Suara.com - Satu lelaki di Uni Emirate Arab divonis hukuman mati karena menyiram zat asam ke wajah istrinya sendiri hingga tewas.
Pengadilan Kasasi Abu Dhabi menguatkan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Abu Dhabi untuk menghukum mati tersangka, setelah ia membunuh sang istri karena menolak memberikan password alias kata sandi ponselnya.
Harian Arab Emarat Al Youm yang dikutip Gulf News, Kamis (16/5/2019), memberitakan dokumen pengadilan menunjukkan bahwa pasangan itu sudah menikah selama 17 tahun terakhir.
Melalui pernikahan itu, mereka memiliki enam anak bersama, yang kekinian berusia antara tiga tahun sampai 16 tahun.
Investigasi lebih lanjut mengungkapkan, tersangka memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba dan telah dipenjara lebih dari satu kali.
Setelah korban mengajukan perceraian, tersangka menuduh istrinya berselingkuh di situs jejaring sosial dan menurut dokumen pengadilan, memutuskan untuk membunuhnya karena tidak setia.
Putra tertua mereka yang berusia 16 tahun mengatakan, sang ayah memasuki rumah dengan membawa tas hitam pada hari kejadian.
Di dalam rumah, lelaki itu mendesak istrinya untuk menyerahkan kata sandi guna mengakses ponsel. Ketika korban menolak, sang suami marah dan mengambil botol asam dari tas hitam.
Tersangka melemparkan zat asam ke wajah dan tubuh istrinya sebelum pergi. Sementara korban ditinggal saat kesakitan karena luka-lukanya.
Baca Juga: 2019 Ini, Astronot Uni Emirat Arab Siap ke Luar Angkasa
Menurut pernyataan putranya, pelaku meminta anak-anaknya mencuci luka si ibu memakai air dingin untuk mengurangi sensasi terbakar.
Namun, sang ibu meninggal dalam pelukan keenam anaknya.
Berita Terkait
-
Bulan Puasa, Lelaki Bacok Wanita Pasangan Serumahnya hingga Tewas
-
Bunuh Istri dan Tenggelamkan Bayinya saat Sahur, Aidil Akhirnya Ditangkap
-
Selalu Terbayang Wajah Korban, Suami Pembunuh Istri Menyerah
-
Tendang Suami, Istri Tewas Digebuki sampai Ginjal Luka Parah
-
Tertutup dan Anggun, 5 Momen Seru Avril Lavigne di Abu Dhabi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana