Suara.com - Bupati Kudus Muhammad Tamzil resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/7/2019).
Tamzil menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemkab tahun 2019.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, mulanya Tanzil meminta pada Staf Khusus Bupati Agoes Soetanto (ATO) untuk mencari uang senilai Rp 250 juta. Uang tersebut digunakan untuk pembayaran utang pribadinya.
Agoes kemudian menyampaikan permintaan tersebut pada ajudan Tamzil yang bernama Uka Wisnu Sejati (UWS). Kemudian Uka berdiskusi dengan Agoes untuk menentukan siapa sosok yang akan dimintakan uang.
"Kemudian UWS teringat pada saat diangkat menjadi ajudan setelah MTZ dilantik, Akhmad Sofian (AHS) pernah menitip pesan bahwa karena sekarang UWS adalah ajudan Bupati, AHS minta tolong UWS untuk membantu kariernya dan istrinya," ungkap Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019).
Uka lantas bertanya kepada Akhmad Sofyan, apakah hendak dibantu terkait karier dia dan istrinya. Saat itu, Uka menyampaikan pesan Tamzil sedang membutuhkan uang Rp 250 juta, namun Akhmad Sofyan tak menyanggupinya.
"Beberapa waktu setelahnya, AHS melakukan komunikasi via WhatsApp ke UWS dan menyampaikan akan datang ke rumah UWS," sambungnya.
Pada Kamis (26/7/2019) pukul 06.00 WIB, Akhmad Sofyan membawa uang Rp 250 juta dengan dibungkus tas kertas berwarna biru ke rumah Uka.
Lantas, Uka membawa masuk uang ke rumahnya tanpa menghitung lagi jumlahnya dan mengambil Rp 25 juta yang dianggap sebagai jatahnya.
Baca Juga: Kronologi Bupati Kudus Kena OTT KPK, Awalnya Ajudan Bawa Tas Selempang
Uang tersebut kemudian dibawa Uka dan diserahkan pada Agoes di pendopo Kabupaten Kudus, tepatnya di sekitar ruang ajudan. Kemudian, uang itu dibawa ke ruang kerja bupati.
Agoes selanjutnya membawa tas berisi uang dan menitipkan uang di dalam tas Norman (NOM) Ajudan lain bupati, disaksikan oleh Uka.
"ATO menyampaikan bahwa uang tersebut agar nantinya digunakan NOM untuk membayarkan mobil Nissan Terrano milik pak bupati, dan minta NOM membuatkan kuitansi serta mengambil BPKB-nya. ATO diamankan di rumah dinasnya yang masih berada di lingkungan pendopo Kudus, beserta uang sejumlah Rp 170 juta," papar Basaria.
Berita Terkait
-
Kronologi Bupati Kudus Kena OTT KPK, Awalnya Ajudan Bawa Tas Selempang
-
Bupati Kudus M Tamzil Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan KPK
-
Tiba di Jakarta, KPK Langsung Periksa Bupati Kudus dan Enam Orang
-
Bupati Kudus Diciduk KPK, Ganjar: OTT Penting Jika Ogah Dengar Nasihat
-
OTT Bupati Kudus, KPK Sita Uang Rp 200 Juta
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar