Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota menetapkan oknum guru yang mengajar di salah satu SD di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya.
"Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA, oknum guru berinisial UN (55) ini mengakui perbuatannya sehingga kami menetapkannya sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Budi Nuryanto di Sukabumi, Sabtu (17/11/2018).
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, korban dari tindakan tersangka awalnya lima siswa, namun berkembang dan saat ini sudah mencapai delapan orang.
Pihaknya hingga kini masih melakukan penyidikan untuk mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.
Menurutnya, aksi tersangka dilakukan di beberapa lokasi berbeda namun masih dalam lingkungan sekolah. Kasus ini baru terungkap setelah ada orang tua siswi yang melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Pelecehan yang dilakukan UN pun secara sadar, bahkan rekan-rekan korban pun melihatnya. Modus tersangka melakukan aksinya dengan alasan merupakan bentuk rasa kasih sayang.
"Tersangka mengaku aksinya itu dilakukan karena sayang terhadap muridnya, namun UN pun mengakui apa yang dilakukannya itu salah dan khilaf," ujarnya seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, UN dilaporkan sejumlah orang tua muridnya kepada polisi karena geram anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh tersangka.
Polisi yang menerima laporan itu langsung bertindak cepat dengan menangkap oknum guru berstatus PNS tersebut.
Baca Juga: Akui Sulit Lawan Italia, Santos Tetap Puas Portugal Melaju
Berita Terkait
-
Lecehkan 8 Siswi, Oknum Guru di Sukabumi Bilang Kasih Sayang
-
Pelecehan Seks Terus Terjadi, Kominfo Siap Bekukan Grab
-
Dipenjara karena Dilecehkan Kepala Sekolah, Baiq Nuril Melawan!
-
Permudah Akses Pendidikan, Belajar di TK Bintang Biru Gratis
-
Rekam Obrolan Mesum Kepala Sekolah, Baiq Nuril Justru Dipenjara
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG