Suara.com - Sad Panda dan sebuah situs hentai (anime dewasa) dikabarkan akan ditutup pada minggu lalu. Kedua situs itu menampilkan karya seni dan komik Jepang lengkap dengan terjemahan bahasa Inggris sejak 10 tahun lalu.
Sad Panda alias exhentai bahkan mendadak hilang dari peredaran, sementara e-hentai lainnya masih tersedia di internet. Akibat penutupan tersebut, koleksi anime dan hentai sebesar 50 terabyte hilang.
Hal itu menimbulkan kekecewaan di benak penggemar. Apalagi Sad Panda terkenal memiliki koleksi unik seperti loli (hentai perempuan di bawah umur), inses dan guro (hentai berdara-darah).
Mereka yang kerap mengakses hentai mencurahkan kesedihannya lewat forum e-hentai setelah tahu situs kesayangan akan ditutup.
"Menutup Sad Panda sama parahnya seperti membakar perpustakaan Alexandria, bukan hanya untuk hentai tapi seluruh anime dan manga," ungkap seorang di forum e-hentai.
"Koleksi besar situs ini sudah hilang dan kamu baru memberi peringatan sekarang. Sialan," kata penggemar lainnya.
Alasan tentang keputusan ituterkuak lewat pernyataan pengelola situs. Ia yang menggunakan akun Tenboro mengungkapkan bahwa situs terkenal lainnya juga akan ditutup pada 2020.
Pengelola juga mengaku telah lalai, lantaran tak bisa mengurus situs sesuai dengan undang-undang yang dikeluarkan di Belanda.
"Dengan berat hati, situs kami tidak bisa dipertahankan menyusul adanya perubahan Undang-Undang di Belanda. Host kami telah membenarkan berita ini meksi server bisa dipindahkan ke negara lain yang undang-undangnya lebih longgar, tapi tetap mustahil karena kelalaianku," tulis Tenboro, Jumat (26/7/2019).
Baca Juga: Di Aceh Menkominfo Klaim Sudah Blokir Sejuta Situs Porno
Sayangnya, Tenboro tidak menyebutkan secara spesifik undang-undang yang dimaksud.
Namun banyak yang mengira berhubungan dengan aturan Uni Eropa tentang Hak Cipta dalam Pasar Digital Tunggal yang telah disepakati pada April 2019.
Sementara kemungkinan lainnya, keputusan tersebut didasarkan pada Rancangan Undang-undang Menteri Kehakiman dan Keamanan Belanda Ferdinand Grapperhaus. RUU itu tak segan memberi sanksi berat bagi situs web yang menampilkan pornografi dengan objek anak-anak di bawah umur.
Berita Terkait
-
Vidi Aldiano Menang Gugatan Nuansa Bening, Tuntutan Rp28,4 Miliar Gugur!
-
Vidi Aldiano Menang Gugatan atas Tuntutan Rp24,5 Miliar oleh Keenan Nasution
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Sutradara One Piece dan Dragon Ball, Tatsuya Nagamine Tutup Usia
-
Tiga Seiyuu Baru Resmi Bergabung dalam Film Tensura: Tears of the Azure Sea
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional