Suara.com - Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Djoko Raharjo Abumanan memastikan bahwa biaya untuk kompensasi atau ganti rugi akibat insiden mati listrik atau blackout tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
Biaya kompensasi senilai Rp 800 miliar lebih itu bakal ditutup dengan memotong gaji karyawan. PT PLN (persero) tidak berani mengambil dana APBN sebagai biaya ganti rugi terhadap konsumen lantaran bukan peruntukkannya.
"Enak aja kalo dari APBN ditangkap, nggak boleh. APBN untuk investasi, subsidi itu operasi," kata Djoko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Sebelmnya Djoko berujar adanya ganti rugi dengan biaya ratusan miliar tersebut mengakibatkan keuangan PLN minus. Untuk itu pihaknua bakal menerapkan pengurangan gaji karyawan.
"Makanya harus hemat lagi nanti, gaji pegawai kurangi. Di PLN itu ada married order kalo kerjanya enggak bagus potong gaji. P2 perhitugkan, P1 gaji dasar. P2 ini kalau prestasi dikasih kalau enggak, enggak. Kalau gini nih kemungkinan kena semua pegawai enggak ngebul satu semester berikutnya," tutur Djoko.
Sebelumnya, Direktur Bisnis Regional Jawa bagian Barat PLN, Haryanto W.S mengatakan jumlah ganti rugi akibat pemadaman listrik di wilayah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten pada Minggu (4/8/2019) berkisar Rp 865 miliar.
Haryanto menerangkan kompensasi akan diberikan tidak berdasarkan lamanya listrik padam. Menurutnya kompensasi akan dibayarkan kepada konsumen bila realisasi tingkat mutu pelayanan (TMP) tenaga listrik melebihi 10 persen.
"Jumlah kompensasi dari 22 juta pelanggan dananya sekitar Rp 865 Miliar," ujar Haryanto, Selasa (6/8/2019).
Haryanto membeberkan bahwa pembayaran kompensasi ganti rugi akan dilakukan di bulan September. Serta kompensasi berlaku bagi pelanggan prabayar dan pasca bayar sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Mati Lampu Massal karena Pohon Sengon? Ini Kata Plt Dirut PLN
Berita Terkait
-
Soal Listrik Padam, Jonan Bungkam, Wamen: Hari Ini Bahas Perizinan Online
-
Mati Lampu Massal karena Pohon Sengon? Ini Kata Plt Dirut PLN
-
Ekspresi PLT Dirut PLN Usai Dipanggil Komisi VII DPR
-
PLN Sebut Potong Gaji Karyawan untuk Bayar Ganti Rugi Sesuai Aturan
-
PLN Akan Potong Gaji Karyawan untuk Bayar Ganti Rugi Mati Lampu Massal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!