Suara.com - Mantan juara dunia tinju kelas welter asal Argentina Carlos Baldomir dijatuhi hukuman 18 tahun penjara, Rabu (31/7/2019), karena berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuannya, demikian pengumuman pengadilan di Santa Fe.
Dikutip dari AFP, pria berusia 48 tahun, yang merupakan juara Dewan Tinju Dunia (World Boxing Council) selama 10 bulan pada 2006, ditangkap pada 2016 menyusul dugaan oleh mantan istrinya bahwa ia melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya antara 2012 dan 2014, ketika anak itu berusia tujuh hingga delapan tahun.
Dia dengan suara bulat dijatuhi hukuman karena "pelecehan seksual berulang" terhadap anak di bawah umur.
Kalimat itu dibacakan secara tertutup untuk melindungi identitas korban. Jaksa penuntut meminta hukuman 20 tahun.
Ketika persidangan dimulai pada Kamis, Baldomir menunjukkan jari tengahnya kepada mereka yang hadir. Gerakan provokatif itu terekam oleh kamera televisi.
Hal yang paling menjadi sorotan dalam karir Baldomir terjadi pada Januari 2006 ketika dia mengejutkan juara kelas welter Zab Judah.
Setelah berhasil mempertahankan mahkota WBC-nya melawan mendiang Arturo Gatti, Baldomir menyerahkan gelarnya kepada Floyd Mayweather dalam pertarungan unifikasi November 2006.
Dia pensiun pada 2014 dengan rekor 49 kemenangan, 15 dengan KO, 16 kali kalah dan enam kali imbang.
Dia memulai karirnya sebagai pelatih dan pada tahun 2016 diberi penghargaan oleh kongres Argentina atas pencapaiannya dalam dunia olah raga.
Baca Juga: Dalam 2 Pekan, Inggris Tangkap 44 Pelaku Pelecehan Anak
Sejak tuduhan terhadapnya, Baldomir tinggal bersama istrinya yang sekarang dengan putranya yang berusia empat tahun. Dia memiliki tiga anak perempuan dari pernikahan pertamanya.
Berita Terkait
-
Pastur di Prancis Dicopot Usai Terbukti Lecehkan 85 Anggota Pramuka
-
Polisi Periksa Kepala Sekolah SD yang Diduga Lecehkan 15 Murid Lelaki
-
33 Pria Inggris Ditangkap Atas Tuduhan Pelecehan Anak
-
Aksi Guru SD di Sukabumi Bikin Orang Tua Ramai-ramai Lapor Polisi
-
Istri Pengajian, Suami Masukkan Kemaluan ke Mulut Gadis Cilik
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi