Suara.com - Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan memastikan bahwa biaya untuk kompensasi atau ganti rugi akibat insiden mati listrik atau blackout tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Biaya kompensasi senilai Rp 800 miliar lebih itu bakal ditutup dengan memotong gaji karyawan. PT PLN (persero) tidak berani mengambil dana APBN sebagai biaya ganti rugi terhadap konsumen lantaran bukan peruntukkannya.
"Enak aja kalo dari APBN ditangkap, nggak boleh. APBN untuk investasi, subsidi itu operasi," kata Djoko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Sebelmnya Djoko berujar adanya ganti rugi dengan biaya ratusan miliar tersebut mengakibatkan keuangan PLN minus. Untuk itu pihaknua bakal menerapkan pengurangan gaji karyawan.
"Makanya harus hemat lagi nanti, gaji pegawai kurangi. Di PLN itu ada married order kalo kerjanya enggak bagus potong gaji. P2 perhitugkan, P1 gaji dasar. P2 ini kalau prestasi dikasih kalau enggak, enggak. Kalau gini nih kemungkinan kena semua pegawai enggak ngebul satu semester berikutnya," tutur Djoko.
Sebelumnya, Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Barat PLN, Haryanto W.S mengatakan jumlah ganti rugi akibat pemadaman listrik di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten pada Minggu (4/8/2019) berkisar Rp 865 miliar.
Haryanto menerangkan kompensasi akan diberikan tidak berdasarkan lamanya listrik padam. Menurutnya kompensasi akan dibayarkan kepada konsumen bila realisasi tingkat mutu pelayanan (TMP) tenaga listrik melebihi 10 persen.
"Jumlah kompensasi dari 22 juta pelanggan dananya sekitar Rp 865 Miliar," ujar Haryanto, Selasa (6/8/2019).
Haryanto membeberkan bahwa pembayaran kompensasi ganti rugi akan dilakukan di bulan September. Serta kompensasi berlaku bagi pelanggan prabayar dan pasca bayar sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Mati Lampu Massal karena Pohon Sengon? Ini Kata Plt Dirut PLN
Berita Terkait
-
Soal Listrik Padam, Jonan Bungkam, Wamen: Hari Ini Bahas Perizinan Online
-
Mati Lampu Massal karena Pohon Sengon? Ini Kata Plt Dirut PLN
-
Ekspresi PLT Dirut PLN Usai Dipanggil Komisi VII DPR
-
PLN Sebut Potong Gaji Karyawan untuk Bayar Ganti Rugi Sesuai Aturan
-
PLN Akan Potong Gaji Karyawan untuk Bayar Ganti Rugi Mati Lampu Massal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag