Suara.com - Sad Panda dan sebuah situs hentai (anime dewasa) dikabarkan akan ditutup pada minggu lalu. Kedua situs itu menampilkan karya seni dan komik Jepang lengkap dengan terjemahan bahasa Inggris sejak 10 tahun lalu.
Sad Panda alias exhentai bahkan mendadak hilang dari peredaran, sementara e-hentai lainnya masih tersedia di internet. Akibat penutupan tersebut, koleksi anime dan hentai sebesar 50 terabyte hilang.
Hal itu menimbulkan kekecewaan di benak penggemar. Apalagi Sad Panda terkenal memiliki koleksi unik seperti loli (hentai perempuan di bawah umur), inses dan guro (hentai berdara-darah).
Mereka yang kerap mengakses hentai mencurahkan kesedihannya lewat forum e-hentai setelah tahu situs kesayangan akan ditutup.
"Menutup Sad Panda sama parahnya seperti membakar perpustakaan Alexandria, bukan hanya untuk hentai tapi seluruh anime dan manga," ungkap seorang di forum e-hentai.
"Koleksi besar situs ini sudah hilang dan kamu baru memberi peringatan sekarang. Sialan," kata penggemar lainnya.
Alasan tentang keputusan ituterkuak lewat pernyataan pengelola situs. Ia yang menggunakan akun Tenboro mengungkapkan bahwa situs terkenal lainnya juga akan ditutup pada 2020.
Pengelola juga mengaku telah lalai, lantaran tak bisa mengurus situs sesuai dengan undang-undang yang dikeluarkan di Belanda.
"Dengan berat hati, situs kami tidak bisa dipertahankan menyusul adanya perubahan Undang-Undang di Belanda. Host kami telah membenarkan berita ini meksi server bisa dipindahkan ke negara lain yang undang-undangnya lebih longgar, tapi tetap mustahil karena kelalaianku," tulis Tenboro, Jumat (26/7/2019).
Baca Juga: Di Aceh Menkominfo Klaim Sudah Blokir Sejuta Situs Porno
Sayangnya, Tenboro tidak menyebutkan secara spesifik undang-undang yang dimaksud.
Namun banyak yang mengira berhubungan dengan aturan Uni Eropa tentang Hak Cipta dalam Pasar Digital Tunggal yang telah disepakati pada April 2019.
Sementara kemungkinan lainnya, keputusan tersebut didasarkan pada Rancangan Undang-undang Menteri Kehakiman dan Keamanan Belanda Ferdinand Grapperhaus. RUU itu tak segan memberi sanksi berat bagi situs web yang menampilkan pornografi dengan objek anak-anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
My Hero Academia Rayakan 10 Tahun dengan Episode Epilog dan Tur Konser Dunia
-
Lagu Digunakan Tanpa Izin, Band Wijaya 80 Laporkan Pelanggaran Hak Cipta
-
Visual Ceria dan Spekulasi Baru: Evangelion Rilis Proyek Anime untuk Anniversary ke-30
-
Beri Warna Baru, Ado Bawakan Lagu Tema Pembuka Chibi Maruko-chan
-
Digarap Studio MADHOUSE, Manga Psikologis LIAR GAME Dapat Adaptasi Anime
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka