Suara.com - Mantan juara dunia tinju kelas welter asal Argentina Carlos Baldomir dijatuhi hukuman 18 tahun penjara, Rabu (31/7/2019), karena berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuannya, demikian pengumuman pengadilan di Santa Fe.
Dikutip dari AFP, pria berusia 48 tahun, yang merupakan juara Dewan Tinju Dunia (World Boxing Council) selama 10 bulan pada 2006, ditangkap pada 2016 menyusul dugaan oleh mantan istrinya bahwa ia melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya antara 2012 dan 2014, ketika anak itu berusia tujuh hingga delapan tahun.
Dia dengan suara bulat dijatuhi hukuman karena "pelecehan seksual berulang" terhadap anak di bawah umur.
Kalimat itu dibacakan secara tertutup untuk melindungi identitas korban. Jaksa penuntut meminta hukuman 20 tahun.
Ketika persidangan dimulai pada Kamis, Baldomir menunjukkan jari tengahnya kepada mereka yang hadir. Gerakan provokatif itu terekam oleh kamera televisi.
Hal yang paling menjadi sorotan dalam karir Baldomir terjadi pada Januari 2006 ketika dia mengejutkan juara kelas welter Zab Judah.
Setelah berhasil mempertahankan mahkota WBC-nya melawan mendiang Arturo Gatti, Baldomir menyerahkan gelarnya kepada Floyd Mayweather dalam pertarungan unifikasi November 2006.
Dia pensiun pada 2014 dengan rekor 49 kemenangan, 15 dengan KO, 16 kali kalah dan enam kali imbang.
Dia memulai karirnya sebagai pelatih dan pada tahun 2016 diberi penghargaan oleh kongres Argentina atas pencapaiannya dalam dunia olah raga.
Baca Juga: Dalam 2 Pekan, Inggris Tangkap 44 Pelaku Pelecehan Anak
Sejak tuduhan terhadapnya, Baldomir tinggal bersama istrinya yang sekarang dengan putranya yang berusia empat tahun. Dia memiliki tiga anak perempuan dari pernikahan pertamanya.
Berita Terkait
-
Pastur di Prancis Dicopot Usai Terbukti Lecehkan 85 Anggota Pramuka
-
Polisi Periksa Kepala Sekolah SD yang Diduga Lecehkan 15 Murid Lelaki
-
33 Pria Inggris Ditangkap Atas Tuduhan Pelecehan Anak
-
Aksi Guru SD di Sukabumi Bikin Orang Tua Ramai-ramai Lapor Polisi
-
Istri Pengajian, Suami Masukkan Kemaluan ke Mulut Gadis Cilik
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali