Suara.com - Satu lelaki di Uni Emirate Arab divonis hukuman mati karena menyiram zat asam ke wajah istrinya sendiri hingga tewas.
Pengadilan Kasasi Abu Dhabi menguatkan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Abu Dhabi untuk menghukum mati tersangka, setelah ia membunuh sang istri karena menolak memberikan password alias kata sandi ponselnya.
Harian Arab Emarat Al Youm yang dikutip Gulf News, Kamis (16/5/2019), memberitakan dokumen pengadilan menunjukkan bahwa pasangan itu sudah menikah selama 17 tahun terakhir.
Melalui pernikahan itu, mereka memiliki enam anak bersama, yang kekinian berusia antara tiga tahun sampai 16 tahun.
Investigasi lebih lanjut mengungkapkan, tersangka memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba dan telah dipenjara lebih dari satu kali.
Setelah korban mengajukan perceraian, tersangka menuduh istrinya berselingkuh di situs jejaring sosial dan menurut dokumen pengadilan, memutuskan untuk membunuhnya karena tidak setia.
Putra tertua mereka yang berusia 16 tahun mengatakan, sang ayah memasuki rumah dengan membawa tas hitam pada hari kejadian.
Di dalam rumah, lelaki itu mendesak istrinya untuk menyerahkan kata sandi guna mengakses ponsel. Ketika korban menolak, sang suami marah dan mengambil botol asam dari tas hitam.
Tersangka melemparkan zat asam ke wajah dan tubuh istrinya sebelum pergi. Sementara korban ditinggal saat kesakitan karena luka-lukanya.
Baca Juga: 2019 Ini, Astronot Uni Emirat Arab Siap ke Luar Angkasa
Menurut pernyataan putranya, pelaku meminta anak-anaknya mencuci luka si ibu memakai air dingin untuk mengurangi sensasi terbakar.
Namun, sang ibu meninggal dalam pelukan keenam anaknya.
Berita Terkait
-
Bulan Puasa, Lelaki Bacok Wanita Pasangan Serumahnya hingga Tewas
-
Bunuh Istri dan Tenggelamkan Bayinya saat Sahur, Aidil Akhirnya Ditangkap
-
Selalu Terbayang Wajah Korban, Suami Pembunuh Istri Menyerah
-
Tendang Suami, Istri Tewas Digebuki sampai Ginjal Luka Parah
-
Tertutup dan Anggun, 5 Momen Seru Avril Lavigne di Abu Dhabi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!