Suara.com - Jumharyono, kuli Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, membuat gempar warga ibu kota, Selasa (6/8/2019) dini hari.
Sebab, ia tega membunuh istrinya sendiri dan membakar bayinya. Perbuatan keji itu dilakukan Jumharyono hanya gara-gara ditolak berhubungan intim oleh sang istri setelah dirinya sudah telanjang bulat.
Pelaku sempat melarikan diri sesuai membunuh istrinya, Khoirah dan membakar anak berinisial R yang usianya masih lima tahun.
Bahkan, lelaki berusia 43 tahun itu kabur dengan kondisi telanjang bulat seusai membakar rumah kontrakannya di kawasan Kramat Jati, Jaktim, dini hari tadi.
"Saat itu laki-laki ini (Jumharyono) telanjang bulat," kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin Arrahman saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).
Aksi pembunuhan itu terkuak saat warga mendatangi rumah kontrakan Jumharyono yang terbakar. Kemudian, warga mencoba memadamkan api yang berkobar di rumah kontrakan Jumharyono.
Berikut berita terkini tentang kasus tersebut:
1. Kepala dan Perut Ditusuk Gunting, Kebiadaban Kuli Pasar ke Istri dan Anak
Polisi telah meringkus Jumharyono, kuli Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur terkait kasus pembunuhan terhadap sang istri dan pembakaran terhadap anak kandungnya.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri karena Tak Dikasih Password Ponsel, Tewas di Pelukan Anak
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Ady Wibowo mengatakan, detik-detik pembunuhan sadis itu bermula. Menurutnya, pelaku terlibat ribut mulut dengan istri bernama Khoiriah sepulang ke rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, dini hari tadi.
2. Anak Dibakar karena Istri Tolak Bersetubuh, Bayi R Luka Bakar 80 Persen
Meski bisa terselamatkan, kondisi bayi R kini masih dirawat di rumah sakit lantaran bocah berusia lima tahun mengalami luka bakar akibat ulah Jumharyono, ayah kandungnya.
Aksi pembakaran itu dilakukan setelah Jumharyono membunuh istrinya dengan menggunakan gunting. R sendiri turut menjadi korban saat sang ayah ingin menghilangkan jejak pembunuhannya dengan sengaja membakar rumah kontrakannya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Dibunuh Suami Hiperseks, Tetangga: Khoiriah 4 Kali Teriakan Minta Tolong
-
Bunuh Istri dan Bakar Bayinya, Jumharyono Keluar Rumah Telanjang Bulat
-
Anak Dibakar karena Istri Tolak Bersetubuh, Bayi R Luka Bakar 80 Persen
-
Terkuak, Motif Kuli Pasar Bunuh Istri dan Bakar Balitanya karena Hiperseks
-
Kepala dan Perut Ditusuk Gunting, Kebiadaban Kuli Pasar ke Istri dan Anak
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum