Suara.com - Mabes Polri mengklaim akan memproses tindakan anggota Badan Pemeliharan Keamanan Mabes Polri Brigadir Rangga Tianto yang memberondong tembakan kepada rekan polisi, Bripka Rahmat Efendy hingga tewas mengenaskan di Polsek Cimanggis, Depok.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, tindaka pelanggaran Brigadir Rahmat sudah masuk ke ranah pidana umum.
"Yang jelas pertama kali tentunya harus dilakukan proses penegakan hukum dulu. Ini sudah ranah tindak pidana umum, melakukan pembunuhan dengan modus penembakan," kata Asep di Mabes Polri, Jumat (26/7/2019).
Terkait proses hukum ini, Brigadir Rahmat akan menjalani pemeriksaan psikologi untuk memastikan kondisi kejiwaannya hingga nekat menghabisi nyawa rekan polisi itu.
"Pastinya, jadi setelah ini akan dilakukan cek baik itu kondisi psikologis yang bersangkutan (Brigadir Rangga)," kata Asep.
Selain itu, Mabes Polri juga akan melakukan pemeriksaan urine terhadap Brigadir Rangga untuk memastikan apakah ada dugaan penggunaan narkoba terkait aksi sadis yang dilakukannya kepada korban.
"Termasuk kami akan cek urine lagi nanti, apakah ada latar belakang penyalahgunaan kewenangan ini ada persoalan-persoalan lain di belakangnya," jelasnya.
Diketahui, tragedi berdarah bermula setelah Bripka Rahmat dan Brigadir Rangga terlibat cekcok di Polsek Cimanggis pada Kamis (25/7/2019) sekira pukul 20.30 WIB. Rangga meminta agar keponakannya berinisial FZ dibebaskan setelah ditangkap Bripka Rahmat terlibat aksi tawuran.
Namun, saat itu, Rahmat menjawab dengan nada keras, jika proses sedang berjalan dan FZ tidak bisa dibebaskan begitu saja karena membawa sajam berupa celurit. Diduga kandung emosi, Brigadir Rangga ternyaa mengeluarkan senjata api jenis HS 9 dan langsung memberondong tujuh tembakan ke tubuh Rahmat.
Baca Juga: Motif Brigadir Rangga Tembak Mati Bripka RE, Tak Mau Keponakan Ditahan
Terkait penembakan itu, Rahmat pun tewas seketika di ruangan SPKT Polsek Cimanggis dengan luka di bagian dada, leher, paha dan perut.
Buntut dari kasus tersebut, Brigadir Rangga lalu ditangkap dan telah digelandang ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus pembunuhan terhadap sesama anggota polisi.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi, Begini Proses Pemakaman Bripka Rahmat di Jonggol
-
Dibunuh Rekan Polisi, Bripka Rahmat Dikenal Atasan Sebagai Polisi Baik
-
Motif Brigadir Rangga Tembak Mati Bripka RE, Tak Mau Keponakan Ditahan
-
Brigadir Rangga Tembak Bripka Rahmat Pakai Senpi HS9 di Polsek Cimanggis
-
Polisi Tembak Polisi di Depok, Bripda RT Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan