Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan bakan bertemu dengan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Baiq Nuril Maknun hari ini. Pertemuan itu bakal berlangsung di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019).
Nuril yang berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) langsung mencari tiket pesawat usai mendapat kabar akan diterima Jokowi.
"Iya (akan bertemu Presiden Jokowi). Siang ini Nuril langsung ke Jakarta," ujar salah satu Kuasa Hukum Nuril, Aziz Fauzi, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (2/8/2019).
Aziz mengatakan, kliennya akan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 14.00 WIB.
Kendati demikian, Aziz mengaku belum mengetahui apakah Nuril langsung menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian amnesti dalam pertemuan ini atau tidak.
Meski demikian, Aziz menyebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya sudah mengagendakan menyerahkan Keppres pemberian amnesti pada Nuril pada Senin (5/8/2019).
"Ibu Nuril kemungkinan sampai Soetta jam 14.00 Belum tahu, lihat nanti, karena Menkumham juga agendakan penyerahan Keppresnya hari Senin," ucap Aziz.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun.
Keppres tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada Senin, 29 Juli 2019 pagi.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Softlaunching Stadion Manahan Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK