Suara.com - Bupati Kudus Muhammad Tamzil membantah telah menerima uang suap terkait kasus pengisian perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Tahun 2019.
"Yang jelas, dana itu tidak ada di saya," kata Tamzil saat keluar dari gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/7/2019).
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu sebagai penerima Bupati Kudus Muhammad Tamzil (MTZ), Agus Soeranto (ATO) yang merupakan Staf Khusus Bupati Kudus, sedangkan sebagai pemberi Plt Sekretaris Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan (ASN).
Kasus tersebut diawali dengan pembicaraan Muhammad Tamzil yang meminta kepada Agus Soeranto untuk mencarikan uang sebesar Rp 250 juta untuk kepentingan pembayaran utang pribadinya.
Uang Rp 250 juta itu untuk keperluan pembayaran mobil Nissan Terrano milik Muhammad Tamzil. Namun, Tamzil mengaku tidak memerintahkan Agus untuk mencarikan uang tersebut.
"Saya tidak perintah," ucap Tamzil yang sudah mengenakan rompi tahanan KPK itu.
Saat disinggung dirinya telah dua kali terlibat kasus korupsi, Tamzil mengaku kasus pertamanya yang ditangani Kejaksaan saat itu tidak ada unsur kerugian negaranya.
"Kalau yang pertama itu kan saya istilahnya tidak ada kerugian negara pada waktu itu karena saya hanya salah prosedur," katanya.
Untuk diketahui, Muhammad Tamzil dan Agus Soeranto sebelumnya pernah bekerja bersama di Pemprov Jateng.
Baca Juga: Ditahan KPK, Bupati Kudus Umbar Senyum
Saat menjabat Bupati Kudus periode 2003-2008, Muhammad Tamzil terbukti bersalah melakukan korupsi dana bantuan saran dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus untuk Tahun Anggaran 2004 yang ditangani Kejaksaan Negeri Kudus.
Saat itu, Muhammad Tamzil divonis bersalah dengan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Muhammad Tamzil dipenjara hingga akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Kedungpane, Semarang pada Desember 2015.
Pada saat Muhammad Tamzil menjalani hukuman di Lapas Kedungpane, dirinya kembali bertemu dengan Agus Soeranto yang juga sedang menjalani hukuman dalam kasus yang berbeda.
Setelah bebas, Muhammad Tamzil berlaga di Pilkada 2018 dan kembali mendapatkan jabatan Bupati Kudus. Saat dilantik menjadi Bupati, Muhammad Tamzil mengangkat Agus Soeranto sebagai staf khusus bupati.
Berita Terkait
-
KPK: Bupati Kudus Minta Dicarikan Uang buat Lunasi Cicilan Mobil
-
Kronologi Bupati Kudus Kena OTT KPK, Awalnya Ajudan Bawa Tas Selempang
-
Bupati Kudus M Tamzil Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan KPK
-
Tiba di Jakarta, KPK Langsung Periksa Bupati Kudus dan Enam Orang
-
Bupati Kudus Diciduk KPK, Ganjar: OTT Penting Jika Ogah Dengar Nasihat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat