Suara.com - Mabes Polri mengklaim akan memproses tindakan anggota Badan Pemeliharan Keamanan Mabes Polri Brigadir Rangga Tianto yang memberondong tembakan kepada rekan polisi, Bripka Rahmat Efendy hingga tewas mengenaskan di Polsek Cimanggis, Depok.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, tindaka pelanggaran Brigadir Rahmat sudah masuk ke ranah pidana umum.
"Yang jelas pertama kali tentunya harus dilakukan proses penegakan hukum dulu. Ini sudah ranah tindak pidana umum, melakukan pembunuhan dengan modus penembakan," kata Asep di Mabes Polri, Jumat (26/7/2019).
Terkait proses hukum ini, Brigadir Rahmat akan menjalani pemeriksaan psikologi untuk memastikan kondisi kejiwaannya hingga nekat menghabisi nyawa rekan polisi itu.
"Pastinya, jadi setelah ini akan dilakukan cek baik itu kondisi psikologis yang bersangkutan (Brigadir Rangga)," kata Asep.
Selain itu, Mabes Polri juga akan melakukan pemeriksaan urine terhadap Brigadir Rangga untuk memastikan apakah ada dugaan penggunaan narkoba terkait aksi sadis yang dilakukannya kepada korban.
"Termasuk kami akan cek urine lagi nanti, apakah ada latar belakang penyalahgunaan kewenangan ini ada persoalan-persoalan lain di belakangnya," jelasnya.
Diketahui, tragedi berdarah bermula setelah Bripka Rahmat dan Brigadir Rangga terlibat cekcok di Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7/2019) sekira pukul 20.30 WIB. Rangga meminta agar keponakannya berinisial FZ dibebaskan setelah ditangkap Bripka Rahmat terlibat aksi tawuran.
Namun, saat itu, Rahmat menjawab dengan nada keras, jika proses sedang berjalan dan FZ tidak bisa dibebaskan begitu saja karena membawa sajam berupa celurit. Diduga kandung emosi, Brigadir Rangga ternyaa mengeluarkan senjata api jenis HS 9 dan langsung memberondong tujuh tembakan ke tubuh Rahmat.
Baca Juga: Motif Brigadir Rangga Tembak Mati Bripka RE, Tak Mau Keponakan Ditahan
Terkait penembakan itu, Rahmat pun tewas seketika di ruangan SPKT Polsek Cimanggis dengan luka di bagian dada, leher, paha dan perut.
Buntut dari kasus tersebut, Brigadir Rangga lalu ditangkap dan telah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus pembunuhan terhadap sesama anggota polisi.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi, Begini Proses Pemakaman Bripka Rahmat di Jonggol
-
Dibunuh Rekan Polisi, Bripka Rahmat Dikenal Atasan Sebagai Polisi Baik
-
Motif Brigadir Rangga Tembak Mati Bripka RE, Tak Mau Keponakan Ditahan
-
Brigadir Rangga Tembak Bripka Rahmat Pakai Senpi HS9 di Polsek Cimanggis
-
Polisi Tembak Polisi di Depok, Bripda RT Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf