Suara.com - Polisi telah meringkus Jumharyono, kuli Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur terkait kasus pembunuhan terhadap sang istri dan pembakaran terhadap anak kandungnya.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Ady Wibowo mengatakan, detik-detik pembunuhan sadis itu bermula. Menurutnya, pelaku terlibat ribut mulut dengan istri bernama Khoiriah sepulang ke rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, dini hari tadi.
Lantaran diduga kadung emosi, lelaki 43 tahun itu langsung memukul sang istri menggunakan batu. Tak hanya itu, ia juga menusuk kepala dan perut korban menggunakan gunting hingg tewas.
"Saat pulang ke rumah ribut cekcok mulut. Pelaku kesal dan memukuli korban menggunakan batu yang diarahkan ke wajah korban dan menusukkan korban dengan menggunakan gunting ke arah kepala dan perut," kata Adi saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).
Setelah menghabisi nyawa sang istri, Jumharyono lalu nekat membakar rumah kontrakannya untuk menghilangkan jejak.
"Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku mencoba melakukan bunuh diri dengan cara membakar seluruh keluarganya," kata dia.
Atas insiden tersebut, anak korban berinisal R (5) mengalami luka bakar. Selain itu, hanya bangunan ruang tamu yang hangus terbakar.
Ady menerangkan, Jumharyono mulanya berhasil melarikan diri melalui jendela saat ruang tamu di kontrakannya terbakar. Namun, warga sekitar berhasil menangkap dan menyerahkan Jumharyono ke pihak kepolisian.
"Pelaku dapat diamankan dan sempat dibawa ke RS Polri karena luka yang diderita," tutup Ady.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri karena Tak Dikasih Password Ponsel, Tewas di Pelukan Anak
Seusai dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jumharyono telah digelandang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Cekcok Mulut, Kuli Pasar Induk Bunuh Istri Pakai Gunting dan Bakar Anak
-
Bunuh Istri dan 2 Anak, Aidil Ingin Rampas Kekayaan Suami Pertama Irawati
-
Pusing Terus Dirongrong Duit, Aidil Kalap Gorok Leher Bini dan 2 Anaknya
-
Bunuh Istri dan Tenggelamkan Bayinya saat Sahur, Aidil Akhirnya Ditangkap
-
Pakar Pidana: Suami Pembunuh Istri dan Anak Bisa Dihukum Mati
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal