Suara.com - Mabes Polri mengklaim akan memproses tindakan anggota Badan Pemeliharan Keamanan Mabes Polri Brigadir Rangga Tianto yang memberondong tembakan kepada rekan polisi, Bripka Rahmat Efendy hingga tewas mengenaskan di Polsek Cimanggis, Depok.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, tindaka pelanggaran Brigadir Rahmat sudah masuk ke ranah pidana umum.
"Yang jelas pertama kali tentunya harus dilakukan proses penegakan hukum dulu. Ini sudah ranah tindak pidana umum, melakukan pembunuhan dengan modus penembakan," kata Asep di Mabes Polri, Jumat (26/7/2019).
Terkait proses hukum ini, Brigadir Rahmat akan menjalani pemeriksaan psikologi untuk memastikan kondisi kejiwaannya hingga nekat menghabisi nyawa rekan polisi itu.
"Pastinya, jadi setelah ini akan dilakukan cek baik itu kondisi psikologis yang bersangkutan (Brigadir Rangga)," kata Asep.
Selain itu, Mabes Polri juga akan melakukan pemeriksaan urine terhadap Brigadir Rangga untuk memastikan apakah ada dugaan penggunaan narkoba terkait aksi sadis yang dilakukannya kepada korban.
"Termasuk kami akan cek urine lagi nanti, apakah ada latar belakang penyalahgunaan kewenangan ini ada persoalan-persoalan lain di belakangnya," jelasnya.
Diketahui, tragedi berdarah bermula setelah Bripka Rahmat dan Brigadir Rangga terlibat cekcok di Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7/2019) sekira pukul 20.30 WIB. Rangga meminta agar keponakannya berinisial FZ dibebaskan setelah ditangkap Bripka Rahmat terlibat aksi tawuran.
Namun, saat itu, Rahmat menjawab dengan nada keras, jika proses sedang berjalan dan FZ tidak bisa dibebaskan begitu saja karena membawa sajam berupa celurit. Diduga kandung emosi, Brigadir Rangga ternyaa mengeluarkan senjata api jenis HS 9 dan langsung memberondong tujuh tembakan ke tubuh Rahmat.
Baca Juga: Motif Brigadir Rangga Tembak Mati Bripka RE, Tak Mau Keponakan Ditahan
Terkait penembakan itu, Rahmat pun tewas seketika di ruangan SPKT Polsek Cimanggis dengan luka di bagian dada, leher, paha dan perut.
Buntut dari kasus tersebut, Brigadir Rangga lalu ditangkap dan telah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus pembunuhan terhadap sesama anggota polisi.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi, Begini Proses Pemakaman Bripka Rahmat di Jonggol
-
Dibunuh Rekan Polisi, Bripka Rahmat Dikenal Atasan Sebagai Polisi Baik
-
Motif Brigadir Rangga Tembak Mati Bripka RE, Tak Mau Keponakan Ditahan
-
Brigadir Rangga Tembak Bripka Rahmat Pakai Senpi HS9 di Polsek Cimanggis
-
Polisi Tembak Polisi di Depok, Bripda RT Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng