan di perkebunan teh Kayu Aro, Kerinci.
Setelah ketemu di lokasi yang sepi, pelaku lalu mengajak korban untuk berhubungan intim.
Awalnya korban menolak ajakan pelaku itu. Namun pelaku mengancam korban dengan menggunakan kunci besi sepanjang 20 sentimeter. Jika tidak mau berhubungan badan, maka korban akan dipukul menggunakan besi tersebut.
“Akhirnya, korban mau diajak berhubungan badan di kebun teh. Bukan hanya itu saja, usai disetubuhi, celana dalam korban diambil pelaku, lalu difoto saat bugil," ungkap Kapolres.
Baca Juga: Jejak Cabul Memet, Predator Anak yang Beraksi Jadi Kakak Pramuka
Dua hari setelah, kata Kapolres, tepatnya pada Sabtu (15/6) sekitar pukul 16.00 WIB pelaku kembali mengajak korban ketemuan. Kali ini di rumah pelaku.
Pelaku kembali mengajak korban untuk berhubungan intim. Bermodal foto bugil korban, pelaku mengancam akan menyebarkan foto tersebut jika korban menolak ajakan pelaku.
Takut foto bugilnya tersebar, akhirnya korban menuruti ajakan pelaku. Di belakang rumah korban di perkebunan kulit manis pelaku kembali mencabuli korban.
Korban yang tak tahan dengan perlakuan pacarnya, kemudian menceritakan kejadian itu kepada salah satu temannya, setelah mengetahui fotonya tersebar.
"Setelah itu, korban langsung menceritakan pada keluarganya dan melaporkan ke Polres Kerinci," ujar Kapolres.
Atas ulah bejatnya itu, pelaku dijerat dengan pasal 76 D Jo pasal 81 ayat 1 UUD RI nomor 35 tahun 2014 tentang tindak pidana setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
"Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," imbuh Kapolres.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti