Baiq Nuril Akan Diterima Jokowi di Istana Bogor

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 14:48 WIB
Korban pelecehan seksual Baiq Nuril. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakan bertemu dengan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril Maknun hari ini. Pertemuan itu bakal berlangsung di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019).

Nuril yang berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) langsung mencari tiket pesawat usai mendapat kabar akan diterima Jokowi.

"Iya (akan bertemu Presiden Jokowi). Siang ini Nuril langsung ke Jakarta," ujar salah satu Kuasa Hukum Nuril, Aziz Fauzi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (2/8/2019).

Aziz mengatakan, kliennya akan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 14.00 WIB.

Kendati demikian, Aziz mengaku belum mengetahui apakah Nuril langsung menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian amnesti dalam pertemuan ini atau tidak.

Meski demikian, Aziz menyebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya sudah mengagendakan menyerahkan Keppres pemberian amnesti pada Nuril pada Senin (5/8/2019).

"Ibu Nuril kemungkinan sampai Soetta jam 14.00 Belum tahu, lihat nanti, karena Menkumham juga agendakan penyerahan Keppresnya hari Senin," ucap Aziz.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun.

Keppres tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada Senin, 29 Juli 2019 pagi.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com