Suara.com - Polisi meringkus MIT alias Ronal (35), pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap wanita muda bernama Gamaria W Kumala alias Kiki (19) yang mayatnya ditemukan tertutup terpal dan dedaunan kering di Dusun Lukulamo, Desa Lelilef Weibulan, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah.
Direktur Reskrimum Polda Malut Kombes Pol Anton Setiyawan di Tidore menyebut kronologis kejadian bahwa pada awalnya Kiki saat menaiki mobil milik pelaku MIT alias Ronal (35) dari Tahane Halmahera Utara (Halut) menuju ke Sofifi.
Namun, saat melintas di Trasn Halmahera, Ronal lalu mencekik Kiki dengan menggunakan karet lis kaca mobil yang sudah disiapkan di dalam mobilnya.
"Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Guraping Sofifi, pelaku melakukan aksinya dengan cara merampok, memperkosa dan membunuh korban menggunakan karet lis kaca mobil yang berada di saku tempat duduk penumpang depan sebelah kiri dan mencekik leher korban dengan dua kali lilitan, hingga tewas," kata Anton seperti dilansir dari Antara, Sabtu (20/7/2019).
Guna menghilangkan jejak, Ronal lalu membawa mayat korban untuk dibuang ke Dusun Lukulamo. Sementara, barang bawaan korban seperti dompet, sepatu dan tas dibuah ke tempat lain.
"Usai memperkosa dan membunuh korban, pelaku Ronal melarikan diri di kota Tidore Kepulauan," kata dia.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sepeda motor milik pelaku akan dikirim dari Loleo menuju Tidore dan dari informasi tersebut kemudian Kanit mengecek ke Pelabuhan Trikora dan didapati kendaraan roda dua dijemput oleh Rifan atas suruhan pelaku.
Setelah Kanit Reskrim Polres Tikep menginterogasi, ternyata pelaku bersembunyi di rumah Rifan di Kelurahan Dokiri, Kota Tidore Kepulauan, kemudian langsung dilakukan penangkapan di rumah Rifan pada Kamis (18/7/2019).
"Akhirnya pelaku tersebut ditangkap oleh Kanit Reskrim Polsek Tidore Bripka Ustang Usman bersama rekan lainnya di rumahnya saudara Rifan di Kelurahan Dokiri, Kecamatan Tidore Selatan, Kota Tidore Kepulauan," katanya.
Baca Juga: Diperkosa 7 Polisi, Wanita Ini Sempat Saksikan Adik Iparnya Dibunuh
Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku telah memiliki niat jahat terhadap korban melakukan tindakan pidana, semenjak korban menaiki mobil pelaku dari Malifut.
Selain itu, pelaku diketahui adalah residivis kasus pemerkosaan yang terjadi pada tahun 2006 di Halmahera Timur, saat itu pelaku divonis empat tahun penjara dan bebas pada awal tahun 2010.
Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 340 pembunuhan berencana, Pasal 339 Pembunuhan diawali dengan perbuatan pidana, Pasal 285 pemerkosaan, dan Pasal 366 pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal dengan ancaman paling tinggi hukuman mati, penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Mendagri Minta Bantuan 15 Ribu TNI-Polri Bersihkan Lumpur Sumatra
-
OTT Pegawai Pajak, DJP Siap Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
-
Rocky Gerung Terpantau Turut Hadiri Rakernas PDIP di Ancol
-
Ganjar Soroti Pelaksanaan Demokrasi dan Isu Pilkada di Rakernas PDIP 2026
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis