Suara.com - Bupati Kudus Muhammad Tamzil resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/7/2019).
Tamzil menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemkab tahun 2019.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, mulanya Tanzil meminta pada Staf Khusus Bupati Agoes Soetanto (ATO) untuk mencari uang senilai Rp 250 juta. Uang tersebut digunakan untuk pembayaran utang pribadinya.
Agoes kemudian menyampaikan permintaan tersebut pada ajudan Tamzil yang bernama Uka Wisnu Sejati (UWS). Kemudian Uka berdiskusi dengan Agoes untuk menentukan siapa sosok yang akan dimintakan uang.
"Kemudian UWS teringat pada saat diangkat menjadi ajudan setelah MTZ dilantik, Akhmad Sofian (AHS) pernah menitip pesan bahwa karena sekarang UWS adalah ajudan Bupati, AHS minta tolong UWS untuk membantu kariernya dan istrinya," ungkap Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019).
Uka lantas bertanya kepada Akhmad Sofyan, apakah hendak dibantu terkait karier dia dan istrinya. Saat itu, Uka menyampaikan pesan Tamzil sedang membutuhkan uang Rp 250 juta, namun Akhmad Sofyan tak menyanggupinya.
"Beberapa waktu setelahnya, AHS melakukan komunikasi via WhatsApp ke UWS dan menyampaikan akan datang ke rumah UWS," sambungnya.
Pada Kamis (26/7/2019) pukul 06.00 WIB, Akhmad Sofyan membawa uang Rp 250 juta dengan dibungkus tas kertas berwarna biru ke rumah Uka.
Lantas, Uka membawa masuk uang ke rumahnya tanpa menghitung lagi jumlahnya dan mengambil Rp 25 juta yang dianggap sebagai jatahnya.
Baca Juga: Kronologi Bupati Kudus Kena OTT KPK, Awalnya Ajudan Bawa Tas Selempang
Uang tersebut kemudian dibawa Uka dan diserahkan pada Agoes di pendopo Kabupaten Kudus, tepatnya di sekitar ruang ajudan. Kemudian, uang itu dibawa ke ruang kerja bupati.
Agoes selanjutnya membawa tas berisi uang dan menitipkan uang di dalam tas Norman (NOM) Ajudan lain bupati, disaksikan oleh Uka.
"ATO menyampaikan bahwa uang tersebut agar nantinya digunakan NOM untuk membayarkan mobil Nissan Terrano milik pak bupati, dan minta NOM membuatkan kuitansi serta mengambil BPKB-nya. ATO diamankan di rumah dinasnya yang masih berada di lingkungan pendopo Kudus, beserta uang sejumlah Rp 170 juta," papar Basaria.
Berita Terkait
-
Kronologi Bupati Kudus Kena OTT KPK, Awalnya Ajudan Bawa Tas Selempang
-
Bupati Kudus M Tamzil Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan KPK
-
Tiba di Jakarta, KPK Langsung Periksa Bupati Kudus dan Enam Orang
-
Bupati Kudus Diciduk KPK, Ganjar: OTT Penting Jika Ogah Dengar Nasihat
-
OTT Bupati Kudus, KPK Sita Uang Rp 200 Juta
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo