Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencopot bawahannya seperti Kapolda, Kapolres, Danrem, hingga Pangdam yang tidak mampu mengatasi kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Jokowi menuturkan, pemerintah akan tetap memberlakukan aturan yang pernah dibuat pada tahun 2015 lalu, yakni mencopot jabatan Kapolda, Kapolres, Danrem, hingga Pangdam jika tidak bisa menyelesaikan persoalan Karhutla.
"Saya ingatkan kepada Pangdam, Danrem, Kapolda, Kapolres, aturan yang saya sampaikan 2015 masih berlaku (akan dicopot jika tak bisa atasi karhutla)," ujar Jokowi saat pengarahan Rakornas Karhutla di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2018).
"Saya kemarin sudah telepon Panglima TNI, saya minta copot yang tidak bisa mengatasi. Saya telepon lagi tiga atau empat hari yang lalu ke Kapolri, copot kalau nggak bisa mengatasi kebakaran hutan dan lahan," Jokowi menambahkan.
Ia pun meminta agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kapolda dan Pangdam dalam menangani kebakaran hutan dan lahan.
"Jangan sampai ada yang namanya status siaga darurat, jangan sampai, sudahlah. Ada api sekecil apapun segera selesaikan. Sudah," kata dia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengingatakan semua pihak untuk tidak meremehkan titik api sekecil apapun yang muncul.
"Jangan meremehkan adanya hotspot. Jika api muncul langsung padamkan jangan tunggu sampai membesar. Saya enggak perlu bicara banyak-banyak, karena semua sudah tahu cara menangani seperti apa, cara pencegahan seperti apa. Enggak perlu kita ulang-ulang," tutur dia.
Berdasarkan data yang didapat Kepala Negara, kebakaran hutan dan lahan pada 2015 telah membakar lahan seluas sekitar 2,6 juta hektare dan membuat kerugian mencapai Rp 221 triliun.
"Saya ingat kerugian saat itu mencapai Rp 221 triliun dengan lahan yang terbakar, kurang lebih, seingat saya 2,6 juta hektare," kata Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Kenang Momen saat Bersama Mbah Moen
Ia pun berharap peristiwa kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi lagi.
"Dibandingkan 2015, tahun ini memang turun 81 persen kalau dibandingkan dengan 2015. Tetapi, kalau dibandingkan dengan 2018, tahun ini naik lagi. Ini yang tidak boleh. Harusnya tiap tahun turun, turun, turun terus. Menghilangkan total memang sulit tetapi harus tekan turun," katanya.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hutan Lagi, Jokowi: Saya Telepon BNPB, Panglima TNI dan Kapolri
-
Jokowi PK Kasus Kebakaran Hutan, Menhut Nyatakan Maju Terus
-
Ini Jurus KLHK Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
-
Divonis Bersalah, Jokowi Diminta Bangun RS Paru-Paru Korban Kebakaran Hutan
-
MA Vonis Jokowi Bersalah Terkait Kasus Kebakaran Hutan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati