Suara.com - Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Dwikorita Karnawati mengklarifikasi kekuatan gempa bumi yang terjadi di Banten pada Jumat (2/8/2019) berkekuatan 6,9 Skala Richter. Sebelumnya BMKG merilis kekuatan gemoa 7,4 SR.
"Dengan ini menyampaikan bahwa pada hari Jumat 2 Agustus 2019 pukul 19.03.25 WIB wilayah samudera Hindia di sebelah Selatan Selat Sunda, diguncang gempa bumi tektonik dan hasil analisis BMKG berkekuatan 7,4 SR yang selanjutnya dimukhtahirkan menjadi berkekuatan 6,9 SR," kata Dwikorita saat konpers di Kantor BMKG, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019) malam.
Namun peringatan dini tsunami dipastikan telah diakhiri, sehingga masyarakat diperbolehkan untuk kembali ke rumah masing-masing.
"Berhubung peringatan tsunami berakhir maka bagi daerah yang diperingatu, masyarakat diimbau kembali ke rumah masing-masing," jelasnya.
Sebelumnya, sebanyak 18 daerah berpotensi tsunami setelah gempa Banten mengguncang. Pusat gempa ada di sekitar banten. Daerah-daerah itu paling banyak di Banten, Lampung dan Bengkulu. Gempa Banten terjadi pada, Jumat (2/4/2019) pukul 19.03 WIB. Gempa berpusat di 147 km Barat Daya Sumur, BANTEN). Gempa berada di kedalaman 10 km.
Daerah yang sempat berpotensi tsunami berdasarkan pemodelan berdasarkan inatews.bmkg.go.id:
• Pandeglang bagian selatan (Banten) - Siaga
• Pandeglang Pulau Panaitan (Banten) - Siaga
• Lampung-Barat Pesisir-Selatan (Lampung) - Siaga
• Pandeglang bagian Utara (Banten) - Waspada
• Lebak (Banten) - Waspada
• Tanggamus Pulau Tabuan (Lampung) - Waspada
• Sukabumi Ujung-Genteng (Jabar) - Waspada
• Tanggamus Bagian Timur (Lampung) - Waspada
• Lampung-Selatan Kep. Krakatau (Lampung) - Waspada
• Lampung-Selatan Kep. Legundi (Lampung) - Waspada
• Lampung-Barat Pesisir-Tengah (Lampung) - Waspada
• Lampung-Barat Pesisir-Utara (Lampung) - Waspada
• Bengkulu-Utara Pulau Enggano (Bengkulu) - Waspada
• Kaur (Bengkulu) - Waspada
• Lampung-Selatan Kep. Sebuku (Lampung) - Waspada
• Bengkulu-Selatan (Bengkulu) - Waspada
• Serang Bagian Barat (Banten) - Waspada
• Seluma (Bengkulu) - Waspada
Berita Terkait
-
Usai Gempa Mengguncang Banten, Viral Video Hoaks Warga Meninggal Beredar
-
Gempa Banten 7,4 SR Pernah Terjadi 50 Tahun Lalu, Tapi Lebih Besar
-
Gempa di Selat Sunda, Pertamina Pastikan Operasional Tak Terganggu
-
Warga Panimbang dan Sumur Masih Trauma Gempa Banten
-
Jakarta Dilanda Gempa, Adhi: Gelas Goyang, Kirain Ada Hantu, Tahunya Gempa
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui