Suara.com - Polisi telah meringkus Jumharyono, kuli Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur terkait kasus pembunuhan terhadap sang istri dan pembakaran terhadap anak kandungnya.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Ady Wibowo mengatakan, detik-detik pembunuhan sadis itu bermula. Menurutnya, pelaku terlibat ribut mulut dengan istri bernama Khoiriah sepulang ke rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, dini hari tadi.
Lantaran diduga kadung emosi, lelaki 43 tahun itu langsung memukul sang istri menggunakan batu. Tak hanya itu, ia juga menusuk kepala dan perut korban menggunakan gunting hingg tewas.
"Saat pulang ke rumah ribut cekcok mulut. Pelaku kesal dan memukuli korban menggunakan batu yang diarahkan ke wajah korban dan menusukkan korban dengan menggunakan gunting ke arah kepala dan perut," kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).
Setelah menghabisi nyawa sang istri, Jumharyono lalu nekat membakar rumah kontrakannya untuk menghilangkan jejak.
"Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku mencoba melakukan bunuh diri dengan cara membakar seluruh keluarganya," kata dia.
Atas insiden tersebut, anak korban berinisal R (5) mengalami luka bakar. Selain itu, hanya bangunan ruang tamu yang hangus terbakar.
Ady menerangkan, Jumharyono mulanya berhasil melarikan diri melalui jendela saat ruang tamu di kontrakannya terbakar. Namun, warga sekitar berhasil menangkap dan menyerahkan Jumharyono ke pihak kepolisian.
"Pelaku dapat diamankan dan sempat dibawa ke RS Polri karena luka yang diderita," tutup Ady.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri karena Tak Dikasih Password Ponsel, Tewas di Pelukan Anak
Seusai dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jumharyono telah digelandang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Cekcok Mulut, Kuli Pasar Induk Bunuh Istri Pakai Gunting dan Bakar Anak
-
Bunuh Istri dan 2 Anak, Aidil Ingin Rampas Kekayaan Suami Pertama Irawati
-
Pusing Terus Dirongrong Duit, Aidil Kalap Gorok Leher Bini dan 2 Anaknya
-
Bunuh Istri dan Tenggelamkan Bayinya saat Sahur, Aidil Akhirnya Ditangkap
-
Pakar Pidana: Suami Pembunuh Istri dan Anak Bisa Dihukum Mati
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat