Suara.com - Hingga saat ini Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri belum menurunkan perizinan untuk organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), pemerintah tidak bisa melakukan diskriminasi.
JK mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara berdemokrasi. Apabila FPI memenuhi syarat yang telah ditentukan, maka ormas berbasis Islam itu bisa mendapatkan perizinannya.
"Kita tak bisa diskriminasi. Kalau FPI memenuhi 10 syarat ya boleh, tidak memenuhi ya tidak boleh. Kembali kepada aturannya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Akan tetapi, JK mengungkapkan kalau perizinan itu bisa dihentikan apabila ormas tersebut melakukan pelanggaran atau tidak mengikuti. JK mencontohkan kalau ormas yang menolak patuh terhadap pancasila itu dipastikan tidak akan diberikan izin.
"Selama dia secara formal mengatakan taat kepada Pancasila, organisasi dakwah, itu silakan, tapi kalau menolak Pancasila pasti tidak bisa. Itu contohnya," tandasnya.
SKT ormas FPI habis pada 20 Juni 2019, namun menurut Kemendagri ormas itu masih belum melengkapi syarat perpanjangan izin SKT. Sebelumnya, Dirjen Polpum Soedarmo mengatakan, salah satu syarat yang harus FPI penuhi adalah rekomendasi dari Kementerian Agama.
FPI juga belum menyerahkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi yang ditandatangani oleh pengurusnya.
FPI menuduh pemerintah mempolitisasi proses perizinan setelah Presiden Joko Widodo mengatakan jika tidak sejalan dengan negara, ada kemungkinan tidak akan memperpanjang izin atau SKT ormas dari kelompok tersebut.
Izin ormas FPI terdaftar dalam SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. Adapun masa berlaku SKT FPI, yaitu sejak 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.
Baca Juga: FPI Dicurigai Anti Pancasila, PKS Kutip Omongan Habib Rizieq
Berita Terkait
-
Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, JK: Hati-hati Gambut & Bekas Lubang Tambang
-
FPI Dicurigai Anti Pancasila, PKS Kutip Omongan Habib Rizieq
-
PKS Curiga Kemendagri Diskriminasi Belum Keluarkan Izin FPI
-
Mendagri Cek FPI, Terima Pancasila atau Tidak
-
Mendagri Tjahjo Kumolo: Perpanjangan Izin FPI Tidak Politis!
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam