Suara.com - Mantan juara dunia tinju kelas welter asal Argentina Carlos Baldomir dijatuhi hukuman 18 tahun penjara, Rabu (31/7/2019), karena berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuannya, demikian pengumuman pengadilan di Santa Fe.
Dikutip dari AFP, pria berusia 48 tahun, yang merupakan juara Dewan Tinju Dunia (World Boxing Council) selama 10 bulan pada 2006, ditangkap pada 2016 menyusul dugaan oleh mantan istrinya bahwa ia melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya antara 2012 dan 2014, ketika anak itu berusia tujuh hingga delapan tahun.
Dia dengan suara bulat dijatuhi hukuman karena "pelecehan seksual berulang" terhadap anak di bawah umur.
Kalimat itu dibacakan secara tertutup untuk melindungi identitas korban. Jaksa penuntut meminta hukuman 20 tahun.
Ketika persidangan dimulai pada Kamis, Baldomir menunjukkan jari tengahnya kepada mereka yang hadir. Gerakan provokatif itu terekam oleh kamera televisi.
Hal yang paling menjadi sorotan dalam karir Baldomir terjadi pada Januari 2006 ketika dia mengejutkan juara kelas welter Zab Judah.
Setelah berhasil mempertahankan mahkota WBC-nya melawan mendiang Arturo Gatti, Baldomir menyerahkan gelarnya kepada Floyd Mayweather dalam pertarungan unifikasi November 2006.
Dia pensiun pada 2014 dengan rekor 49 kemenangan, 15 dengan KO, 16 kali kalah dan enam kali imbang.
Dia memulai karirnya sebagai pelatih dan pada tahun 2016 diberi penghargaan oleh kongres Argentina atas pencapaiannya dalam dunia olah raga.
Baca Juga: Dalam 2 Pekan, Inggris Tangkap 44 Pelaku Pelecehan Anak
Sejak tuduhan terhadapnya, Baldomir tinggal bersama istrinya yang sekarang dengan putranya yang berusia empat tahun. Dia memiliki tiga anak perempuan dari pernikahan pertamanya.
Berita Terkait
-
Pastur di Prancis Dicopot Usai Terbukti Lecehkan 85 Anggota Pramuka
-
Polisi Periksa Kepala Sekolah SD yang Diduga Lecehkan 15 Murid Lelaki
-
33 Pria Inggris Ditangkap Atas Tuduhan Pelecehan Anak
-
Aksi Guru SD di Sukabumi Bikin Orang Tua Ramai-ramai Lapor Polisi
-
Istri Pengajian, Suami Masukkan Kemaluan ke Mulut Gadis Cilik
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar