Suara.com - Bupati Kudus Muhammad Tamzil ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi untuk yang kedua kalinya. Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menganggap pemerintah belum berhasil membuat para koruptor jera.
JK mengatakan bahwa pemerintah dan KPK belum bisa menyelesaikan persoalan korupsi yang membuat para pelakunya menjadi jera.
Menurutnya, pemberian hukuman itu bukan untuk ditujukan sebagai bentuk balas dendam.
"Jadi pertama kami belum berhasil. Semua institusi kami, pemerintah, KPK, belum berhasil betul untuk menelan atau menyelesaikan masalah-masalah korupsi ini dan ternyata orang pejabat yang belum insaf," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Terkait dengan hukuman yang akan diberikan kepada Tamzil, JK mengatakan bisa saja Bupati Kudus tersebut bisa dikenakan hukuman yang lebih berat dari sebelumnya.
Diketahui, dari kasus pertama Tamzil divonis bersalah dengan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Saat itu Tamzil yang menjabat sebagai Bupati Kudus periode 2003-2008 terbukti bersalah melakukan korupsi dana bantuan saran dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus untuk Tahun Anggaran 2004 yang ditangani Kejaksaan Negeri Kudus.
"Tergantung hukum. Kalau memang hukum dua kali lebih berat ya (silakan)," ujarnya.
Akan tetapi, JK menilai terlalu jauh apabila Tamzil kemudian terancam hukuman mati karena terlibat dalam penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan pemkab tahun 2019 bernilai Rp 250 juta. Hukuman yang akan diberikan kepada Tamzil untuk kasusnya kali ini sesuai dengan pertimbangan hakim nantinya.
Baca Juga: JK: Presiden Jokowi Setuju Dana Iuran BPJS Kesehatan Naik
"Tapi tidak bisa langsung hukuman mati dengan hanya Rp 250 juta. Bukan di situ. Tergantung hukumnya. Tergantung hakim. Kita tidak bisa menghakimi orang dari luar," tandasnya.
Berita Terkait
-
Geledah Kantor Bupati Kudus, KPK Sita Dokumen Mutasi Jabatan
-
Bupati Kudus Muhammad Tamzil Bisa Dihukum Mati
-
Korupsi Lagi, KPK: Bupati Kudus Bisa Saja Dituntut Hukuman Mati
-
Ditahan KPK, Bupati Kudus M Tamzil: Uang Suap Tak Berada di Tangan Saya
-
KPK: Bupati Kudus Minta Dicarikan Uang buat Lunasi Cicilan Mobil
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
-
Bobby Nasution Apresiasi Kafilah Sumut Raih Peringkat Tujuh Nasional STQH di Kendari
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria