Suara.com - Ombudsman RI akan pemanggilan Direksi PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN, Kamis (8/8/2019) besok. Direksi PLN akan dimintai keterangan terkait pemadaman listrik di sejumlah daerah pada Minggu (4/8/2019) kemarin.
Ombudsman juga memanggil Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan masyarakat pengguna listrik. Para pihak terkait, lanjut dia, akan dimintai pendapat sekaligus langkah Ombudsman memulai investigasi secara khusus atas peristiwa pemadaman listrik tersebut.
"Hari ini, kita layangkan surat yang diantar secara langsung ke Direksi PLN," kata anggota Ombudsman RI Laode Ida di Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Ombudsman akan menanyakan lebih detail apakah faktor pohon-pohon yang tinggi dapat mengakibatkan gangguan transmisi PLN. Jika memang berpengaruh maka seharusnya PLN bisa mengantisipasi sebelum terjadi masalah.
"PLN harus bekerja 24 jam tidak boleh tidur, oleh karena itu disiapkan anggaran yang besar untuk mereka," katanya.
Ombudsman juga segera melakukan investigasi terkait peristiwa padamnya listrik. Investigasi diperlukan untuk mengetahui secara pasti penyebab padamnya listrik. PLN berdalih akibat adanya gangguan jaringan transmisi dari Pemalang, Ungaran, Jawa Tengah, ke wilayah barat.
"Kami mengambil sikap untuk terlibat melakukan investigasi tentang kasus ini," kata Laode.
Jikapun terjadi gangguan seperti itu seharusnya PLN bisa menjelaskan kepada publik kenapa terjadi kerusakan. Kemudian apabila sebelumnya sudah pernah terjadi semestinya perusahaan setrum tersebut bisa mengantisipasi.
Ia menilai PLN gagal dalam melakukan sistem manajemen yang meliputi mengelola, merencanakan dan mengawasi sehingga mengakibatkan kerugian besar di berbagai sektor.
Baca Juga: Rocky Gerung Cibir PLN dan Jokowi: Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Kolam
"PLN menunjukkan dan membuktikan kegagalannya dalam melakukan pengelolaan dari kasus yang terjadi kemarin," ujarnya.
Jika pemerintah tidak melakukan evaluasi di tubuh PLN maka dikhawatirkan persoalan yang sama akan kembali terulang dan menimbulkan kerugian lebih besar lagi.
Melihat kejadian tersebut, PLN tidak cukup hanya dengan meminta maaf saja kepada masyarakat. Namun harus malu dan diwujudkan dalam sikap perbaikan manajemen ke depannya.
Plt Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten mengakui pihaknya tidak mengantisipasi gangguan dua jalur sirkuit sekaligus pada sistem penyaluran daya listrik di jalur utara dan selatan.
"Mengenai kalkulasi, kami memiliki ketentuan N minus 1, kemudian emergency-nya adalah N minus 1 minus 1. N adalah jumlah sirkuit, dan dalam sistem yang memasok di utara dan selatan, ada dua sirkuit di utara dan dua di selatan," kata Sripeni Inten.
Sripeni menambahkan pemeliharaan yang bisa dilakukan terhadap sistem pasok hanya satu sirkuit. Namun pada insiden Minggu (4/8) terjadi gangguan di dua sirkuit pasok sekaligus. (Antara)
Berita Terkait
-
Pejabat PLN Takut Ditangkap Ganti Rugi Mati Lampu Massal Pakai Duit APBN
-
Soal Listrik Padam, Jonan Bungkam, Wamen: Hari Ini Bahas Perizinan Online
-
Mati Lampu Massal karena Pohon Sengon? Ini Kata Plt Dirut PLN
-
Ekspresi PLT Dirut PLN Usai Dipanggil Komisi VII DPR
-
PLN Sebut Potong Gaji Karyawan untuk Bayar Ganti Rugi Sesuai Aturan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD