Suara.com - Polisi telah meringkus Jumharyono, kuli Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur terkait kasus pembunuhan terhadap sang istri dan pembakaran terhadap anak kandungnya.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Ady Wibowo mengatakan, detik-detik pembunuhan sadis itu bermula. Menurutnya, pelaku terlibat ribut mulut dengan istri bernama Khoiriah sepulang ke rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, dini hari tadi.
Lantaran diduga kadung emosi, lelaki 43 tahun itu langsung memukul sang istri menggunakan batu. Tak hanya itu, ia juga menusuk kepala dan perut korban menggunakan gunting hingg tewas.
"Saat pulang ke rumah ribut cekcok mulut. Pelaku kesal dan memukuli korban menggunakan batu yang diarahkan ke wajah korban dan menusukkan korban dengan menggunakan gunting ke arah kepala dan perut," kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).
Setelah menghabisi nyawa sang istri, Jumharyono lalu nekat membakar rumah kontrakannya untuk menghilangkan jejak.
"Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku mencoba melakukan bunuh diri dengan cara membakar seluruh keluarganya," kata dia.
Atas insiden tersebut, anak korban berinisal R (5) mengalami luka bakar. Selain itu, hanya bangunan ruang tamu yang hangus terbakar.
Ady menerangkan, Jumharyono mulanya berhasil melarikan diri melalui jendela saat ruang tamu di kontrakannya terbakar. Namun, warga sekitar berhasil menangkap dan menyerahkan Jumharyono ke pihak kepolisian.
"Pelaku dapat diamankan dan sempat dibawa ke RS Polri karena luka yang diderita," tutup Ady.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri karena Tak Dikasih Password Ponsel, Tewas di Pelukan Anak
Seusai dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jumharyono telah digelandang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Cekcok Mulut, Kuli Pasar Induk Bunuh Istri Pakai Gunting dan Bakar Anak
-
Bunuh Istri dan 2 Anak, Aidil Ingin Rampas Kekayaan Suami Pertama Irawati
-
Pusing Terus Dirongrong Duit, Aidil Kalap Gorok Leher Bini dan 2 Anaknya
-
Bunuh Istri dan Tenggelamkan Bayinya saat Sahur, Aidil Akhirnya Ditangkap
-
Pakar Pidana: Suami Pembunuh Istri dan Anak Bisa Dihukum Mati
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF