Suara.com - Mantan juara dunia tinju kelas welter asal Argentina Carlos Baldomir dijatuhi hukuman 18 tahun penjara, Rabu (31/7/2019), karena berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuannya, demikian pengumuman pengadilan di Santa Fe.
Dikutip dari AFP, pria berusia 48 tahun, yang merupakan juara Dewan Tinju Dunia (World Boxing Council) selama 10 bulan pada 2006, ditangkap pada 2016 menyusul dugaan oleh mantan istrinya bahwa ia melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya antara 2012 dan 2014, ketika anak itu berusia tujuh hingga delapan tahun.
Dia dengan suara bulat dijatuhi hukuman karena "pelecehan seksual berulang" terhadap anak di bawah umur.
Kalimat itu dibacakan secara tertutup untuk melindungi identitas korban. Jaksa penuntut meminta hukuman 20 tahun.
Ketika persidangan dimulai pada Kamis, Baldomir menunjukkan jari tengahnya kepada mereka yang hadir. Gerakan provokatif itu terekam oleh kamera televisi.
Hal yang paling menjadi sorotan dalam karir Baldomir terjadi pada Januari 2006 ketika dia mengejutkan juara kelas welter Zab Judah.
Setelah berhasil mempertahankan mahkota WBC-nya melawan mendiang Arturo Gatti, Baldomir menyerahkan gelarnya kepada Floyd Mayweather dalam pertarungan unifikasi November 2006.
Dia pensiun pada 2014 dengan rekor 49 kemenangan, 15 dengan KO, 16 kali kalah dan enam kali imbang.
Dia memulai karirnya sebagai pelatih dan pada tahun 2016 diberi penghargaan oleh kongres Argentina atas pencapaiannya dalam dunia olah raga.
Baca Juga: Dalam 2 Pekan, Inggris Tangkap 44 Pelaku Pelecehan Anak
Sejak tuduhan terhadapnya, Baldomir tinggal bersama istrinya yang sekarang dengan putranya yang berusia empat tahun. Dia memiliki tiga anak perempuan dari pernikahan pertamanya.
Berita Terkait
-
Pastur di Prancis Dicopot Usai Terbukti Lecehkan 85 Anggota Pramuka
-
Polisi Periksa Kepala Sekolah SD yang Diduga Lecehkan 15 Murid Lelaki
-
33 Pria Inggris Ditangkap Atas Tuduhan Pelecehan Anak
-
Aksi Guru SD di Sukabumi Bikin Orang Tua Ramai-ramai Lapor Polisi
-
Istri Pengajian, Suami Masukkan Kemaluan ke Mulut Gadis Cilik
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Aturan Royalti Musik Tak Kunjung Jelas, Pelaku Usaha Butuh Kepastian Hukum di Momen Nataru
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!